KEMISKINAN DITINJAU DARI SEGI EKONOMI|ekonomiakuntansiid
1. PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang Masalah
Barangkali tidak berlebihan jika penulis berawal dari permasalahan yang sementara melilit dunia sampai sekarang masih berputar-patar pada
kemiskinan dan kemelaratan yang tiada hentinya. Tidak heran jika sebagai besar mengatakan bahwa, Kemiskinan lahir bersamaan dengan keterbatasan sebagian manusia
dalam mencukupi kebutuhannya. Artinya kemampuan mereka untuk memenuhi kebutuh jauh dari layak hidup. Kemiskinan telah ada sejak lama pada hampir semua
peradaban manusia. Pada setiap belahan dunia dapat dipastikan adanya golongan
konglomerat dan golongan melarat. Dimana golongan yang konglomerat selalu bisa
memenuhi kebutuhannya, sedangkan golongan yang melarat hidup dalam keterbatasan
materi yang membuatnya semakin terpuruk.
Di Indonesia sendiri kemiskinan tidak dapat terelakkan,
walaupun dengan sumberdaya alam yang melimpah akan tetapi masih miskin keadilan . Menurut Prof. Aswanto sekitar 80
persen rakyat Indonesia tergolong miskin. Hal itu disebabkan oleh pengelolaan
sumber daya alam yang kurang dan kemampuan sumber daya manusianya sendiri yang
sangat kurang kendatipun keadilan masih sangat jauh dari harapan. Dari sekitar 100 persen aset yang dimiliki Indonesia, hanya 1
persen yang dikelola oleh rakyat indonesia. Sedangkan menurut versi Bank Dunia,
saat ini kurang dari 45 persen atau sekitar 115 juta rakyat Indonesia yang
hidup digaris kemiskinan. Suatu prtanda bahwa disamping keterbatasan sumberdaya manusia untuk mengelola sumberdaya alam yang melimpah juga kesenjangan kelayakan hidup antara majikan buruh atau pekerja masih sangat lebar dengan alasan takut oper biaya produksi.
Penggalian tentang kemiskinan yang selama ini cenderung
dilakukan pada batas angka-angka statistik makro yang kurang mendalam serta
tidak detail dalam mengungkap latar belakang masyarakat miskin. Akibatnya tidak
dapat melihat persoalan secara komperehensif mengenai dimensi-dimensi
kemiskinan, karena sesungguhnya persoalan kemiskinan terkait dan saling
mempengaruhi dengan persoalan yang lainnya. Pada sisi lain studi tentang
kemiskinan juga cenderung over akademis yang kurang memiliki daya guna pemecahan
persoalan yang sifatnya praksis penanggulangan kemiskinan, sekaligus gagal
mengungkap akar penyebab
kemiskinan.

kemiskinan.

Kemiskinan adalah suatu keadaan dimana seseorang tidak mampu
memenuhi kebutuhan dasarnya seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan
dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh
kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan.
Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara
subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan
evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah
mapan. Kemiskinan merupakan suatu permasalahn klasik yang secara terus menerus
berlangsung dari zaman dahulu kala hingga saat ini. Berbagai upaya telah
dilakukan oleh Indonesia untuk mengentaskan kemiskinan baik melalui program
bantuan langsung tunai (BLT), dana bantuan operasional sekolah (Dana BOS),
beras rakyat miskin (Raskin), dan berbagai upaya lainnya. Dari penjelasan diatas
maka dari itu penulis mengambil judul “ Kemiskinan ditinjau dari Segi Ekonomi.
1.2 Rumusan
Masalah, Adapun yang manjadi masalah ;(1) Apa
pengertian Kemiskinan, (2) Apa
faktor –faktor penyebab Kemiskinan(3) Bagaimana
cara mengatasi Kemiskinan (4)Bagaimana
Kemiskinan bila ditinjau dari Segi Ekonomi ?
1.3 Tujuan, Adadapun tujuan penulisan : (1) Mengetahui pengertian Kemiskinan.(2) Mengetahui faktor penyebab
Kemiskinan.(3) Mengetahui cara mengatasi Kemiskinan.(4) Mengetahui bagaimana Kemiskinan bila ditinjau dari Segi Ekonomi.
1.4 Metode
Penulisan
Metode yang dilakukan oleh penulis adalah browsing internet,
yaitu metode yang menggunakan akses internet untuk mencari data-data dari
berbagai sumber yang diperlukan oleh penulis dalam penyusunan makalah.
1.5 Manfaat
Tulisan ini diharapkan bermanfaat untuk : (1)Dapat
mengetahui pengertian Kemiskinan.(2) Dapat
mengetahui faktor penyebab Kemiskinan.(3) Dapat
mengetahui cara mengatasi Kemiskinan.(4) Dapat
mengetahui bagaimana Kemiskinan bila ditinjau dari Segi Ekonomi.
2.PENGERTIAN KEMISKINAN
2.1 Pengertian
Kemiskinan
Secara harfiah, kemiskinan berasal dari kata dasar miskin
yang artinya tidak berharta-benda (Poerwadarminta, 1976). Dalam pengertian yang
lebih luas, kemiskinan dapat dikonotasikan sebagai suatu kondisi ketidakmampuan
baik secara individu, keluarga, maupun kelompok sehingga kondisi ini rentan
terhadap timbulnya permasalahan sosial yang lain.
Definisi tentang
kemiskinan telah mengalami perluasan, seiring dengan semakin kompleksnya faktor
penyebab, indikator maupun permasalahan lain yang melingkupinya. Kemiskinan
tidak lagi hanya dianggap sebagai dimensi ekonomi melainkan telah meluas hingga
kedimensi sosial, kesehatan, pendidikan dan politik. Menurut Badan Pusat
Statistik, kemiskinan adalah ketidakmampuan memenuhi standar minimum kebutuhan
dasar yang meliputi kebutuhan makan maupun non makan. Definisi dibuat
tergantung dari latar belakang dan tujuan, juga tergantung dari sudut mana
definisi tersebut ditinjaunya, untuk kepentingan apa definisi tersebut dibuat.
Biasanya definisi-definisi tersebut akan saling melengkapi antara yang satu
dengan yang lainnya.
1. Definisi
kemiskinan dilihat dari beberapa segi :
a. Dilihat dari
standar kebutuhan hidup yang layak / pemenuhan kebutuhan pokok. Golongan ini
mengatakan bahwa kemiskinan itu adalah tidak terpenuhnya kebutuhan-kebutuhan
pokok/dasar disebabkan karena adanya kekurangan barang-barang dan pelayanan
–pelayanannya yang dibutuhkan untuk memenuhi standar kebutuhan yang layak. Ini
merupakan kemiskinan absolut/mutlak yakni tidak terpenuhinya standar kebutuhan
pokok/dasar.
b. Dilihat dari
segi pendapatan/ penghasilan income. Kemiskinan oleh golongan dilukiskan
sebagai kurangya pendapatan/penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang
pokok.
c. Dilihat dari segi kesempatan / Opportunity.
Kemiskinan adalah karena ketidaksamaan kesempatan untuk mengakumulasikan
(meraih) basis kekuasaan sosial meliputi
1. Keterampilan yang
memadai.
2.
Informasi/pengetahuan – pengetahuan yang berguna bagi kemajuan hidup.
3.
Jaringan-jaringan sosial ( Social Network ).
4.
Organisasi-organisasi sosial dan politik.
5. Sumber-sumber
modal yang diperlukan bagi peningkatan pengembangan kehidupan.
d. Dilihat dari segi
keadaan / kondisi. Kemiskinan sebagai suatu kondisi / keadaan yang bisa
dicirikan dengan :
1.
Kelaparan/kekurangan makan dan gizi.
2. Pakaian dan
perumahan yang tidak memadai.
3. Tingkat
pendidikan yang rendah.
4. Sangat
sedikitnya kesempatan untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang pokok.
e. Dilihat dari
segi penguasaan terhadap sumber-sumber. Menurut golongan ini kemiskinan
merupakan keterlantaran yang disebabkan oleh penyebaran yang tidak merata dan sumber-sumber
( Malldistribution of Resources), termasuk didalamnya pendapatan / income.
f. Kemiskinan
menurut Drewnowski
Drewnowski ( Epi Supiadi:2003) mencoba menggunakan
indikator-indikator sosial untuk mengukur tingka-tingkat kehidupan ( The Level
of Living Index ). Menurutnya terdapat tiga tingkatan kebutuhan untuk
menentukan tingkat kehidupan seseorang :
a. Kehidupan fisik
dasar ( Basic Fisical Needs ), yang meliputi gizi/nutrisi,
perlindungan/perumahan ( Shelter/housing ) dan kesehatan.
b. Kebutuhan budaya
dasar ( Basic Cultural Needs), yang meliputi pendidikan,penggunaan waktu luang
dan rekreasi dan jaminan sosial (Social Security).
c. High income, yang
meliputi pendapatan yang surplus atau melebihi takarannya.
2. Definisi
kemiskinan dilihat dari beberapa konsep adalah :
a. BAPPENAS : Tidak
mampu memenuhi hak-hak dasarnya untuk mempertahankan dan mengembangkan
kehidupan yang bermartabat.
b. BPS : Bilamana
jumlah rupiah yang dikeluarkan atau dibelanjakan untuk memenuhi kebutuhan
konsumsi kurang dari 2.100 kalori perkapita.
c. Bank Dunia :
Tidak tercapainya kehidupan yang layak dengan penghasilan 1,00 dolar AS perhari
.
d. BKKBN keluarga
miskin jika :
1. Tidak dapat
melaksanakan ibadah menurut keyakinannya.
2. Tidak mampu
makan sehari dua kali.
3. Tidak memiliki
pakaian berbeda untuk dirumah,bekerja atau sekolah dan berpergian.
4. Tidak bagian
terluas dari rumahnya berlantai tanah.
5. Mampu membawa
anggota keluarga sarana kesehatan.
e. WB ( 2001) kemiskinan adalah suatu kondisi
terjadinya kekurangan pada taraf hidup manusia baik fisik atau sosial.
3. Definisi
kemiskinan dilihat dari beberapa ahli ialah:
1. Levitan (1980)
mengemukakan kemiskinan adalah kekurangan barang-barang dan pelayanan-pelayanan
yang dibutuhkan untuk mencapai suatu standar hidup yang layak.
2. Faturchman dan
Marcelinus Molo (1994) mendefenisikan bahwa kemiskinan adalah ketidakmampuan
individu dan atau rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.
3. Menurut Ellis (1994) kemiskinan merupakan gejala
multidimensional yang dapat ditelaah dari dimensi ekonomi, sosial politik.
4. Menurut Suparlan (1993) kemiskinan didefinisikan sebagai
suatu standar tingkat hidup yang rendah, yaitu adanya suatu tingkat kekurangan
materi pada sejumlah atau segolongan orang dibandingkan dengan standar
kehidupan yang umum berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan.
5. Reitsma dan
Kleinpenning (1994) mendefisnisikan kemiskinan sebagai ketidakmampuan seseorang
untuk memenuhi kebutuhannya, baik yang bersifat material maupun non material.
6. Friedman (1979)
mengemukakan kemiskinan adalah ketidaksamaan kesempatan untuk memformulasikan
basis kekuasaan sosial, yang meliptui : asset (tanah, perumahan, peralatan,
kesehatan), sumber keuangan (pendapatan dan kredit yang memadai), organisiasi
sosial politik yang dapat dimanfaatkan untuk mencapai kepentingan bersama,
jaringan sosial untuk memperoleh pekerjaan, barang atau jasa, pengetahuan dan
keterampilan yang memadai, dan informasi yang berguna.
Dari berbagai sudut pandang tentang pengertian kemiskinan
,pada dasarnya bentuk kemiskinan dapat dikelompokkan menjadi tiga pengertian,
yaitu :
1. Kemiskinan
Absolut
Terjadi apabila tingkat pendapatannya dibawah garis
kemiskinan atau sejumlah pendapatannya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan
minimun, antara lain kebutuhan pangan, sandang, kesehatan, perumahan dan
pendidikan yang diperlukan untuk meningkatkan kapasitas agar bisa hidup dan
bekerja. Kemiskinan jenis ini mengacu pada satu
standard yang konsisten, tidak terpengaruh oleh waktu dan tempat
/negara. Sebuah contoh dari pengukuran absolut adalah persentase dari penduduk
yang makan dibawah jumlah yang cukup menopang kebutuhan tubuh manusia (kira
kira 2000-2500 kalori per hari untuk laki laki dewasa). Bank Dunia
mendefinisikan Kemiskinan absolut sebagai hidup dengan pendapatan dibawah USD $1/hari, dan
Kemiskinan menengah untuk pendapatan dibawah $2 per hari. Dengan batasan ini maka diperkiraan pada 2001
terdapat 1,1 miliar orang didunia mengkonsumsi kurang dari $1/hari, dan 2,7
miliar orang didunia mengkonsumsi kurang
dari $2/hari.
2. Kemiskinan
Relatif
Adalah kondisi dimana pendapatannya berada pada posisi di
atas garis kemiskinan, namun relatif lebih rendah dibanding pendapatan
masyarakat sekitarnya. Meskipun kemiskinan yang paling parah terdapat di negara
bekembang, ada bukti tentang kehadiran
kemiskinan di setiap region. Di negara-negara maju, kondisi ini menghadirkan
kaum tuna wisma yang berkelana ke sana kemari dan daerah pinggiran kota.
3. Kemiskinan
Struktural
Ialah kondisi atau situasi miskin karena pengaruh kebijakan
pembangunan yang belum menjangkau seluruh masyarakat sehingga menyebabkan
ketimpangan pendapatan. Kemiskinan struktural muncul karena ketidakmampuan
sistem dan struktur sosial dalam menyediakan kesempatan-kesempatan yang
memungkinkan si miskin dapat bekerja. Struktur sosial tersebut tidak mampu
menghubungkan masyarakat dengan sumber-sumber yang tersedia, baik yang
disediakan oleh alam, pemerintah maupun masyarakat yang ada disekitarnya.
Mereka yang tergolong dalam kelompok ini adalah buruh tani, pemulung, penggali
pasir dan mereka yang tidak terpelajar dan tidak terlatih. Pihak yang berperan
besar dari terciptanya kemiskinan struktural adalah pemerintah. Sebab,
pemerintah yang memiliki kekuasaan dan kebijakan cenderung membiarkan
masyarakat dalam kondisi miskin, tidak mengeluarkan kebijakan yang pro
masyarakat miskin, Kalau pun ada lebih berorientasi pada proyek, bukan pada
pembangunan kesejahteraan, sehingga tidak ada masyarakat miskin yang ‘naik
kelas’. Artinya jika pada awalanya sebagai buruh, nelayan, pemulung, maka
selamanya menjadi buruh nelayan dan pemulung.
2.2 Faktor
Penyebab Kemiskinan
Kemiskinan
merupakan suatu masalah yang terjadi di zaman sekarang saja tetapi terjadi dari
zaman dahulu sampai sekarang kemiskinan seolah-olah telah menjadi masalah
lintas zaman. Sebagai akibat dari kemiskinan ini yaitu terjadinya pertentangan
antara kapitalisme dan sosialisme dimana kapitalisme mengedepankan modal yang sebesar
besarnya dan keuntungan yang sebesar-besarnya tanpa melihat status atau kondisi
perekonomian sedangkan sosialisme cenderung bergerak pada aspek social yang
mengedepankan kesejahteraan rakyat. Dari pernyataan diatas sudah terlihat
sekali kenyataan tersebut menjadi latar belakang mengapa kemiskinan menjadi
masalah yang mendapatkan perhatian besar di setiap Negara di dunia.Ada dua
kondisi yang menyebabkan kemiskinan bisa terjadi, yakni kemiskinan alamiah dan
karena buatan. Kemiskinan alamiah terjadi antara lain akibat sumber daya alam
yang terbatas, penggunaan teknologi yang rendah dan bencana alam. Kemiskinan
"buatan" terjadi karena lembaga-lembaga yang ada di masyarakat
membuat sebagian anggota masyarakat tidak mampu menguasai sarana ekonomi dan
berbagai fasilitas lain yang tersedia, hingga mereka tetap miskin. Indonesia
merpakan negara yang kaya akan sumber daya alam tatapi Indonesia tidak
dikatakan sebagai negara yang makmur, malah sebagai negara yang miskin. Salah
satu yang menjadi sebab kenyataan tersebut karena kurangnya pengetahuan
mengenai bagaimana cara mengembangkan sumber daya alam yang tersedia dengan
sebaik-baiknya. Jika dihubungkan dengan aspek secara umum maka kemiskinan bisa
disebabkan kedalam beberapa aspek yaitu:
a. Individual, atau patologis, yang melihat kemiskinan
sebagai akibat dari perilaku, pilihan, atau kemampuan dari si miskin.
b. Keluarga, yang
menghubungkan kemiskinan dengan pendidikan keluarga.
c. Sub-budaya, yang
menghubungkan kemiskinan dengan kehidupan sehari-hari, dipelajari atau
dijalankan dalam lingkungan sekitar.
d. Agensi, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari aksi
orang lain, termasuk perang, pemerintah, dan ekonomi.
e. Sruktural, yang
memberikan alasan bahwa kemiskinan merupakan hasil dari struktur sosial.
f. Kemalasan dari
individu dimana tidak adanya keinginan atau usaha untuk maju kepada kehidupan
yang lebih baik.
Berbagai persoalan kemiskinan memang pada dasarnya terletak
pada individu yang merupakan bagian dari masyarakat apakah itu miskin atau
tidak. Kemiskinan bisa dilihat dari berbagai disiplin ilmu seperti dari aspek
Sosial bahwa kemiskinan diakibatkan karena terbatasnya interaksi sosial dan
penguasaan informasi dimana terjadi sebuah ketidak tahuan mengenai teknologi
informasi yang diakibatkan kurangnya atau sempitnya interaksi antara masyarakat
Secara umum terdapat beberapa faktor yang menyebabkan
terjadinya kemiskinan antara lain :
a. Kelebihan penduduk
Suatu situasi dimana jumlah penduduk lebih banyak dari
sumber daya yang tersedia. Jumlah pengguna sumber alam yang terbatas digunakan
oleh penduduk yang jumlahnya dari hari ke hari semakin bertambah. Sebenarnya
hal ini merupakan suatu permasalahan yang kompleks. Memang, populasi penduduk
di Indonesia semakin bertambah seiring bertambahnya waktu, namun seperti yang
disebutkan sebelumnya, jumlah aset atau sumber daya alam dari Indonesia yang
begitu luas hanya dapat dimanfaatkan secaa maksimal kurang dari 1 persen oleh
rakyat Indonesia. Dilihat dari kebijakan pemerintah pada aset pertambangan
minyak bumi, kebijakan tersebut memberikan 70 persen hasil tambang untuk
diekspor sedangkan 30 persen untuk dikelola oleh negara. Kebijakan seperti itu
hanya akan mengakibatkan kemiskinan semakin bertambah padahal jika 70%
digunakan untuk dikelola dan 30% untuk diekspor tentu akan lebih menguntungkan
bangsa Indonesia dari segi ekonomi.
b. Ketidak merataan
sumber daya hidup
Maksudnya adalah distribusi sumber daya kepada masyarakat tidak
dapat dilakukan secara merata. Hal ini menyebabkan terdapat daerah-daerah
tertentu yang mengalami kelebihan dan kekuarangan sumber daya. Daerah yang
kekurangan sumber daya ini akhirnya menjadi daerah dengan penduduk miskin.
Sumber daya yang dimaksud bukan hanya sumbe daya manusia tapi juga berupa
bantuan finansial untuk mengelola sumber daya alam yang ada didaerah tersebut.
Ketidak merataan sumber daya ini merupakan tanggung jawab sepenuhnya dari
pemerintah dalam mengelola APBN dan sebarannya. Dengan tidak meratanya
penyebaran sumber daya ini kemiskinan
akan semakin bertambah. Misalnya, di salah satu daerah di sulawesi
barat, sumber daya alam disana melimpah ruah, namun karena keterbatasan akses
jalan raya menuju ke daerah perkotaan untuk menjual hasil alamnya sehingga
menjadikan daerah tersebut sebagai salah satu daerah miskin. Sama halnya dengan
beberapa daerah di perbatasan-perbatsan Indonesia dengan negara lain,
ketidakmerataan sumber daya hidup menyebabkan daerah tersebut sebagai daerah
terpencil dan miskin. Pemerataan sumber daya hanya terpusat pada daerah
perkotaan dan beberapa daerah disekitarnya.
c. Standar hidup dan
pengeluaran yang tinggi
Situasi masyarakat dimana kondisi sosial menuntut standar
hidup layak yang membutuhkan pengeluaran tinggi. Pada umumya harga-harga
kebutuhan pokok melambung tinggi hingga sulit dicapai. Kondisi ini secara
otomatis akan mendatangkan kemiskinanapabila kenaikan jumlah peneluaran tidak
diikuti dengan kenaikan jumlah pemasukan. Sesuai dengan standar minimal unutk
dinyatakan miskin yaitu pengeluaran harus setengah dari pemasukan. Dengan
naiknya harga-harga bahan kebutuhan pokok, maka semakin menyebabkan
bertambahnya kemiskinan di Indonesia. Misalnya, pada tahun-tahun sebelumnya
harga bahan bakar minyak bertambah, hal itu berdampak pada semua sektor
kehidupan masyarakat. Terdapat banyak PHK dimana-mana, harga kebutuhan pokok
meningkat tajam, namun tidak diringi dengan pemasukan yang naik pula. Hal
seperti inilah yang dapat meningkatkan bertambahnya kemiskinan.
d. Tidak diperolehnya
pendidikan dan tidak tersedianya lapangan pekerjaan
Buta huruf dan tidak adanya pendidikan menjadi sebuah
karakteristik utama yang terjadi pada masyarakat dalam kategori miskin. Tanpa
pendidikan masyarakat tidak akan mampu mencari penghasilan dengan kehidupan
yang maksimal. Maksudnya tanpa pendidikan masyarakat terancam memiliki cara
hidup yang minim, padahal di zaman sekarang sangat mustahil untuk bertahan pada
cara hidup yang minim. Diperlukan teknologi yang hanya dapat dicapai masyarakat
terdidik untuk tetap bertahan hidup. Masyarakat miskin juga identik dengan
masyarakat yang hidup dengan kondisi minimnya lapangan pekerjaan
ketidaktersediaan lapangan pekerjaan membuat masyarakat sulit mendapatka
penghasilan. Pengeluaran yang tiada batas diikuti dengan tidak adanya
penghasilan otomatis membuat masyarakat menjadi kesulitan memenhuhi
kebutuhannya, dan kemudian diikuti dengan ancaman kemiskinan.
Namun menurut Mubiyarto, 1993; Sumodiningrat 1998; Rocman,
2010; Handoyo, 2010 Kemiskinan tidak disebabkan oleh faktor tunggal, dan juga tidak terjadi secara linier. Sebaliknya,
kemiskinan bersifat majemuk dan disebabkan oleh multi faktor yang saling
terkait satu dengan yang lain. Secara prinsip ada tiga faktor penyebab
kemiskinan, yaitu faktor struktural, faktor kultural, dan sumberdaya alam yang
terbatas.
a. Faktor
struktural penyebab kemiskinan berupa:
(1) Struktur sosial masyarakat yang menyebabkan sekelompok
orang berada pada lapisan miskin. Keluarga miskin dengan kepemilikan lahan yang
sempit, atau bahkan tidak punya sama sekali. Anak-anak yang lahir dari keluarga
seperti ini, sejak awal sudah mewarisi kemiskinan tersebut. Mereka sulit
mendapatkan akses untuk meningkatkan pendidikan dan keterampilan untuk
memperbaiki kualitas diri dan hidupnya sehingga jatuh dalam situasi kemiskinan
yang tidak jauh berbeda dengan generasi sebelumnya.
(2) Praktek ekonomi masih jauh dari nilai-nilai moral
Pancasila yang bertumpu pada kebersamaan, kekeluargaan, dan keadilan. Dalam
praktek kehidupan lebih mengarah pada
praktek ekonomi pasar bebas yang mengagungkan kompetisi dan individu dari pada
kebersamaan, kekeluargaan, dan masih jauh dari nilai keadilan.
(3) Pasal 33 UUD 1945 masih belum efektif untuk
diterjemahkan dalam peraturan organik yang lebih operasional untuk mengatur
praktek kegiatan ekonomi. Undang-undang dan peraturan pemerintah sebagai
turunan dari pasal 33 tersebut masih dibutuhkan. Sejumlah Undang-Undang Organik
dan peraturan telah dibuat oleh lembaga tinggi negara yang berkompeten. Namun,
bukan berarti permasalahannya selesai dengan Undang-Undang Organik tersebut.
Kenyataanya masih muncul berbagai masalah yang berdampak pada potensi
peningkatan jumlah penduduk miskin. Pengelolaan sumber daya air, tambang dan
gas yang kurang baik dapat menimbulkan jumlah penduduk miskin. Sebagai contoh
sumber daya air yang tidak terkelola dengan baik menyebabkan air sungai
tercemar. Pada hal selama ini sungai menjadi sumber air keluarga, terutama bagi
rumah tangga miskin. Tidak berfungsinya air sungai sebagai sumber air bersih
menyebabkan rumah tangga miskin membeli air bersih, setidahnya untuk minum,
atau terpaksa mengkonsumsi air yang tercemar tersebut. Sebagai akibatnya mereka
mengeluarkan biaya hidup untuk membeli air. Hal itu akan menambah jumlah
kemiskinan penduduk. Sumber daya alam yang melimpah tidak otomatis dapat
mensejahterakan penduduk sekitar. Kasus tambang di Papua menggambarkan realitas
itu. Tambang emas, tembaga yang sangat besar itu belum dapat mengentaskan
kemiskinan penduduk sekitar dan membebaskan dari keterbelakangan. Hal itu dapat
terjadi karena: (1) nilai kontrak yang terlalu murah, (2) distribusi hasil yang
belum berpihak pada kaum miskin sekitar, (3) pengelolaan yang salah.
(4) Paradigma ekonomi masih bertumpu pada ekonomi neoliberal
yang kapitalistik. Dalam Peradaban global diakui bahwa pengaruh ekonomi
kapitalistik demikian besar. Bahkan peradapan kehidupan umat manusia pada abad
XXI ini telah dimenangkan oleh peradaban kapitalistik. Karena itu,
pemikiran-pemikiran neo liberalisme, di sadari atau tidak banyak mempengaruhi kebijakakan ekonomi di
Indonesia. Praktek ekonomi yang bertumpu pada modal dan pasar bebas menjadi
dasar dalam aktivitas ekonomi. Sebagai contoh terbaru adalah kebijakan yang
longgar terhadap keberadaan pasar modern supermaket/minimarket. Pemerintah
daerah belum memiliki aturan yang jelas tentang masalah ini. Sementara
dilapangan telah bergulir pembangunan supermaket tersebut demikian cepatnya.
Sebagai akibatnya banyak toko-toko di pasar tradisional atau di luarnya yang
mengalami penurunan pembeli, karena tidak dapat bersaing. Aturan yang telah
ditetapkan jarak 500m dari pasar tradisional, ternyata tidak dapat berjalan
efektif.
(5) Konsistensi terhadap nilai-nilai moral Pancasila yang
masih kurang. Pancasila merupakan seperangkat nilai-nilai luhur dan mulia yang
menggambarkan hubungan mausia dengan Tuhan, Manusia dengan sesama manusia, dan
manusia dengan alam. Jabaran nilai-nilai luhur tersebut tersurat dan tersirat
dalam Undang-Undang Dasar 1945. Pancasila mengajarkan praktek ekonomi yang
demokratis, berkeadilan, efisien, dan berkelanjutan, dan menempatkan posisi
negara sebagai entitas yang penting sebagai regulatator dan eksekutor. Namun,
kenyataanya praktek ekonomi lebih berpihak kepada ekonomi modal besar dari pada
rakyat. Nasib ekonomi kerakyatan menjadi kurang jelas, dan kurang berkelnjutan.
b. Faktor kultural
penyebab kemiskinan berupa:
(1) Penyakit individu
(patologis) yang melihat kemiskinan
sebagai akibat dari perilaku, pilihan, atau kemampuan dari si miskin.
(2) penyebab keluarga, yang menghubungkan kemiskinan dengan
pendidikan keluarga.
(3) penyebab sub-budaya (subcultural), yang menghubungkan
kemiskinan dengan kehidupan sehari-hari, dipelajari atau dijalankan dalam
lingkungan sekitar.
(4) penyebab agensi, yang melihat kemiskinan sebagai akibat
dari aksi orang lain, termasuk perang, pemerintah, dan ekonomi.
c. Faktor
sumberdaya alam yang terbatas berupa:
(1) Tanah yang semakin tandus dan terkontaminasi bahan
kimia.
(2) Curah hujan yang rendah hingga kering.
(3) Wilayah tambang yang sudah tinggal sisa-sisa.
(4) Kepemilikan lahan yang semakin menyempit dan hanya
bekerja sebagai buruh tani.
Sedangkan menurut Depsos RI (2005), mengkatergorikan
penyebab kemiskinan kedalam dua hal berikut :
1. Faktor Internal
Faktor-faktor internal (dari dalam diri individu atau
keluarga fakir miskin) yang menyebabkan terjadinya kemiskinan antara lain
berupa kekurangmampuan dalam hal:
1. Fisik (misalnya cacat, kurang gizi, sakit-sakitan).
2. Intelektual
(misalnya kurangnya pengetahuan, kebodohan, kekrangtahuan informasi).
3. Mental emosional (misalnya malas, mudah menyerah, putus
asa, temperamental)
4. Spritual (misalnya tidak jujur, penipu, serakah, tidak
disiplin).
5. Sosial psikologis (misalnya kurang motivasi, kurang
percaya diri, depresi/stres, kurang relasi, kurang mampu mencari dukungan)
6. Keterampilan (misalmya tidak mempunyai keahlian yang
sesuai dengan permintaan lapangan kerja)
7. Asset (misalnya tidak memiliki stok kekayaan dalam bentuk
tanah, rumah, tabungan, kendaraan, dan modal kerja)
2. Faktor Eksternal
Faktor-faktor eksternal (berada diluar diri individu atau
keluarga) yang menyebabkan terjadinya kemiskinan, antara lain :
1. Terbatasnya
pelayanan sosial dasar
2. Tidak
dilindunginya hak atas kepemilikan tanah
3. Terbatasnya
lapangan pekerjaan formal dan kurangnya terlindunginya usaha-usaha sektor
informal,
4. Kebijakan
perbankan terhadap layanan kredit mikro dan tingkat bunga yang tidak mendukung
sektor usaha mikro.
5. Belum terciptanya
sistem ekonomi kerakyatan dengan prioritas sektor riil masyarakat banyak.
6. Sistem
mobilisasi dan pendayagunaan dana sosial masyarakat yang belum optimal (seperti
zakt)
7. Dampak
sosial negatif dari program penyesuaian struktural (stuctural Adjusment
Preogram/SAP)
8. Budaya yang
kurang mendukung kemajuan dan kesejahteraan
9. Kondisi
geografis yang sulit, tandus, terpencil, atau daerah bencana
10. Pembangunan
yang lebih berorientasi fisik material
11. Pembangunan ekonomi
antar daerah yang belum merata
12. Kebijakan
publik yang belum berpihak kepada pendukuk miskin
Faktor internal dan eksternal tersebut mengakibatkan kondisi
fakir miskin tidak mempu dalam hal :
1. Memunuhi
kebutuhan dasar sehari-hari, seperti tidak mampu memenuhi sandang, papan,
pangan, air bersih, kesehatan dasar, dan pendidikan dasar.
2. Menampilkan
peranan sosial, seperti tidak mampu melaksanakan tanggung jawab sebagai pencari
nafkah, sebagai orang tua, dan sebagai warga masyarakat dalam suatu lingkungan
komunitas.
3. Mengatasi
masalah-masalah sosial psikologis yang dihadapinya, seperti konflik
kepribadian, stres, kurang percaya diri, masalah keluarga dan keterasingan dari
lingkungan.
4.
Mengembangkan potensi diri dan lingkungan, seperti ketrampilan
wirausaha, keberanian memulai bisnis, membangun jaringan, akses informasi dan
sebagainya.
5.
Mengembangkan faktor produksi sendiri, seperti kepemilikan tanah yang
terbatas, tidak ada sarana prasarana produksi, keterampilan UEP.
Kemiskinan yang terjadi merupakan sebuah masalah yang
tentunya memberikan dampak bagi masyarakat baik itu dampak positiv maupun
dampak yang negatif. Dampak yang ditimbulkan dari kemiskinan dapat dikelompokan
kedalam beberapa masalah seperti :
a. Dampak
Masalah Kependudukan
Dilihat dari segi kependudukan, kemiskinan berdampak pada
ketidak meratanya pertumbuhan peduduk disetiap wilayah sehingga ketidakmerataan
tersebut membawa konsekuensi berat kepada aspek-aspek kehidupan sosialainya.
Secara nasional penduduk yang tidak
merata mambawa akibat bagi penyediaan berbagai sarana dan kebutuhan penduduk.
Dalam bidang lapangan pekerjaan terjadi ketidakseimbangan antara pertumbuhan
angkatan kerja dengan pertumbuhan lapangan kerja dan pada akhirnya menimbulkan
pengangguran baik secara tersembunyi ataupun pengangguran secara terbuka.
b. Dampak Masalah
Ekonomi
Masalah Ekonomi menyangkut masalah kerumahtanggaan penduduk
dalam memenuhi kebutuhan materinya. Masalah ini terbagi kedalam beberapa aspek
yaitu aspek kuantitas, kualitas penduduk, sumber daya alam dan manusia,
komunikasi dan transportasi, kondisi dan lokasi geografi. Ditinjau dari segi
kuantitas Penduduk Indonesia merupakan memiliki kekuatan ekonomi yang bisa
dikembangkan terutama dengan jumlah penduduk yang banyak. Tapi kemiskinan
menjadikan Penduduk tidak memiliki kekuatan dalam mengenbangkan perekoomia
Indonesia. Kemudian kemiskinan menjadikan penduduk seolah menunjukan
kelemahanya sebagai konsumen berbagai produksi. Seretnya transportasi komunkasi
menyebabkan perekonomian terhambat seperti pada dasarnya daerah tersebut
memiliki potensi yang tinggi untuk dikembangkan tapi tatap saja kehidupan
penduduknya tetap rendah.
c. Dampak
Masalah Lingkungan
Masalah lingkungan dapat diartikan bahwa masalah yang
terjadi di lingkungan hidup manusia mengancamketentraman dan kesejah teraan
manusia yang disebabkan oleh ketidakseimbangan antara komponan manusia dengan
lingkungan yang menjadi penampung dan penjamin kehidupan manusia. Dampak lainya
yaitu keterbelakangan pembangunan, kebodohan, kebanjiran, pencemaran lingkungan
dan tingkat kesehatan yang rendah yang diakibatkan karena lingkungan yang
kurang mendukung karena kemiskinan.
d. Dampak Masalah
Pendidikan
Pendidikan secara luas merupakan dasar pembentukan
kepribadian, kemajuan ilmu, kemajuan teknologi dan kemajuan kehidupan sosial
pada umumnya. Dampak kemiskinan terhadap pendidikan memang sangat merugikan
sekali karena telah menghilangkan pentingnya pendidikan dalam mencerdaskan
kehidupan bangsa. Sehingga tidak sedikit penduduk Indonesia yang belum mengenal
pendidikan.
e. Pemberontakan
Pemberontakan merupakan bentuk kekecewaan dari masyarakat
terhadap pemerintah yang dinilai telah gagal menciptakan kesejahteraan
rakyatnya, perang saudara antar-etnis, golongan, ideologi demi sebuah kekuasaan
dan untuk menguasai kekuasaan, dan yang lainnya. Semua itu tidak terlepas dari
usaha masyarakat untuk melakukan perubahan nasibnya agar menjadi lebih baik
(sejahtera) dari keadaan kemiskinan yang menimpanya. Pemberontakan sepertiitu
biasanya terjadi di negara berkembang atau negara miskin.
2.3 Cara Mengatasi
Kemiskinan
Penanganan
berbagai masalah di atas memerlukan strategi penanggulangan kemiskinan yang jelas. Pemerintah Indonesia
dan berbagai pihak terkait lainnya memiliki sepuluh langkah yang cukup
komprehensif dalam penanggulangan kemiskinan. Langkah pertama yang dapat
dilakukan oleh pemerintahan adalah menyelesaikan dan mengadaptasikan rancangan
strategi penanggulangan kemiskinan yang telah berjalan, dan langkah berikutnya
adalah pelaksanaan yang konsisten. Pada tahap kedua inilah pemerintah—pemerintah
daerah sering mengalami kegagalan. Berikut ini dijabarkan sepuluh langkah yang
dapat diambil dalam mengimplemen-tasikan strategi pengentasan kemiskinan
tersebut.
1. Peningkatan fasilitas jalan dan listrik di pedesan.
Berbagai pengalaman di China, Vietnam dan juga di Indonesia sendiri menunjukkan
bahwa pembangunan jalan di area pedesaan merupakan cara yang efektif dalam
mengurangi kemiskinan. Jalan nasional dan jalan provinsi di Indonesia relatif
dalam keadaan yang baik. Tetapi, setengah dari jalankabupaten berada dalam
kondisi yang buruk.Walaupun berbagai masalah di atas terlihat rumit dalam
pelaksanaannya, solusinya dapat terlihat dengan jelas:
1. Menjalankan
program skala besar untuk membangun jalan pedesaan dan di tingkat kabupaten.
2. Membiayai
program di atas melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
3. Menjalankan
program pekerjaan umum yang bersifat padat karya.
4. Menjalankan
strategi pembangunan fasilitas listrik pada desa-desa yang belum menikmati
tenaga listrik
2. Perbaikan tingkat kesehatan melalui fasilitas sanitasi
yang lebih baik. Untuk mengatasi hal tersebut ada dua hal yang dapat dilakukan:
1. Pada sisi
permintaan. Pmerintah dapat menjalankan kampanye publik secara nasional untuk
meningkatkan kesadaran dalam penggunaan fasilitas sanitasi yang lebih baik.
Biaya yang diperlukan untuk kampanye tersebut tidaklah terlalu tinggi,
sementara menjanjikan hasil yang cukup baik.
2. Pada sisi
penawaran, tentu saja penyediaan sanitasi harus diperbaiki. Aspek terpenting
adalah membiayai investasi di bidang sanitasi yang akan terus meningkat. Dua
pilihan yang dapat dilakukan adalah:
a. mengadakan
kesepakatan nasional untuk membahas masalah pembiayaan fasilitas sanitasi dan
b. mendorong
pemerintah lokal untuk membangun fasilitas sanitasi pada tingkat daerah dan
kota; misalnya dengan menyediakan DAK untuk pembiayaan sanitasi ataupun dengan
menyusun standar pelayanan minimum.
3. Penghapusan larangan impor beras. Larangan impor beras
yang diterapkan bukanlah merupakan kebijakan yang tepat dalam membantu petani.
Tetapi kebijakan yang merugikan orang miskin. Studi yang baru saja dilakukan
menunjukkan bahwa lebih dari 1,5 juta orang masuk dalam kategori miskin akibat
dari kebijakan tersebut. Oleh karena beberapa langkah di bawah ini patut
mendapat perhatian:
1. Penghapusan
larangan impor beras.
2. Pengganti
larangan impor dengan bea masuk yang lebih rendah.
3. Memperbolehkan
siapapun untuk melakukan impor.
4. Pembatasan pajak dan retribusi daerah yang merugikan
usaha lokal dan orang. Salah satu sumber penghasilan terpenting bagi penduduk
miskin di daerah pedesaan adalah wiraswasta dan usaha pendukung pertanian. Oleh
karena itu pemerintah dapat berusaha menurunkan beban yangditanggung oleh
penduduk miskin dengan cara:
1. Menggantikan
sistem pajak daerah yang berlaku dengan mengeluarkan daftar sumber penghasilan
yang boleh dipungut oleh pemerintah daerah.
2. Menghentikan pungutan
pajak dan retribusi daerah yang tidak diperlukan, dengan mengharuskan
pemerintah daerah untuk mengadakan pengkajian dampak suatu peraturan sebelum
mengeluarkan pungutanbaru.
3. Menciptakan dan
memperbaiki sistem pelayanan satu atap
dan meningkatkan kemampuan serta pemberian insentif pada berbagai elemen
pemerintahan daerah. (4) Membentuk sebuah komisi dalam mengawasi
pungutan-pungutan liar dan pembayaran yang dilindungi.
5. Pemberian hak penggunaan tanah bagi penduduk miskin.
1. Mempercepat program
sertifikasi tanah secara dramatis agar setidaknya mencapai tingkatan yang sama
dengan rata-rata negara Asia Timur lainnya.
2. Mengkaji ulang
dan memperbaiki undang-undang pertanahan, kehutanan dan juga pertanian.
3. Mengkaji
kemungkinan redistiribusi tanah milik perusahan negara yangtidak digunakan
kepada masyarakat miskin yang tidak memiliki tanah.
4. Mengakomodasi
kepemilikan komunal atas tanah sebagai salah satu bentuk kepemilikan. Prinsip yang terpenting
adalah kepastian dalam penggunaan tanah, bukan hanya pada kepemilikan secara
pribadi.
5. Mendukung adanya
penyelesaian masalah pertanahan secara kekeluargaan, disamping membentuk
peradilan khusus mengenai masalah pertanahan.
6. Mempersiapkan
peraturan yang menjamin kepastian hukum bagi masyarakat miskin yang tinggal di
area perhutanan.
6. Membangun lembaga-lembaga pembiayaan mikro (LPM) yang
memberi manfaat pada penduduk miskin. Berbagai langkah penting yang dapat
diambil untuk meningkatkan akses penduduk miskin atas kredit pembiayaan adalah:
1. Menyelesaikan
rancangan undang-undang mengenai LPM yang memberikan dasar hukum dan kerangka
kelembagaan bagi lembaga pembiayaan mikro untuk menghimpun dan menyalurkan dana
bagi penduduk miskin.
2. Membangun
hubungan antara sektor perbankan dengan LPM, misalnya dengan memberikan
kesempatan bagi BKD untuk menjadi agen untuk bank-bank komersial dalam
menghimpun dan menyalurkan dana.
3. Menghentikan
penyaluran bantuan modal dan skema pinjaman yang disubsidi. Dana sebanyak tiga
trilliun rupiah yang selama ini disalurkan, dapat digunakan untuk meningkatkan
kapasitas dan kemampuan lembaga pembiayaan mikro, baik yang formal maupun yang
berasal dari inisiatif masyarakat setempat, untuk dapat mengjangkau kalangan
yang lebih luas.
4. Mengesahkan
revisi Undang-Undang Koperasi guna memberikan kerangka hukum yang lebih baik
untuk pengembangan pembiayaan
7. Perbaikan atas kualitas pendidikan dan penyediaan
pendidikan transisi untuk sekolah menengah.
Pemerintah dapat memperbaiki kualitas pendidikan dan mencegah
terputusnya pendidikan masyarakat miskin dengan cara:
1. Membantu
pengembangan Manajemen dan pembiayaan pendidikan yang bertumpu pada peran
sekolah.
2. Menyediakan dana
bantuan pendidikan bagi masyarakat miskin.
3. Mengubah
beasiswa Jaring Pengaman Sosial
8. Mengurangi tingkat kematian ibu pada saat persalinan.
Ada beberapa cara yang dapat dilakukan pemerintah untuk
menurunkan angka kematian tersebut, yaitu:
1. Meluncurkan
kampanye nasional untuk meningkatkan kesadaran atas manfaat penanganan medis
professional pada saat persalinan, serta periode sebelum dan sesudahnya.
2. Menyediakan
bantuan persalinan gratis bagi penduduk miskin,
3. Meningkatkan
pelatihan bagi bidan desa,
9. Menyediakan lebih banyak dana untuk daerah-daerah miskin.
Pemberian dana yang terarah dengan baik dapat membantu masalah ini. Untuk
memecahkan masalah tersebut, pemerintah dapat melakukan beberapa hal di bawah
ini:
1. Memperbaiki
formulasi Dana Alokasi Umum (DAU) agar memungkinkan pemerintah daerah dapat
menyediakan pelayanan dasar yang cukup baik. DAU dimaksudkan untuk membantu
kesenjangan keuangan antar daerah berdasarkan formula yang memperhitungkan
tingkat kemiskinan, luas wilayah, jumlah penduduk, biaya hidup dan kapasitas
fiskal.
2. Meningkatkan
pemberian DAK untuk menunjang target program nasional pengentasan kemiskinan.
Dana Alokasi Khusus dapat menjadi insentif bagi pemerintah daerah untuk
memenuhi target penurunan tingkat kemiskinan.
10.Merancang perlindungan sosial yang lebih tepat sasaran.
Pemerintah dapat meningkatkan bantuan pada masyarakat miskin disamping
mengadakan penghematan dengan cara:
(1) Mengurangi
subsidi bahan bakar minyak (BBM).
(2) Menggunakan
tabungan pemerintah yang ada untuk mengembangkan program perlindungan sosial,
(3) Memperbaiki
penetapan sasaran agar dapat menyentuh lebih banyak penduduk miskin.
(4) Membentuk gugus tugas yang mengkaji sistem perlindungan
sosial.
2.4 Kemiskinan
ditinjau dari Segi Ekonomi
Kemiskinan
ditinjau dari segi ekonomi adalah suatu kondisi di mana suatu subjek mengalami
keterbatasan ekonomi dalam pemenuhan kebutuhan hidupnya sehingga mengganggu
tercapainya tujuan. Kemiskinan ekonomi merupakan kemiskinan yang paling
banyak mempengaruhi kehidupan objek bersangkutan. Contoh kemiskinan ekonomi adalah kemiskinan
yang dialami oleh Negara-negara di Afrika. Negara termiskin di dunia dalam segi
ekonomi adalah Zimbabwe. Kekayaan yang dimiliki Zimbabwe hanya 200 US Dollar,
setara dengan 1,8 juta. Kemiskinan tersebut dapat dilhat dari tingkat konsumsi
dan produktivitas Zimbabwe yang rendah. Aktifitas ekonomi makro dan mikronya
terbatas. Inflasi terus meningkat sebanyak 2,2 juta persen dan merupakan
inflasi tertinggi di dunia.
Atau juga Kemiskinan dapat melanda suatu masyarakat apabila
sumber alamnya tidak lagi memberikan keuntungan bagi kehidupan mereka. Sering
dikatakan oleh para ahli, bahwa masyarakat itu miskin karena memang dasarnya
(alamiah miskin). Alamiah miskin yang dimaksud adalah kekayaan alamnya,
misalnya tanahnya berbatu-batu, tidak menyimpan kekayaan mineral dan
sebagainya. Dengan demikian layaklah kalau miskin sumber daya alam, miskin juga
masyarakatnya.
Dalam aspek Ekonomi, kemiskinan dilatar belakangi oleh
terbatasnya alat pemenuhan kebutuhan akibat dari terbatasnya pemilikan alat
produksi sehingga upah yang didapatkan sangat rendah dan tidak adanya inisiatif
untuk menabung sebagai simpanan yang bisa digunakan ketika butuh untuk
keperluan yang sangat penting. Dengan indikator ekonomi maka kemiskinan bisa
dilihat dengan beberapa pendekatan yaitu produksi, pendapatan, dan pengeluaran.
Sementara ini yang dilakukan Biro Pusat Statistik (BPS) untuk menarik garis
kemiskinan adalah pendekatan pengeluaran. Dari Aspek Psikologi terutama akibat
rasa rendah diri, fatalisme, malas, dan rasa terisolir. Sedangkan, dari Aspek
Politik berkaitan dengan kecilnya akses terhadap berbagai fasilitas dan
kesempatan, diskriminatif, posisi lemah dalam proses pengambil keputusan.
Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2006 menyebutkan
sebanyak 39,30 juta jiwa (17,75 persen) penduduk Indonesia dikatakan penduduk
miskin. Pada tahun 2007 sebanyak 105,3 juta jiwa (BPS: 37,17 juta jiwa atau
16,58 persen), dan diperkirakan pada 2008 penduduk indonesia diperkirakan
sekitar 49 persen merupakan masyarakat miskin sehingga Indonesia termasuksalah
satu negara miskin di dunia terutama dilihat dari daya beli masyarakat
Indonesia dinilai sangat kurang sekali dan juga permasalaha gizi buruk yang
semakin meningkat. Tingginya angka kemiskinan dapat disimpulkan bahwa kemiskian
merupakan persoalan kolektif dan struktural akibat dari konstruksi ekonomi,
sosial dan politik yang berkembang di masyarakat. Sedangkan di dalam
pemerintahan sendiri, dengan adanya subsidi terhadap kenaikan barang yang
berimbas pada masyarakat menjadikan hilangnya subsidi untuk yang lainya yang
disebabkan karena keterbatasan dana yang tersedia akibat
kepentingan-kepentingan individu yang tidak mengedepankan aspek kesejahteraan
dan keselamatan rakyat.
Karena terbatasnya kesempatan kerja, masyarakat miskin
umumnya menghadapi permasalahan terbatasnya peluang usaha, lemahnya
perlindungan terhadap asset usaha, perbedaan upah serta lemahnya perlindungan
kerja terutama pekerja anak dan pekerja perempuan seperti pembantu rumah
tangga. Masyarakat miskin terbatas modal dan kurang ketrampilan maupun
pengetahuan. Kondisi ketenagakerjaan pada tahun 2003 menunjukkan belum adanya
perbaikan. Bahkan, berdasarkan angka pengangguran terbuka selama 5 tahun
terakhir menunjukkan jumlahnya terus meningkat. Pengangguran terbuka yang
berjumlah sekitar 1.756.639 orang atau 17,2% dari jumlah angkatan kerja pada
tahun 2000 meningkat menjadi sekitar 1.802.553 orang atau 18,3% dari jumlah
angkatan kerja pada tahun 2001. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK)
mencapai 56,02%. Partisipasi angkatan kerja yang paling menonjol di daerah
pedesaan (58,03%) dan sangat tinggi untuk laki-laki (80,64%). Pertumbuhan
ekonomi yang tinggi tidak selalu mencerminkan distribusi pendapatan yang adil
dan merata. Sebab, pertumbuhan ekonomi yang tinggi ini hanya dinikmati oleh
sekelompok kecil masyarakat, seperti: masyarakat perkotaan, sedangkan
masyarakat pedesaan atau pinggiran mendapat porsi yang kecil dan tertinggal.
Kesenjangan di daerah ini semakin diperburuk karena adanya kesenjangan dalam
pembangunan antar sektor, terutama antara sektor pertanian (basis ekonomi
pedesaan) dan non-pertanian (ekonomi perkotaan). Kondisi ini mengindikasikan
bahwa pemecahan persoalan tenaga kerja harus mengacu pada penyediaan lapangan
kerja untuk penduduk pedesaan dan laki-laki.
Selain itu merosotnya standar perkembangan pendapatan
perkapita secara global, bahwa standar pendapatan per-kapita bergerak seimbang
dengan produktivitas yang ada pada suatu sistem. Jikalau produktivitas
berangsur meningkat maka pendapatan per-kapita pun akan naik. Begitu pula
sebaliknya, seandainya produktivitas menyusut maka pendapatan per-kapita akan
turun beriringan.
Berikut beberapa faktor yang mempengaruhi kemerosotan
standar perkembangan pendapatan per-kapita:
1. Naiknya standar
perkembangan suatu daerah.
2. Politik ekonomi
yang tidak sehat.
3. Faktor-faktor
luar negeri, diantaranya:
a. Rusaknya
syarat-syarat perdagangan.
b. Beban hutang.
c. Kurangnya
bantuan luar negeri
Melonjak tingginya biaya kehidupan di suatu daerah adalah
sebagai akibat dari tidak adanya keseimbangan pendapatan atau gaji masyarakat.
Tentunya kemiskinan adalah konsekuensi logis dari realita di atas. Hal ini bisa
disebabkan oleh karena kurangnya tenaga kerja ahli dan banyaknya pengangguran.
Pembagian subsidi income pemerintah yang kurang merata. Hal
ini selain menyulitkan akan terpenuhinya kebutuhan pokok dan jaminan keamanan
untuk para warga miskin, juga secara tidak langsung mematikan sumber pemasukan
warga. Bahkan di sisi lain rakyat miskin masih terbebani oleh pajak negara.
3.1 Kesimpulan
Jadi, kemiskinan adalah suatu kondisi ketidakmampuan baik secara
individu, keluarga, maupun kelompok sehingga kondisi ini rentan terhadap
timbulnya permasalahan sosial yang lain. Secara umum faktor penyebab kemiskinan
adalah kelebihan penduduk, ketidakmerataan sumber daya hidup, standar hidup dan
pengeluaran yang tinggi, serta tidak diperolehnya pendidikan dan tidak
tersedianya lapangan pekerjaan. Kemiskinan ditinjau dari segi ekonomi adalah
suatu kondisi di mana suatu subjek mengalami keterbatasan ekonomi dalam
pemenuhan kebutuhan hidupnya sehingga
mengganggu tercapainya tujuan.
Kemiskinan ekonomi merupakan kemiskinan yang paling banyak mempengaruhi
kehidupan objek bersangkutan.
3.2 Saran
Dalam menghadapi kemiskinan di zaman global diperlukan
usaha-usaha yang lebih kreatif, inovatif dan eksploratif. Selain
itu,globalisasi membuka mata bagi Pegawai pemerintah,maupun calon pegawai
pemerintah agar berani mengambil sikap yang lebih tegas sesuai dengan visi dan
misi bangsa Indonesia ( tidak memperkaya diri sendiri dan kelompoknya). Dan
mengedepankan partisipasi masyarakat Indonesia untuk lebih eksploratif. Di
dalam menghadapi zaman globalisasi ke depan mau tidak mau dengan meningkatkan
kualitas SDM dalam pengetahuan,wawasan,skill,mentalitas dan moralitas yang
standarnya adalah standar global.