KEMISKINAN DITINJAU DARI SEGI NON EKONOMI|ekonomiakuntansiid
I. Pendahuluan
Kemiskinan lazimnya di lukiskan sebagai kurangnya pendapatan
untuk memenuhi segala kebutuhan pokok ataupun material. Setiap msnusia
dikatakan berada dalam garis kemiskinan apabila mempunyai pendapatan yang
relative rendah atau di bawah rata rata dari kehidupan masyarakat lain pada
umumnya.dan juga dikatakan berada di bawah kemiskinan apabila pendapatan tidak
cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang paling pokok seperti pangan, pakaian,
tempat berteduh dan lain sebagainya.
Kemiskinan merupakan fenomena yang terjadi pada zaman ini
dan hal ini pula tugas bagi pemerintah dalam mensejahterakan bangsanya untuk
menciptakan manusia yang adil dan makmur. Setiap Negara dikatakan lebih maju
dari Negara lainnya apabila tingkat kemiskinan pada Negara tersebut digolongkan
dalam tingkat kemiskinan yang rendah.
Keadilan dan kesejahteraan di Indonesia dapat kita
kategorikan dari struktur ekonomi dan politik yang masih minim dari Negara
lainnya, karena banyak dari masyarakt Indonesia yang masih mengalami hal ini, ekonomi yang masih kurang serta pendapatan negara yang masih
sangat minim membuat Negara Indonesia di kategorikan Negara yang masih mulai
berkembang dari segi ekonomi sejak zaman Orde baru yang membuat Negara
Indonesia pernah mengalami penurunan pada masa itu khususnya dalam segi
perekonomian.
Barangkali tidak berlebihan jika
penulis mengatakan bahwa permasalahan yang sementara melilit dunia sampai sekarang
masih berputar-patar pada kemiskinan dan kemelaratan yang tiada hentinya. Tidak
heran jika sebagai besar mengatakan bahwa, Kemiskinan lahir bersamaan dengan
keterbatasan sebagian manusia dalam mencukupi kebutuhannya. Artinya kemampuan
mereka untuk memenuhi kebutuh jauh dari layak hidup. Kemiskinan telah ada sejak
lama pada hampir semua peradaban manusia. Pada setiap belahan dunia dapat
dipastikan adanya golongan konglomerat dan golongan melarat. Dimana golongan
yang konglomerat selalu bisa memenuhi kebutuhannya, sedangkan golongan yang
melarat hidup dalam keterbatasan materi yang membuatnya semakin terpuruk.
![]() |
Kemiskinan ditinjau dari segi non ekonomi |
Di Indonesia sendiri kemiskinan
tidak dapat terelakkan, walaupun dengan sumberdaya alam yang melimpah akan
tetapi masih miskin keadilan . Menurut Prof. Aswanto sekitar 80 persen rakyat
Indonesia tergolong miskin. Hal itu disebabkan oleh pengelolaan sumber daya
alam yang kurang dan kemampuan sumber daya manusianya sendiri yang sangat
kurang kendatipun keadilan masih sangat jauh dari harapan. Dari sekitar 100 persen
aset yang dimiliki Indonesia, hanya 1 persen yang dikelola oleh rakyat
indonesia. Sedangkan menurut versi Bank Dunia, saat ini kurang dari 45 persen
atau sekitar 115 juta rakyat Indonesia yang hidup digaris kemiskinan. Suatu
prtanda bahwa disamping keterbatasan sumberdaya manusia untuk mengelola
sumberdaya alam yang melimpah juga kesenjangan kelayakan hidup antara majikan
buruh atau pekerja masih sangat lebar dengan alasan takut oper biaya produksi.
Penggalian tentang kemiskinan yang
selama ini cenderung dilakukan pada batas angka-angka statistik makro yang
kurang mendalam serta tidak detail dalam mengungkap latar belakang masyarakat
miskin. Akibatnya tidak dapat melihat persoalan secara komperehensif mengenai
dimensi-dimensi kemiskinan, karena sesungguhnya persoalan kemiskinan terkait
dan saling mempengaruhi dengan persoalan yang lainnya. Pada sisi lain studi
tentang kemiskinan juga cenderung over akademis yang kurang memiliki daya guna
pemecahan persoalan yang sifatnya praksis penanggulangan kemiskinan, sekaligus
gagal mengungkap akar penyebab kemiskinan.
Kemiskinan adalah suatu keadaan
dimana seseorang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya seperti makanan,
pakaian, tempat berlindung, pendidikan dan kesehatan. Kemiskinan dapat
disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses
terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global.
Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara
yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi
memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan. Kemiskinan merupakan suatu
permasalahn klasik yang secara terus menerus berlangsung dari zaman dahulu kala
hingga saat ini. Berbagai upaya telah dilakukan oleh Indonesia untuk mengentaskan
kemiskinan baik melalui program bantuan langsung tunai (BLT), dana bantuan
operasional sekolah (Dana BOS), beras rakyat miskin (Raskin), dan berbagai
upaya lainnya. Dari penjelasan diatas maka dari itu penulis mengambil judul “
Kemiskinan ditinjau dari Segi Ekonomi dan Non-Ekonomi”.
Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dalam pembahasan ini antara lain;(1) Apa pengertian Kemiskinan (2) Apa faktor –faktor penyebab Kemiskinan (3) Bagaimana cara mengatasi Kemiskinan (4) Bagaimana Kemiskinan bila ditinjau dari Segi Non-Ekonomi. Dengan tujuan untuk (1)Mengetahui pengertian Kemiskinan (2) Mengetahui faktor penyebab Kemiskinan.(3) Mengetahui cara mengatasi Kemiskinan (4) Mengetahui. bagaimana Kemiskinan bila ditinjau dari Segi Non-Ekonomi.
Adapun rumusan masalah dalam pembahasan ini antara lain;(1) Apa pengertian Kemiskinan (2) Apa faktor –faktor penyebab Kemiskinan (3) Bagaimana cara mengatasi Kemiskinan (4) Bagaimana Kemiskinan bila ditinjau dari Segi Non-Ekonomi. Dengan tujuan untuk (1)Mengetahui pengertian Kemiskinan (2) Mengetahui faktor penyebab Kemiskinan.(3) Mengetahui cara mengatasi Kemiskinan (4) Mengetahui. bagaimana Kemiskinan bila ditinjau dari Segi Non-Ekonomi.
Metode Penulisan
Metode yang dilakukan oleh penulis
adalah browsing internet, yaitu metode yang menggunakan akses internet untuk
mencari data-data dari berbagai sumber yang diperlukan oleh penulis dalam
penyusunan makalah.
Manfaat, tulisan diharapkan bermanfaat bagi siapa saja yang ingin mengetahui; (1) pengertian Kemiskinan. (2) faktor penyebab terjadinya kemiskinan. (3) bagaimana cara mengatasi Kemiskinan.(4) bagaimana Kemiskinan
bila ditinjau dari Segi Non-Ekonomi.
II. Pengertian Kemiskinan
Secara harfiah, Pengertian kemiskinan berasal
dari kata dasar miskin yang artinya tidak berharta-benda (Poerwadarminta,
1976). Dalam pengertian yang lebih luas, kemiskinan dapat dikonotasikan sebagai
suatu kondisi ketidakmampuan baik secara individu, keluarga, maupun kelompok
sehingga kondisi ini rentan terhadap timbulnya permasalahan sosial yang lain. Dengan dasar tersebut maka kemiskinan adalah keadaan masyarakat yang memiliki
pendapatan yang kurang dalam memenuhi kebutuhan hidup pokok seperti pakan,
pangan, sandang dan lain sebagainya. Kemiskinan juga bisa disebabkan oleh
ekonomi ataupun struktuk politik pada masyarakat tersebut.
Definisi tentang kemiskinan telah mengalami
perluasan, seiring dengan semakin kompleksnya faktor penyebab, indikator maupun
permasalahan lain yang melingkupinya. Kemiskinan tidak lagi hanya dianggap
sebagai dimensi ekonomi melainkan telah meluas hingga kedimensi sosial,
kesehatan, pendidikan dan politik. Menurut Badan Pusat Statistik, kemiskinan
adalah ketidakmampuan memenuhi standar minimum kebutuhan dasar yang meliputi
kebutuhan makan maupun non makan. Definisi dibuat tergantung dari latar
belakang dan tujuan, juga tergantung dari sudut mana definisi tersebut
ditinjaunya, untuk kepentingan apa definisi tersebut dibuat. Biasanya
definisi-definisi tersebut akan saling melengkapi antara yang satu dengan yang
lainnya.
Ciri ciri
kemiskinan
Ciri-ciri Kemiskinan dapat disimpulkan sebagai berikut:
a. Tidak
memiliki factor produksi sendiri seperti tanah, modal, keterampilan, dsb.;
b. Tidak memiliki
kemungkinan untuk memperoleh asset produksi dengan kekuatan sendiri, seperti
untuk memperoleh tanah garapan atau modal usaha;
c. Tingkat
pendidikan mereka rendah, tidak sampai tamat sekolah dasar karena harus
membantu orang tua mencari tambahan penghasilan;
d. Kebanyakan
tinggal di Desa sebagai pekerja bebas (self employed), berusaha apa saja;
e. Banyak yang
hidup di kota berusia muda, dan tidak mempunyai ketrampilan.
Kemiskinan menurut masyarakat umum dapat di kelompokkan dari
tiga unsur yaitu mental seseorang, bencana alam, dan juga kemiskina buatan.
Kemiskinan buatan sering disebut juga dengan kemiskinan structural baik
struktur ekonomi, politik, social, maupun kultur.
1. Definisi kemiskinan dilihat dari beberapa segi :
a. Dilihat dari standar kebutuhan hidup yang layak / pemenuhan kebutuhan
pokok. Golongan ini mengatakan bahwa kemiskinan itu adalah tidak terpenuhnya
kebutuhan-kebutuhan pokok/dasar disebabkan karena adanya kekurangan
barang-barang dan pelayanan –pelayanannya yang dibutuhkan untuk memenuhi
standar kebutuhan yang layak. Ini merupakan kemiskinan absolut/mutlak yakni
tidak terpenuhinya standar kebutuhan pokok/dasar.
b. Dilihat dari segi pendapatan/ penghasilan income. Kemiskinan oleh
golongan dilukiskan sebagai kurangya pendapatan/penghasilan untuk memenuhi
kebutuhan hidup yang pokok.
c. Dilihat dari segi kesempatan /
Opportunity. Kemiskinan adalah karena ketidaksamaan kesempatan untuk
mengakumulasikan (meraih) basis kekuasaan sosial meliputi
1.
Keterampilan yang memadai.
2.
Informasi/pengetahuan – pengetahuan yang berguna bagi kemajuan hidup.
3.
Jaringan-jaringan sosial ( Social Network ).
4.
Organisasi-organisasi sosial dan politik.
5.
Sumber-sumber modal yang diperlukan bagi peningkatan pengembangan
kehidupan.
d.
Dilihat dari segi keadaan / kondisi. Kemiskinan sebagai suatu kondisi /
keadaan yang bisa dicirikan dengan :
1.
Kelaparan/kekurangan makan dan gizi.
2.
Pakaian dan perumahan yang tidak memadai.
3.
Tingkat pendidikan yang rendah.
4.
Sangat sedikitnya kesempatan untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang
pokok.
e.
Dilihat dari segi penguasaan terhadap sumber-sumber. Menurut golongan
ini kemiskinan merupakan keterlantaran yang disebabkan oleh penyebaran yang
tidak merata dan sumber-sumber ( Malldistribution of Resources), termasuk
didalamnya pendapatan / income.
f. Kemiskinan menurut Drewnowski
Drewnowski ( Epi Supiadi:2003)
mencoba menggunakan indikator-indikator sosial untuk mengukur tingka-tingkat
kehidupan ( The Level of Living Index ). Menurutnya terdapat tiga tingkatan
kebutuhan untuk menentukan tingkat kehidupan seseorang :
a.
Kehidupan fisik dasar ( Basic Fisical Needs ), yang meliputi
gizi/nutrisi, perlindungan/perumahan ( Shelter/housing ) dan kesehatan.
b.
Kebutuhan budaya dasar ( Basic Cultural Needs), yang meliputi
pendidikan,penggunaan waktu luang dan rekreasi dan jaminan sosial (Social
Security).
c.
High income, yang meliputi pendapatan yang surplus atau melebihi
takarannya.
2. Definisi kemiskinan dilihat dari beberapa konsep adalah :
a. BAPPENAS : Tidak mampu memenuhi hak-hak dasarnya untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupan yang bermartabat.
a. BAPPENAS : Tidak mampu memenuhi hak-hak dasarnya untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupan yang bermartabat.
b. BPS : Bilamana jumlah rupiah yang dikeluarkan atau dibelanjakan untuk
memenuhi kebutuhan konsumsi kurang dari 2.100 kalori perkapita.
c. Bank Dunia : Tidak tercapainya kehidupan yang layak dengan penghasilan
1,00 dolar AS perhari .
d. BKKBN keluarga miskin jika :
1. Tidak dapat melaksanakan ibadah menurut keyakinannya.
2. Tidak mampu makan sehari dua kali.
3. Tidak memiliki pakaian berbeda untuk dirumah,bekerja atau sekolah dan
berpergian.
4. Tidak bagian terluas dari rumahnya berlantai tanah.
5. Mampu membawa anggota keluarga sarana kesehatan.
e. WB ( 2001) kemiskinan adalah suatu kondisi terjadinya kekurangan pada
taraf hidup manusia baik fisik atau sosial.
3. Definisi kemiskinan dilihat dari beberapa ahli ialah:
1.
Levitan (1980) mengemukakan kemiskinan adalah kekurangan barang-barang
dan pelayanan-pelayanan yang dibutuhkan untuk mencapai suatu standar hidup yang
layak.
2.
Faturchman dan Marcelinus Molo (1994) mendefenisikan bahwa kemiskinan
adalah ketidakmampuan individu dan atau rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan
dasarnya.
3. Menurut Ellis (1994) kemiskinan
merupakan gejala multidimensional yang dapat ditelaah dari dimensi ekonomi,
sosial politik.
4. Menurut Suparlan (1993)
kemiskinan didefinisikan sebagai suatu standar tingkat hidup yang rendah, yaitu
adanya suatu tingkat kekurangan materi pada sejumlah atau segolongan orang
dibandingkan dengan standar kehidupan yang umum berlaku dalam masyarakat yang
bersangkutan.
5.
Reitsma dan Kleinpenning (1994) mendefisnisikan kemiskinan sebagai
ketidakmampuan seseorang untuk memenuhi kebutuhannya, baik yang bersifat
material maupun non material.
6.
Friedman (1979) mengemukakan kemiskinan adalah ketidaksamaan kesempatan
untuk memformulasikan basis kekuasaan sosial, yang meliptui : asset (tanah,
perumahan, peralatan, kesehatan), sumber keuangan (pendapatan dan kredit yang
memadai), organisiasi sosial politik yang dapat dimanfaatkan untuk mencapai
kepentingan bersama, jaringan sosial untuk memperoleh pekerjaan, barang atau
jasa, pengetahuan dan keterampilan yang memadai, dan informasi yang berguna.
Dari berbagai sudut pandang tentang
pengertian kemiskinan ,pada dasarnya bentuk kemiskinan dapat dikelompokkan
menjadi tiga pengertian, yaitu :
1. Kemiskinan Absolut
Terjadi apabila tingkat
pendapatannya dibawah garis kemiskinan atau sejumlah pendapatannya tidak cukup
untuk memenuhi kebutuhan minimun, antara lain kebutuhan pangan, sandang,
kesehatan, perumahan dan pendidikan yang diperlukan untuk meningkatkan
kapasitas agar bisa hidup dan bekerja. Kemiskinan jenis ini mengacu pada
satu standard yang konsisten, tidak
terpengaruh oleh waktu dan tempat /negara. Sebuah contoh dari pengukuran
absolut adalah persentase dari penduduk yang makan dibawah jumlah yang cukup
menopang kebutuhan tubuh manusia (kira kira 2000-2500 kalori per hari untuk
laki laki dewasa). Bank Dunia mendefinisikan Kemiskinan absolut sebagai hidup
dengan pendapatan dibawah USD $1/hari,
dan Kemiskinan menengah untuk pendapatan dibawah $2 per hari. Dengan batasan ini maka diperkiraan pada 2001
terdapat 1,1 miliar orang didunia mengkonsumsi kurang dari $1/hari, dan 2,7
miliar orang didunia mengkonsumsi kurang
dari $2/hari.
2.
Kemiskinan Relatif
Adalah kondisi dimana pendapatannya
berada pada posisi di atas garis kemiskinan, namun relatif lebih rendah
dibanding pendapatan masyarakat sekitarnya. Meskipun kemiskinan yang paling
parah terdapat di negara bekembang, ada bukti tentang kehadiran kemiskinan di setiap region. Di
negara-negara maju, kondisi ini menghadirkan kaum tuna wisma yang berkelana ke
sana kemari dan daerah pinggiran kota.
3.
Kemiskinan Struktural
Ialah kondisi atau situasi miskin
karena pengaruh kebijakan pembangunan yang belum menjangkau seluruh masyarakat
sehingga menyebabkan ketimpangan pendapatan. Kemiskinan struktural muncul
karena ketidakmampuan sistem dan struktur sosial dalam menyediakan
kesempatan-kesempatan yang memungkinkan si miskin dapat bekerja. Struktur
sosial tersebut tidak mampu menghubungkan masyarakat dengan sumber-sumber yang
tersedia, baik yang disediakan oleh alam, pemerintah maupun masyarakat yang ada
disekitarnya. Mereka yang tergolong dalam kelompok ini adalah buruh tani,
pemulung, penggali pasir dan mereka yang tidak terpelajar dan tidak terlatih.
Pihak yang berperan besar dari terciptanya kemiskinan struktural adalah
pemerintah. Sebab, pemerintah yang memiliki kekuasaan dan kebijakan cenderung
membiarkan masyarakat dalam kondisi miskin, tidak mengeluarkan kebijakan yang
pro masyarakat miskin, Kalau pun ada lebih berorientasi pada proyek, bukan pada
pembangunan kesejahteraan, sehingga tidak ada masyarakat miskin yang ‘naik
kelas’. Artinya jika pada awalanya sebagai buruh, nelayan, pemulung, maka
selamanya menjadi buruh nelayan dan pemulung.
2. Faktor Penyebab Kemiskinan
Kemiskinan merupakan suatu masalah
yang terjadi di zaman sekarang saja tetapi terjadi dari zaman dahulu sampai
sekarang kemiskinan seolah-olah telah menjadi masalah lintas zaman. Sebagai
akibat dari kemiskinan ini yaitu terjadinya pertentangan antara kapitalisme dan
sosialisme dimana kapitalisme mengedepankan modal yang sebesar besarnya dan
keuntungan yang sebesar-besarnya tanpa melihat status atau kondisi perekonomian
sedangkan sosialisme cenderung bergerak pada aspek social yang mengedepankan
kesejahteraan rakyat. Dari pernyataan diatas sudah terlihat sekali kenyataan
tersebut menjadi latar belakang mengapa kemiskinan menjadi masalah yang
mendapatkan perhatian besar di setiap Negara di dunia.Ada dua kondisi yang
menyebabkan kemiskinan bisa terjadi, yakni kemiskinan alamiah dan karena
buatan. Kemiskinan alamiah terjadi antara lain akibat sumber daya alam yang
terbatas, penggunaan teknologi yang rendah dan bencana alam. Kemiskinan
"buatan" terjadi karena lembaga-lembaga yang ada di masyarakat
membuat sebagian anggota masyarakat tidak mampu menguasai sarana ekonomi dan
berbagai fasilitas lain yang tersedia, hingga mereka tetap miskin. Indonesia
merpakan negara yang kaya akan sumber daya alam tatapi Indonesia tidak
dikatakan sebagai negara yang makmur, malah sebagai negara yang miskin. Salah
satu yang menjadi sebab kenyataan tersebut karena kurangnya pengetahuan
mengenai bagaimana cara mengembangkan sumber daya alam yang tersedia dengan
sebaik-baiknya. Jika dihubungkan dengan aspek secara umum maka kemiskinan bisa
disebabkan kedalam beberapa aspek yaitu:
a. Individual, atau patologis, yang
melihat kemiskinan sebagai akibat dari perilaku, pilihan, atau kemampuan dari
si miskin.
b. Keluarga, yang menghubungkan kemiskinan dengan pendidikan keluarga.
c. Sub-budaya, yang menghubungkan kemiskinan dengan kehidupan sehari-hari,
dipelajari atau dijalankan dalam lingkungan sekitar.
d. Agensi, yang melihat kemiskinan
sebagai akibat dari aksi orang lain, termasuk perang, pemerintah, dan ekonomi.
e. Sruktural, yang memberikan alasan bahwa kemiskinan merupakan hasil dari
struktur sosial.
f. Kemalasan dari individu dimana tidak
adanya keinginan atau usaha untuk maju kepada kehidupan yang lebih baik.
Berbagai persoalan kemiskinan memang
pada dasarnya terletak pada individu yang merupakan bagian dari masyarakat
apakah itu miskin atau tidak. Kemiskinan bisa dilihat dari berbagai disiplin
ilmu seperti dari aspek Sosial bahwa kemiskinan diakibatkan karena terbatasnya
interaksi sosial dan penguasaan informasi dimana terjadi sebuah ketidak tahuan
mengenai teknologi informasi yang diakibatkan kurangnya atau sempitnya
interaksi antara masyarakat.
Secara umum terdapat beberapa faktor
yang menyebabkan terjadinya kemiskinan antara lain :
a.
Kelebihan penduduk
Suatu situasi dimana jumlah penduduk
lebih banyak dari sumber daya yang tersedia. Jumlah pengguna sumber alam yang
terbatas digunakan oleh penduduk yang jumlahnya dari hari ke hari semakin
bertambah. Sebenarnya hal ini merupakan suatu permasalahan yang kompleks.
Memang, populasi penduduk di Indonesia semakin bertambah seiring bertambahnya
waktu, namun seperti yang disebutkan sebelumnya, jumlah aset atau sumber daya
alam dari Indonesia yang begitu luas hanya dapat dimanfaatkan secaa maksimal
kurang dari 1 persen oleh rakyat Indonesia. Dilihat dari kebijakan pemerintah
pada aset pertambangan minyak bumi, kebijakan tersebut memberikan 70 persen
hasil tambang untuk diekspor sedangkan 30 persen untuk dikelola oleh negara.
Kebijakan seperti itu hanya akan mengakibatkan kemiskinan semakin bertambah
padahal jika 70% digunakan untuk dikelola dan 30% untuk diekspor tentu akan
lebih menguntungkan bangsa Indonesia dari segi ekonomi.
b.
Ketidak merataan sumber daya hidup
Maksudnya adalah distribusi sumber
daya kepada masyarakat tidak dapat dilakukan secara merata. Hal ini menyebabkan
terdapat daerah-daerah tertentu yang mengalami kelebihan dan kekuarangan sumber
daya. Daerah yang kekurangan sumber daya ini akhirnya menjadi daerah dengan
penduduk miskin. Sumber daya yang dimaksud bukan hanya sumbe daya manusia tapi
juga berupa bantuan finansial untuk mengelola sumber daya alam yang ada
didaerah tersebut. Ketidak merataan sumber daya ini merupakan tanggung jawab
sepenuhnya dari pemerintah dalam mengelola APBN dan sebarannya. Dengan tidak
meratanya penyebaran sumber daya ini kemiskinan
akan semakin bertambah. Misalnya, di salah satu daerah di sulawesi
barat, sumber daya alam disana melimpah ruah, namun karena keterbatasan akses jalan
raya menuju ke daerah perkotaan untuk menjual hasil alamnya sehingga menjadikan
daerah tersebut sebagai salah satu daerah miskin. Sama halnya dengan beberapa
daerah di perbatasan-perbatsan Indonesia dengan negara lain, ketidakmerataan
sumber daya hidup menyebabkan daerah tersebut sebagai daerah terpencil dan
miskin. Pemerataan sumber daya hanya terpusat pada daerah perkotaan dan
beberapa daerah disekitarnya.
c.
Standar hidup dan pengeluaran yang tinggi
Situasi masyarakat dimana kondisi
sosial menuntut standar hidup layak yang membutuhkan pengeluaran tinggi. Pada
umumya harga-harga kebutuhan pokok melambung tinggi hingga sulit dicapai.
Kondisi ini secara otomatis akan mendatangkan kemiskinanapabila kenaikan jumlah
peneluaran tidak diikuti dengan kenaikan jumlah pemasukan. Sesuai dengan
standar minimal unutk dinyatakan miskin yaitu pengeluaran harus setengah dari
pemasukan. Dengan naiknya harga-harga bahan kebutuhan pokok, maka semakin
menyebabkan bertambahnya kemiskinan di Indonesia. Misalnya, pada tahun-tahun
sebelumnya harga bahan bakar minyak bertambah, hal itu berdampak pada semua
sektor kehidupan masyarakat. Terdapat banyak PHK dimana-mana, harga kebutuhan
pokok meningkat tajam, namun tidak diringi dengan pemasukan yang naik pula. Hal
seperti inilah yang dapat meningkatkan bertambahnya kemiskinan.
d.
Tidak diperolehnya pendidikan dan tidak tersedianya lapangan pekerjaan
Buta huruf dan tidak adanya
pendidikan menjadi sebuah karakteristik utama yang terjadi pada masyarakat
dalam kategori miskin. Tanpa pendidikan masyarakat tidak akan mampu mencari
penghasilan dengan kehidupan yang maksimal. Maksudnya tanpa pendidikan
masyarakat terancam memiliki cara hidup yang minim, padahal di zaman sekarang
sangat mustahil untuk bertahan pada cara hidup yang minim. Diperlukan teknologi
yang hanya dapat dicapai masyarakat terdidik untuk tetap bertahan hidup.
Masyarakat miskin juga identik dengan masyarakat yang hidup dengan kondisi
minimnya lapangan pekerjaan ketidaktersediaan lapangan pekerjaan membuat
masyarakat sulit mendapatka penghasilan. Pengeluaran yang tiada batas diikuti
dengan tidak adanya penghasilan otomatis membuat masyarakat menjadi kesulitan
memenhuhi kebutuhannya, dan kemudian diikuti dengan ancaman kemiskinan.
Namun menurut Mubiyarto, 1993;
Sumodiningrat 1998; Rocman, 2010; Handoyo, 2010 Kemiskinan tidak disebabkan
oleh faktor tunggal, dan juga tidak
terjadi secara linier. Sebaliknya, kemiskinan bersifat majemuk dan disebabkan
oleh multi faktor yang saling terkait satu dengan yang lain. Secara prinsip ada
tiga faktor penyebab kemiskinan, yaitu faktor struktural, faktor kultural, dan
sumberdaya alam yang terbatas.
a.
Faktor struktural penyebab kemiskinan berupa:
(1) Struktur sosial masyarakat yang
menyebabkan sekelompok orang berada pada lapisan miskin. Keluarga miskin dengan
kepemilikan lahan yang sempit, atau bahkan tidak punya sama sekali. Anak-anak
yang lahir dari keluarga seperti ini, sejak awal sudah mewarisi kemiskinan
tersebut. Mereka sulit mendapatkan akses untuk meningkatkan pendidikan dan keterampilan
untuk memperbaiki kualitas diri dan hidupnya sehingga jatuh dalam situasi
kemiskinan yang tidak jauh berbeda dengan generasi sebelumnya.
(2) Praktek ekonomi masih jauh dari
nilai-nilai moral Pancasila yang bertumpu pada kebersamaan, kekeluargaan, dan
keadilan. Dalam praktek kehidupan lebih
mengarah pada praktek ekonomi pasar bebas yang mengagungkan kompetisi dan
individu dari pada kebersamaan, kekeluargaan, dan masih jauh dari nilai
keadilan.
(3) Pasal 33 UUD 1945 masih belum
efektif untuk diterjemahkan dalam peraturan organik yang lebih operasional
untuk mengatur praktek kegiatan ekonomi. Undang-undang dan peraturan pemerintah
sebagai turunan dari pasal 33 tersebut masih dibutuhkan. Sejumlah Undang-Undang
Organik dan peraturan telah dibuat oleh lembaga tinggi negara yang berkompeten.
Namun, bukan berarti permasalahannya selesai dengan Undang-Undang Organik
tersebut. Kenyataanya masih muncul berbagai masalah yang berdampak pada potensi
peningkatan jumlah penduduk miskin. Pengelolaan sumber daya air, tambang dan
gas yang kurang baik dapat menimbulkan jumlah penduduk miskin. Sebagai contoh
sumber daya air yang tidak terkelola dengan baik menyebabkan air sungai
tercemar. Pada hal selama ini sungai menjadi sumber air keluarga, terutama bagi
rumah tangga miskin. Tidak berfungsinya air sungai sebagai sumber air bersih
menyebabkan rumah tangga miskin membeli air bersih, setidahnya untuk minum,
atau terpaksa mengkonsumsi air yang tercemar tersebut. Sebagai akibatnya mereka
mengeluarkan biaya hidup untuk membeli air. Hal itu akan menambah jumlah
kemiskinan penduduk. Sumber daya alam yang melimpah tidak otomatis dapat
mensejahterakan penduduk sekitar. Kasus tambang di Papua menggambarkan realitas
itu. Tambang emas, tembaga yang sangat besar itu belum dapat mengentaskan
kemiskinan penduduk sekitar dan membebaskan dari keterbelakangan. Hal itu dapat
terjadi karena: (1) nilai kontrak yang terlalu murah, (2) distribusi hasil yang
belum berpihak pada kaum miskin sekitar, (3) pengelolaan yang salah.
(4) Paradigma ekonomi masih bertumpu
pada ekonomi neoliberal yang kapitalistik. Dalam Peradaban global diakui bahwa
pengaruh ekonomi kapitalistik demikian besar. Bahkan peradapan kehidupan umat
manusia pada abad XXI ini telah dimenangkan oleh peradaban kapitalistik. Karena
itu, pemikiran-pemikiran neo liberalisme, di sadari atau tidak banyak mempengaruhi kebijakakan ekonomi di
Indonesia. Praktek ekonomi yang bertumpu pada modal dan pasar bebas menjadi
dasar dalam aktivitas ekonomi. Sebagai contoh terbaru adalah kebijakan yang
longgar terhadap keberadaan pasar modern supermaket/minimarket. Pemerintah
daerah belum memiliki aturan yang jelas tentang masalah ini. Sementara
dilapangan telah bergulir pembangunan supermaket tersebut demikian cepatnya.
Sebagai akibatnya banyak toko-toko di pasar tradisional atau di luarnya yang
mengalami penurunan pembeli, karena tidak dapat bersaing. Aturan yang telah
ditetapkan jarak 500m dari pasar tradisional, ternyata tidak dapat berjalan
efektif.
(5) Konsistensi terhadap nilai-nilai
moral Pancasila yang masih kurang. Pancasila merupakan seperangkat nilai-nilai
luhur dan mulia yang menggambarkan hubungan mausia dengan Tuhan, Manusia dengan
sesama manusia, dan manusia dengan alam. Jabaran nilai-nilai luhur tersebut
tersurat dan tersirat dalam Undang-Undang Dasar 1945. Pancasila mengajarkan
praktek ekonomi yang demokratis, berkeadilan, efisien, dan berkelanjutan, dan
menempatkan posisi negara sebagai entitas yang penting sebagai regulatator dan
eksekutor. Namun, kenyataanya praktek ekonomi lebih berpihak kepada ekonomi
modal besar dari pada rakyat. Nasib ekonomi kerakyatan menjadi kurang jelas,
dan kurang berkelanjutan.
b.
Faktor kultural penyebab kemiskinan berupa:
(1)
Penyakit individu (patologis)
yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari perilaku, pilihan, atau
kemampuan dari si miskin.
(2) penyebab keluarga, yang
menghubungkan kemiskinan dengan pendidikan keluarga.
(3) penyebab sub-budaya
(subcultural), yang menghubungkan kemiskinan dengan kehidupan sehari-hari,
dipelajari atau dijalankan dalam lingkungan sekitar.
(4) penyebab agensi, yang melihat
kemiskinan sebagai akibat dari aksi orang lain, termasuk perang, pemerintah,
dan ekonomi.
c.
Faktor sumberdaya alam yang terbatas berupa:
(1) Tanah yang semakin tandus dan
terkontaminasi bahan kimia.
(2) Curah hujan yang rendah hingga
kering.
(3) Wilayah tambang yang sudah
tinggal sisa-sisa.
(4) Kepemilikan lahan yang semakin
menyempit dan hanya bekerja sebagai buruh tani.
Sedangkan menurut Depsos RI (2005),
mengkatergorikan penyebab kemiskinan kedalam dua hal berikut :
1.
Faktor Internal
Faktor-faktor internal (dari dalam
diri individu atau keluarga fakir miskin) yang menyebabkan terjadinya
kemiskinan antara lain berupa kekurangmampuan dalam hal:
1. Fisik (misalnya cacat, kurang
gizi, sakit-sakitan).
2.
Intelektual (misalnya kurangnya pengetahuan, kebodohan, kekrangtahuan
informasi).
3. Mental emosional (misalnya malas,
mudah menyerah, putus asa, temperamental)
4. Spritual (misalnya tidak jujur,
penipu, serakah, tidak disiplin).
5. Sosial psikologis (misalnya
kurang motivasi, kurang percaya diri, depresi/stres, kurang relasi, kurang
mampu mencari dukungan)
6. Keterampilan (misalmya tidak
mempunyai keahlian yang sesuai dengan permintaan lapangan kerja)
7. Asset (misalnya tidak memiliki
stok kekayaan dalam bentuk tanah, rumah, tabungan, kendaraan, dan modal kerja)
2.
Faktor Eksternal
Faktor-faktor eksternal (berada
diluar diri individu atau keluarga) yang menyebabkan terjadinya kemiskinan,
antara lain :
1. Terbatasnya pelayanan sosial dasar
2. Tidak dilindunginya hak atas
kepemilikan tanah
3. Terbatasnya lapangan pekerjaan formal
dan kurangnya terlindunginya usaha-usaha sektor informal,
4. Kebijakan perbankan terhadap layanan
kredit mikro dan tingkat bunga yang tidak mendukung sektor usaha mikro.
5. Belum terciptanya sistem ekonomi
kerakyatan dengan prioritas sektor riil masyarakat banyak.
6. Sistem mobilisasi dan pendayagunaan
dana sosial masyarakat yang belum optimal (seperti zakt)
7. Dampak sosial negatif dari program
penyesuaian struktural (stuctural Adjusment Preogram/SAP)
8. Budaya yang kurang mendukung kemajuan
dan kesejahteraan
9. Kondisi geografis yang sulit, tandus,
terpencil, atau daerah bencana
10. Pembangunan yang lebih berorientasi fisik
material
11. Pembangunan ekonomi antar daerah yang belum
merata
12. Kebijakan publik yang belum berpihak kepada
pendukuk miskin
Faktor internal dan eksternal
tersebut mengakibatkan kondisi fakir miskin tidak mempu dalam hal :
1. Memunuhi kebutuhan dasar sehari-hari,
seperti tidak mampu memenuhi sandang, papan, pangan, air bersih, kesehatan
dasar, dan pendidikan dasar.
2. Menampilkan peranan sosial, seperti
tidak mampu melaksanakan tanggung jawab sebagai pencari nafkah, sebagai orang
tua, dan sebagai warga masyarakat dalam suatu lingkungan komunitas.
3. Mengatasi masalah-masalah sosial
psikologis yang dihadapinya, seperti konflik kepribadian, stres, kurang percaya
diri, masalah keluarga dan keterasingan dari lingkungan.
4. Mengembangkan potensi diri dan
lingkungan, seperti ketrampilan wirausaha, keberanian memulai bisnis, membangun
jaringan, akses informasi dan sebagainya.
5. Mengembangkan faktor produksi sendiri,
seperti kepemilikan tanah yang terbatas, tidak ada sarana prasarana produksi,
keterampilan UEP.
Kemiskinan yang terjadi merupakan
sebuah masalah yang tentunya memberikan dampak bagi masyarakat baik itu dampak
positiv maupun dampak yang negatif. Dampak yang ditimbulkan dari kemiskinan
dapat dikelompokan kedalam beberapa masalah seperti :
a. Dampak Masalah Kependudukan
Dilihat dari segi kependudukan,
kemiskinan berdampak pada ketidak meratanya pertumbuhan peduduk disetiap
wilayah sehingga ketidakmerataan tersebut membawa konsekuensi berat kepada
aspek-aspek kehidupan sosialainya. Secara nasional penduduk yang tidak merata mambawa akibat
bagi penyediaan berbagai sarana dan kebutuhan penduduk. Dalam bidang lapangan
pekerjaan terjadi ketidakseimbangan antara pertumbuhan angkatan kerja dengan
pertumbuhan lapangan kerja dan pada akhirnya menimbulkan pengangguran baik
secara tersembunyi ataupun pengangguran secara terbuka.
b. Dampak Masalah Ekonomi
Masalah Ekonomi menyangkut masalah
kerumahtanggaan penduduk dalam memenuhi kebutuhan materinya. Masalah ini
terbagi kedalam beberapa aspek yaitu aspek kuantitas, kualitas penduduk, sumber
daya alam dan manusia, komunikasi dan transportasi, kondisi dan lokasi
geografi. Ditinjau dari segi kuantitas Penduduk Indonesia merupakan memiliki
kekuatan ekonomi yang bisa dikembangkan terutama dengan jumlah penduduk yang
banyak. Tapi kemiskinan menjadikan Penduduk tidak memiliki kekuatan dalam
mengenbangkan perekoomia Indonesia. Kemudian kemiskinan menjadikan penduduk
seolah menunjukan kelemahanya sebagai konsumen berbagai produksi. Seretnya
transportasi komunkasi menyebabkan perekonomian terhambat seperti pada dasarnya
daerah tersebut memiliki potensi yang tinggi untuk dikembangkan tapi tatap saja
kehidupan penduduknya tetap rendah.
c. Dampak Masalah Lingkungan
Masalah lingkungan dapat diartikan
bahwa masalah yang terjadi di lingkungan hidup manusia mengancamketentraman dan
kesejah teraan manusia yang disebabkan oleh ketidakseimbangan antara komponan
manusia dengan lingkungan yang menjadi penampung dan penjamin kehidupan
manusia. Dampak lainya yaitu keterbelakangan pembangunan, kebodohan,
kebanjiran, pencemaran lingkungan dan tingkat kesehatan yang rendah yang
diakibatkan karena lingkungan yang kurang mendukung karena kemiskinan.
d. Dampak Masalah Pendidikan
Pendidikan secara luas merupakan
dasar pembentukan kepribadian, kemajuan ilmu, kemajuan teknologi dan kemajuan
kehidupan sosial pada umumnya. Dampak kemiskinan terhadap pendidikan memang
sangat merugikan sekali karena telah menghilangkan pentingnya pendidikan dalam
mencerdaskan kehidupan bangsa. Sehingga tidak sedikit penduduk Indonesia yang
belum mengenal pendidikan.
e. Pemberontakan
Pemberontakan merupakan bentuk kekecewaan
dari masyarakat terhadap pemerintah yang dinilai telah gagal menciptakan
kesejahteraan rakyatnya, perang saudara antar-etnis, golongan, ideologi demi
sebuah kekuasaan dan untuk menguasai kekuasaan, dan yang lainnya. Semua itu
tidak terlepas dari usaha masyarakat untuk melakukan perubahan nasibnya agar
menjadi lebih baik (sejahtera) dari keadaan kemiskinan yang menimpanya.
Pemberontakan sepertiitu biasanya terjadi di negara berkembang atau negara
miskin.
2.Cara Mengatasi Kemiskinan di Indonesia.
Pemerintah adalah actor penting dalam masalah kemiskinan
karena kemiskinan di Indonesia semakin lamasemakin melonjak tingkat
kemiskinannya. Ada beberapa hal atau upaya pemerintah untuk menenggulangi
kemiskinan di indoensia:
1. Membuka
lapangan pekerjaan
2. Menghapuskan
korupsi karena korupsi dapat merugikan masyarakat di negara ini dapat
menghambat perkembangan negara.
3. Menegakkan
program zakat. Program zakat adalah program yang sangat mendukung tentang
peningkatan jumlah perekonoian di Indonesia karean islam sendiri menganjurkan
agar setiap manusia untuk saling berbagi seperti ayat yang terkandung dalam Al
Qur’an
Surah Al Baqarah ayat 23 yang berbunyi:
وَاَقِيْمُوا
الصَّلَا ةَ وَءَاتُواالزَّكَاةَ
وَارْكًعُوْامَعَ الرَّا كِعِيْنَ –البقرة
:23
“Dan dirikanlah shlat
dan tunaikan lah zakat dan ruku’lah beserta orang orang yang ruku’”.
4. Menjaga
stabilitas harga bahan pokok agar para msayarakt dimudahkan dalam memnuhi
kebutuhan pokok karena salah satu sebab timbulnya kemiskinan yaitu banyak dari
masyarakt yang kurang mampu untuk membeli bahan pokok.
5. Meningkatkan
ases masyarakat miskin kepada pelayanan dasar.
6. Ada juga
faktor lain seperti yang telah Allah firmankan kepada umatnya yaitu untuk
menanggulangi kemiskinan dengan menikah maka Allah akan membantu pasangan kaum
hawa dan kaum adam tersebut seperti yang telah difirmankan pada surah An Nur
ayar 32 yang berbunyi:
وَأَنْكٍحٌوْاالأْيَمَي
مِنْكُمْ وَ الصَّا
لِحِيْنَ مِنْ عِبَا دِكُمْ
وَإِمَآ ءِ كُمْ
إٍنْ يَكُوْ نُوْاْ فُقَرَآ
ءَ يُغْنِهُمُ اللهُ
مِنْ فَضْلِهِ وَاللهُ وَا
سِعٌ عَلِيْمٌ – النور32
“Dan kawinlah orang orang yang sendirian diantara akamu, dan
orang-orang yang layak (berkawinan) dari hamba hamba sahayamu yang lelaki dan
hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka meskin Alllah Swt akan memampukan
mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Swt Maha Luas (pemberiannya)lagi maha
Mengetahui.”
Dari sinilah pemerintah sangat berperan penting untuk membangun
bangsa ini danmengurangi tingkat kemiskinan yang telah terjadi pada bangsa ini.
Islam juga menganjurkan kepada umatnya untuk saling
berpasang psangan agar suatu saat Allah memberikan pasangan tersebut kemudahan
dalam kehidupan nya.
Penanganan berbagai masalah di atas
memerlukan strategi penanggulangan
kemiskinan yang jelas. Pemerintah Indonesia dan berbagai pihak terkait
lainnya memiliki sepuluh langkah yang cukup komprehensif dalam penanggulangan
kemiskinan. Langkah pertama yang dapat dilakukan oleh pemerintahan adalah
menyelesaikan dan mengadaptasikan rancangan strategi penanggulangan kemiskinan
yang telah berjalan, dan langkah berikutnya adalah pelaksanaan yang konsisten.
Pada tahap kedua inilah pemerintah—pemerintah daerah sering mengalami
kegagalan.
Berikut ini dijabarkan sepuluh langkah yang dapat diambil dalam mengimplemen-tasikan strategi pengentasan kemiskinan tersebut.
Berikut ini dijabarkan sepuluh langkah yang dapat diambil dalam mengimplemen-tasikan strategi pengentasan kemiskinan tersebut.
1. Peningkatan fasilitas jalan dan
listrik di pedesan. Berbagai pengalaman di China, Vietnam dan juga di Indonesia
sendiri menunjukkan bahwa pembangunan jalan di area pedesaan merupakan cara
yang efektif dalam mengurangi kemiskinan. Jalan nasional dan jalan provinsi di
Indonesia relatif dalam keadaan yang baik. Tetapi, setengah dari jalankabupaten
berada dalam kondisi yang buruk.Walaupun berbagai masalah di atas terlihat
rumit dalam pelaksanaannya, solusinya dapat terlihat dengan jelas:
1.
Menjalankan program skala besar untuk membangun jalan pedesaan dan di
tingkat kabupaten.
2.
Membiayai program di atas melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
3.
Menjalankan program pekerjaan umum yang bersifat padat karya.
4.
Menjalankan strategi pembangunan fasilitas listrik pada desa-desa yang
belum menikmati tenaga listrik
2. Perbaikan tingkat kesehatan
melalui fasilitas sanitasi yang lebih baik. Untuk mengatasi hal tersebut ada
dua hal yang dapat dilakukan:
1.
Pada sisi permintaan. Pmerintah dapat menjalankan kampanye publik secara
nasional untuk meningkatkan kesadaran dalam penggunaan fasilitas sanitasi yang
lebih baik. Biaya yang diperlukan untuk kampanye tersebut tidaklah terlalu
tinggi, sementara menjanjikan hasil yang cukup baik.
2.
Pada sisi penawaran, tentu saja penyediaan sanitasi harus diperbaiki.
Aspek terpenting adalah membiayai investasi di bidang sanitasi yang akan terus
meningkat. Dua pilihan yang dapat dilakukan adalah:
a.
mengadakan kesepakatan nasional untuk membahas masalah pembiayaan
fasilitas sanitasi dan
b.
mendorong pemerintah lokal untuk membangun fasilitas sanitasi pada
tingkat daerah dan kota; misalnya dengan menyediakan DAK untuk pembiayaan
sanitasi ataupun dengan menyusun standar pelayanan minimum.
3. Penghapusan larangan impor beras.
Larangan impor beras yang diterapkan bukanlah merupakan kebijakan yang tepat
dalam membantu petani. Tetapi kebijakan yang merugikan orang miskin. Studi yang
baru saja dilakukan menunjukkan bahwa lebih dari 1,5 juta orang masuk dalam
kategori miskin akibat dari kebijakan tersebut. Oleh karena beberapa langkah di
bawah ini patut mendapat perhatian:
1. Penghapusan larangan impor beras.
2.
Pengganti larangan impor dengan bea masuk yang lebih rendah.
3.
Memperbolehkan siapapun untuk melakukan impor.
4. Pembatasan pajak dan retribusi
daerah yang merugikan usaha lokal dan orang. Salah satu sumber penghasilan
terpenting bagi penduduk miskin di daerah pedesaan adalah wiraswasta dan usaha
pendukung pertanian. Oleh karena itu pemerintah dapat berusaha menurunkan beban
yangditanggung oleh penduduk miskin dengan cara:
1.
Menggantikan sistem pajak daerah yang berlaku dengan mengeluarkan daftar
sumber penghasilan yang boleh dipungut oleh pemerintah daerah.
2.
Menghentikan pungutan pajak dan retribusi daerah yang tidak diperlukan,
dengan mengharuskan pemerintah daerah untuk mengadakan pengkajian dampak suatu
peraturan sebelum mengeluarkan pungutanbaru.
3.
Menciptakan dan memperbaiki sistem pelayanan satu atap dan meningkatkan kemampuan serta pemberian
insentif pada berbagai elemen pemerintahan daerah. (4) Membentuk sebuah komisi
dalam mengawasi pungutan-pungutan liar dan pembayaran yang dilindungi.
5. Pemberian hak penggunaan tanah
bagi penduduk miskin.
1.
Mempercepat program sertifikasi tanah secara dramatis agar setidaknya
mencapai tingkatan yang sama dengan rata-rata negara Asia Timur lainnya.
2.
Mengkaji ulang dan memperbaiki undang-undang pertanahan, kehutanan dan
juga pertanian.
3.
Mengkaji kemungkinan redistiribusi tanah milik perusahan negara
yangtidak digunakan kepada masyarakat miskin yang tidak memiliki tanah.
4.
Mengakomodasi kepemilikan komunal atas tanah sebagai salah satu bentuk kepemilikan. Prinsip yang terpenting
adalah kepastian dalam penggunaan tanah, bukan hanya pada kepemilikan secara
pribadi.
5.
Mendukung adanya penyelesaian masalah pertanahan secara kekeluargaan, disamping
membentuk peradilan khusus mengenai masalah pertanahan.
6.
Mempersiapkan peraturan yang menjamin kepastian hukum bagi masyarakat
miskin yang tinggal di area perhutanan.
6. Membangun lembaga-lembaga
pembiayaan mikro (LPM) yang memberi manfaat pada penduduk miskin. Berbagai
langkah penting yang dapat diambil untuk meningkatkan akses penduduk miskin
atas kredit pembiayaan adalah:
1.
Menyelesaikan rancangan undang-undang mengenai LPM yang memberikan dasar
hukum dan kerangka kelembagaan bagi lembaga pembiayaan mikro untuk menghimpun
dan menyalurkan dana bagi penduduk miskin.
2.
Membangun hubungan antara sektor perbankan dengan LPM, misalnya dengan
memberikan kesempatan bagi BKD untuk menjadi agen untuk bank-bank komersial
dalam menghimpun dan menyalurkan dana.
3.
Menghentikan penyaluran bantuan modal dan skema pinjaman yang disubsidi.
Dana sebanyak tiga trilliun rupiah yang selama ini disalurkan, dapat digunakan
untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan lembaga pembiayaan mikro, baik yang
formal maupun yang berasal dari inisiatif masyarakat setempat, untuk dapat
mengjangkau kalangan yang lebih luas.
4.
Mengesahkan revisi Undang-Undang Koperasi guna memberikan kerangka hukum
yang lebih baik untuk pengembangan pembiayaan
7. Perbaikan atas kualitas
pendidikan dan penyediaan pendidikan transisi untuk sekolah menengah. Pemerintah dapat memperbaiki kualitas
pendidikan dan mencegah terputusnya pendidikan masyarakat miskin dengan cara:
1.
Membantu pengembangan Manajemen dan pembiayaan pendidikan yang bertumpu
pada peran sekolah.
2.
Menyediakan dana bantuan pendidikan bagi masyarakat miskin.
3.
Mengubah beasiswa Jaring Pengaman Sosial
8. Mengurangi tingkat kematian ibu
pada saat persalinan.
Ada beberapa cara yang dapat
dilakukan pemerintah untuk menurunkan angka kematian tersebut, yaitu:
1.
Meluncurkan kampanye nasional untuk meningkatkan kesadaran atas manfaat
penanganan medis professional pada saat persalinan, serta periode sebelum dan
sesudahnya.
2.
Menyediakan bantuan persalinan gratis bagi penduduk miskin,
3.
Meningkatkan pelatihan bagi bidan desa,
9. Menyediakan lebih banyak dana
untuk daerah-daerah miskin. Pemberian dana yang terarah dengan baik dapat
membantu masalah ini. Untuk memecahkan masalah tersebut, pemerintah dapat
melakukan beberapa hal di bawah ini:
1.
Memperbaiki formulasi Dana Alokasi Umum (DAU) agar memungkinkan
pemerintah daerah dapat menyediakan pelayanan dasar yang cukup baik. DAU
dimaksudkan untuk membantu kesenjangan keuangan antar daerah berdasarkan
formula yang memperhitungkan tingkat kemiskinan, luas wilayah, jumlah penduduk,
biaya hidup dan kapasitas fiskal.
2.
Meningkatkan pemberian DAK untuk menunjang target program nasional
pengentasan kemiskinan. Dana Alokasi Khusus dapat menjadi insentif bagi
pemerintah daerah untuk memenuhi target penurunan tingkat kemiskinan.
10.Merancang perlindungan sosial
yang lebih tepat sasaran. Pemerintah dapat meningkatkan bantuan pada masyarakat
miskin disamping mengadakan penghematan dengan cara:
(1) Mengurangi subsidi bahan bakar minyak
(BBM).
(2) Menggunakan tabungan pemerintah yang ada
untuk mengembangkan program perlindungan sosial,
(3) Memperbaiki penetapan sasaran agar dapat
menyentuh lebih banyak penduduk miskin.
(4) Membentuk gugus tugas yang
mengkaji sistem perlindungan sosial.
2. Kemiskinan ditinjau dari Segi Non-Ekonomi
Keadilan social.
Manusia sebagai
makhluk tertinggi derajatnya dari makhluk hidup lainnya memiliki gejala gejala
yang istimewa yang tidak dimiliki oleh makhluk hidup liannya.
Menurut Aristoteles keadilan adalah suatu kelayakan pada
diri manusia. Kelayakan disini diartikan sebagai titik tengah diantara kedua
ujung ekstrim yang terlalu kanan atau terlalu banyak atau terlalu sedikit dari
kedua ekstrim tersebut, baik yang menyangkut dua orang maupun dua benda.
Keadilan social dalam psikologi social berhubungan tentang
individu dengan masyarakat dan bukan individu yang bersifat individual.
Keadilan social adalah suatu hal yang sangat di cita citakan oleh bangsa
Indonesia sebagai Negara yang berdaulat penuh bahkan telah tercantum dalam
Pancasila pada sila terakhir "keadilan social bagi seluruh rakyat
Indonesia.
Agar keadilan social dapat terwujud, keadilan social dapat
dimulai dari hidup bermasyarakat. Maka interaksi social antara individu dengan
sosial amatlah penting. Interaksi antar individu juga bisa disebut dengan
social interaction berikut teori teori dalam interaksi soisla guna mewujudkan
kehidupan yang bermasyarakat yang makmur serta sejahtera
Teori interaksi
social.
Menurut Robert F. Bales interaksi social mempunyai dua sapek
yang saling berkaitan yaitu situasi dan aksi, situasi yakni suasana dimana
proses interaksi social itu berlangsung dari masing masing individu menunjukkan
tingkah laku nya. Sedangkan aksi yakni tingkah laku dari individu yang tampak
dan merupakan pernyataan kepribadian individu tersebut.
1. Dilihat dari aspek Sosial
Adapun kemiskinan yang dilihat dari
aspek sosial, yaitu:
1)
Kemiskinan, meliputi kelompok warga yang menyandang ketidakmampuan
sosial ekonomi atau warga yang rentan menjadi miskin seperti: keluarga fakir
miskin; keluarga rawan sosial ekonomi; dan warga masyarakat yang berdomisili di
lingkungan kumuh.
2)
Keterlantaran, meliputi warga masyarakat yang karena sesuatu hal
mengalami keterlantaran fisik, mental dan sosial, seperti: balita terlantar,
anak dan remaja terlantar, termasuk anak jalanan dan pekerja anak, orang dewasa
terlantar, keluarga bermasalah sosial psikologis, dan lansia terlantar.
3)
Kecacatan, meliputi warga masyarakat yang mengalami kecacatan fisik dan
mental sehingga terganggu fungsi sosialnya, seperti: cacat veteran, cacat
tubuh, cacat mental (retardasi, cacat mental psychotik), tuna netra, tuna rungu
wicara dan cacat bekas penderita penyakit kronis.
4)
Ketunaan sosial dan penyimpangan perilaku, meliputi warga masyarakat
yang mengalami gangguan fungsi-fungsi sosialnya akibat ketidakmampuannya
mengadakan penyesuaian (social adjusment) secara normatif, seperti: tuna
susila, anak konflik dengan hukum/ nakal, bekas narapidana, korban narkotika,
gelandangan; pengemis, korban HIV/AIDS dan eks penyakit kronis terlantar.
5)
Keterasingan/ keterpencilan dan atau berada dalam lingkungan yang buruk,
meliputi warga masyarakat yang berdomisili di daerah yang sulit terjangkau,
atau terpencar-pencar, atau berpindah-pindah, yang lazim disebut Komunitas Adat
Terpencil.
6) Korban Bencana Alam dan Sosial,
meliputi warga masyarakat yang mengalami musibah atau bencana, seperti: korban
bencana alam, dan korban bencana sosial yang disebabkan oleh konflik sosial dan
kemajemukan latar belakang sosial budaya.
7) Korban Tindak Kekerasan,
Eksploitasi dan Diskriminasi, meliputi warga masyarakat yang mengalami tindak
kekerasan, seperti: anak yang dilacurkan, diperdagangkan dan bekerja dalam
situasi terburuk, wanita korban tindak kekerasan, Lanjut Usia korban tindak
kekerasan; dan pekerja migran korban tindak kekerasan, eksploitasi dan
diskriminatif.
2.
Dilihat dari aspek Politik
Secara politik, kemiskinan dapat
dilihat dari tingkat akses terhadap kekuasaan (power). Kekuasaan dalam
pengertian ini mencakup tatanan sistem politik yang dapat menentukan kemampuan
sekelompok orang dalam menjangkau dan menggunakan sumber daya. Ada tiga
pertanyaan mendasar yang terkait dengan akses terhadap kekuasaan ini yaitu:
1).Bagaimana orang dapat memanfaatkan sumber daya yang ada dalam masyarakat;
2).Bagaimana orang dapat turut ambil bagian dalam pembuatan keputusan, dan
3).Bagaimana kemampuan untuk berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan masyarakat.
Dalam konteks politik ini Friedman (dalam Suharto, 2009) mendefinisikan
kemiskinan dalam kaitannya dengan ketidaksamaan kesempatan dalam
mengakumulasikan basis kekuasaan sosial yang meliputi: 1).Modal produktif atau
asset (tanah, perumahan, alat produksi, kesehatan); 2).Sumber keuangan (pekerjaan,
kredit); 3).Organisasi sosial dan
politik yang dapat digunakan untuk mencapai kepentingan bersama (koprasi,
partai politik, organisasi sosial); 4).Jaringan sosial untuk memperoleh
pekerjaan, barang dan jasa; 5).Pengetahuan dan keterampilan; dan 6).Informasi
yang berguna bagi kemajuan hidup.
3.
Dilihat dari aspek Pendidikan
Kurangnya pendidikan dan ilmu
pengetahuan sedangkan Pendidikan secara luas merupakan dasar pembentukan
kepribadian, kemajuan ilmu, kemajuan teknologi dan kemajuan kehidupan sosial
pada umumnya. kemiskinan memengaruhi kemampuan murid untuk belajar secara
efektif dalam sebuah lingkungan belajar . Terutama murid yang berasal dari
keluarga miskin , kebutuhan dasar mereka seperti dijelaksan oleh abraham maslow
dalam hierarki kebutuhan maslow , kebutuhan akan keamanan dan rumah yang stabil
, pakaian , dan kurangnya kandungan gizi makanan memengaruhi kemampuan murid
murid tersebut untuk belajar
4.
Dlihat dari aspek Sosiologi
Kemiskinan dapat dikaitkan dengan
konsep kelas, stratifikasi sosial , struktur sosial dan bentuk bentuk
diferensasi sosial yang lain . Hal yang sama juga dijumpai dalam usaha untuk
melakukan pengukuran tingkat kemiskinan . Konsep taraf hidup (level of living)
mislnya , tidak hanya cukup dilihat dari sudut pendapatan , tetapi juga perlu
melihat faktor pendidikan , kesehatan , perumahan , dan kondisi sosial yg lain
5.
Dilihat dari aspek Geografi
Kemiskinan geographical adalah suatu
kondisi kurang menguntungkan karena factor geografi yang ada pada dan di
sekitar objek bersangkutan. Faktor ini berhubungan langsung dengan alam dan
lingkungan dalam segi posisi, jarak, dan aksesbilitas. Contoh kemiskinan
geographical adalah para pelajar dari Kampung Lambuang Bukik, Kenagarian Koto
Nan Tigo Utara, Kecamatan Sutera, Pesisir Selatan harus menyeberangi sungai
berarus deras dengan batuan di dasar sungai yang licin, tanpa menggunakan alat
bantu apapun untuk menuju ke sekolahnya. Terdapat sekitar 40 pelajar SD dan SMP
tiap pagi dan sore yang menyeberang sungai tersebut. Mereka harus menaikkan
celana atau rok hingga sepaha atau ada juga yang memakai pakaian ganti ketika
menyeberang. Hal tersebut disebabkan tidak adanya infrastruktur jembatan atau
jalan alternative darat yang dapat dilalui.
6.
Dilihat dari aspek fisical
Kemiskinan fisical adalah suatu
kondisi di mana objek yang bersangkutan memiliki keterbatasan fisik. Contoh
kemiskinan fisical adalah Negara Singapore. Singapore hanya memiliki luas 137
km atau 85 mil, tidak ada setengahnya dari pulau Madura di Indonesia. Topografi
alamnya kurang variatif. Tidak ada sumber daya alam yang memiliki nilai jual
tinggi. Kekayaan alam yang dimiliki Singapore jauh lebih miskin disbanding
kekayaan alam Indonesia. Namun secara ekonomi, Singapore lebih maju dibanding
Indonesia. Singapore menutupi kemiskinan fisiknya dengan menumbuhkan dan
meningkatkan ekonomi melalui ekonomi berbasis bisnis, industry, pariwisata, dan
teknologi.
7.
Dilihat dari aspek Kekuasaan
Kemiskinan kekuasaan adalah
keterbatan kekuasaan yang dimiliki oleh suatu subjek berdasarkan jabatan,
status, dan kedudukan. Contoh dari
kemiskinan kekuasaan adalah Mbok Minah dari Kabupaten Banyumas yang dituduh dan
dilaporkan oleh PT. Rumpun Sari Antan dengan dakwaan mencuri tiga butir buah
kakao, divonis hukuman percobaan penjara selama 1 bulan 15 hari. Berbeda dengan
para koruptor yang melakukan tindak
kejahatan besar, dapat menggunakan
kekuasaannya untuk membeli hukum dan menekan aparat hukum agar mendapat vonis
yang ringan atau bahkan kebal hukum. Mungkin masih banyak para koruptor yang
menduduki jabatan tinggi di badan pemerintahan dan instansi masih dapat
berkeliaran bebas dan belum tersentuh hukum.
8.
Dilihat dari aspek Psikologis
Kemiskinan jika dilihat dari aspek
psikologis terdapat berbagai akibat yang masuk kedalamnya, diantaranya adalah
rasa rendah diri, fatalisme, malas, dan rasa terisolir. Kemiskinan secara
psikologis menunjuk pada kekurangan jaringan dan struktur sosial yang mendukung
dalam mendapatkan kesempatan-kesempatan peningkatan produktivitas. Dimensi kemiskinan
ini juga dapat diartikan sebagai kemiskinan yang disebabkan oleh adanya
faktor-faktor penghambat yang mencegah atau merintangi seseorang dalam
memanfaatkan kesempatan-kesempatan yang ada dimasyarakat. Faktor-faktor
penghambat tersebut secara umum meliputi faktor internal dan eksternal. Faktor
internal datang dalam dari si miskin itu sendiri, seperti rendahnya pendidikan
atau adanya hambatan budaya. Teori “Kemiskinan Budaya” yang dikemukakan Oscar
Lewis, misalnya menyatakan bahwa kemiskinan dapat muncul sebagai akibat adanya
nilai-nilai atau kebudayaan yang dianut oleh orang-orang miskin seperti malas,
mudah menyerah pada nasib, kurang memiliki etos kerja, dsb. Faktor eksternal
datang dari luar kemampuan orang yang bersangkutan seperti birokrasi atau peraturan-peraturan
resmi yang dapat menghambat seseorang dalam memanfaatkan sumber daya.
Kemiskinan model ini seringkali diistilahkan dengan kemiskinan struktural.
Menurut pandangan ini, kemiskinan terjadi bukan dikarenakan “ketidakmauan” si
miskin untuk bekerja (malas), melainkan karena “ketidakmampuan” sistem dan
struktur sosial dalam menyediakan kesempatan-kesempatan yang memungkinkan si
miskin dapat bekerja. Konsepsi kemiskinan yang bersifat multidimensional ini
kiranya lebih cepat jika digunakan sebagai pisau analisis dalam mendefinisikan
kemiskinan dan merumuskan kebijakan penanganan kemiskinan.
II.Penutup
Kesimpulan
Jadi, kemiskinan adalah suatu
kondisi ketidakmampuan baik secara individu, keluarga, maupun kelompok sehingga
kondisi ini rentan terhadap timbulnya permasalahan sosial yang lain. Secara
umum faktor penyebab kemiskinan adalah kelebihan penduduk, ketidakmerataan
sumber daya hidup, standar hidup dan pengeluaran yang tinggi, serta tidak
diperolehnya pendidikan dan tidak tersedianya lapangan pekerjaan. Kemiskinan
ditinjau dari segi ekonomi adalah suatu kondisi di mana suatu subjek mengalami
keterbatasan ekonomi dalam pemenuhan kebutuhan hidupnya sehingga mengganggu
tercapainya tujuan. Sedangkan kemiskinan bila ditinjau dari segi
non-ekonomi terbagi menjadi beberapa aspek meliputi aspek sosial, politik,
pendidikan, sosiologi, geografi, fisical, psikologis, serta kekuasaan.
Dalam hal kemiskinan structural,ternyata adalah buatan
manusia terhadap manusia lainnya yang timbul dari akibat struktur politik,
ekonomi, dan social, buatan manusia pula. Perubahan teknologi yang cepat
membuat meningkatnya sistem kemiskinan kerana mengakibatkan perubahan sistem
social yang fundamental. Sebab kemiskinan diantaranya disebabkan oleh struktur
ekonomi dan juga politik dalam hal ini pola relasi antara manusia dengan sumber
kemakmuran, hasil produksi, dan mekanisme pasar. Untuk mengatasi hal ini perlu
dihargai dan diterima adanya gagasan ekonomika etik
Kemiskinan sebagai akibat pola relasisegala bidang social,
politik, kultur, dan bersama-sama bidang ekonomi, kesemuanya merupakan
subsistem atau substratuktur dan sistem kemasyarakatan. Termasuk didalamnya
Ilmu pengetahuan dan teknologi.
Saran
Dalam menghadapi kemiskinan di zaman
global diperlukan usaha-usaha yang lebih kreatif, inovatif dan eksploratif.
Selain itu,globalisasi membuka mata bagi Pegawai pemerintah,maupun calon
pegawai pemerintah agar berani mengambil sikap yang lebih tegas sesuai dengan
visi dan misi bangsa Indonesia ( tidak memperkaya diri sendiri dan
kelompoknya). Dan mengedepankan partisipasi masyarakat Indonesia untuk lebih
eksploratif. Di dalam menghadapi zaman globalisasi ke depan mau tidak mau
dengan meningkatkan kualitas SDM dalam pengetahuan,wawasan,skill,mentalitas dan
moralitas yang standarnya adalah standar global.
Barang siapa yang ingin dijauhkan dari kemiskinan bekerja
keraslah karena disetiap usaha yang kita lakukan akan dilihat oleh Allah Swt
walaupun hanya sedikit saja. Islam mengajarkan kita untuk selalu berusaha
apapun keadaanya bukan hanya untuk diam dan paasrah akan keadaan yang kita
alami.
Dari uraian tersebut dapatlah kita kemukakan bahwa kemiskinan
perkembangan teknologi dan pengetahuan adalah suatu korelasi yang terkait
secara aturktural. Untuk mengendalikan dan menganalisis atau segala akibatnya
dari kaitan structural ilmu pengetahuan, teknologi, dan kemiskinan tersebut
perlu mengendalikan dengan asas moral, etika, atau ajaran ajaran agama,
sehingga kita mengetahui apa yang ahrus dan apa yang tidak harus dilakuakan,
dengan Counter play sejati yang bersifat normative dan transeden, yaitu Tuhan.
DAFTAR PUSTAKA
Soelaeman, Munandar. 1993. Ilmu Sosial Dasar. Cetakan
Ketiga. Bandung.
PT Eresco,
Santoso, Slamet. 2010. Teori Teori Psikologi Sosial. Bandung.
PT Refika Aditama,
Prasetya, Joko Tri. 1991. Ilmu Budaya Dasar MKDU. Jakarta.
PT Rineka Cipta,
http:/viniafriani.blogspot.com/2012/04/upaya.pemerintah.mengatasi
masalah.html
[1] Munandar
Soelaeman, Ilmu Sosial Dasar, Edisi Revisi, (Bandung: Eresco, 1993), hal. 174
[2] Ibid, hal. 175
[3] Joko Tri Prasetyo, Ilmu Budaya Dasar, (Jakarta: Rineka
Cipta, 1991), hal. 135
[4] Slamet Santoso, Teori-Teori Psikologi Sosial, (Bandung:
Refika Aditama, 2010), hal. 156
[5] Soelaeman, op.cit., hal.176-177
No comments for "KEMISKINAN DITINJAU DARI SEGI NON EKONOMI|ekonomiakuntansiid"
Post a Comment