Kebijakan, tujuan Kebijakan Perdagangan Internasional dan Neraca Perdagangan | ekonomiakuntansiid
Kebijakan Perdagangan Internasional, tujuan Kebijakan Perdagangan Internasional dan Neraca Perdagangan
Kebijakan Perdagangan Internasional
Kebijakan Perdagangan Internasional
- Perdagangan internasional hendaknya dilakukan dengan penuh
perhitungan, mengingat hal ini akan sangat memengaruhi kondisi
perekonomian nasional. Untuk itu diperlukan kebijakan-kebijakan tertentu
dalam mengatur pelaksanaan perdagangan internasional.
Kebijakan-kebijakan tersebut meliputi cara atau strategi tertentu yang
sifatnya protektif untuk menyelamatkan dan melindungi perekonomian dalam
negeri.
Kebijakan perdagangan internasional yang biasa dilakukan pemerintah
adalah tarif atau bea masuk, kuota, larangan ekspor, larangan impor,
subsidi, politik dumping, dan diskriminasi harga.
Penetapan Tarif atau Bea Masuk
Tarif atau bea masuk dikenakan pada barang impor. Tarif atau bea masuk
ini juga biasa disebut dengan pajak atas barang-barang impor. Setiap
barang yang masuk ke dalam pasar dalam negeri dikenai bea masuk. Apakah
tujuan penetapan tarif atau bea masuk dalam perdagangan internasional?
Tujuan penetapan tarif atau bea masuk ini adalah sebagai berikut.
a. Menghambat Impor Barang-barang/Jasa Luar Negeri dengan Penetapan Pajak yang Tinggi Atas Barang-barang Impor
Terutama atas barang-barang impor yang tidak mempunyai nilai guna dan
nilai tambah bagi perekonomian nasional. Misalnya, impor barangbarang
mewah. Bila nilai impor lebih besar daripada nilai ekspor maka akan
mengganggu perekonomian nasional. Persediaan devisa negara akan terkuras
untuk membiayai impor bila tanpa diimbangi dengan adanya ekspor. Negara
memerlukan devisa yang cukup untuk membiayai pembangunan.
b. Melindungi Barang/Jasa Produksi Dalam Negeri
Untuk melindungi produk dalam negeri yang lebih mahal daripada harga
barang impor maka pemerintah menetapkan tarif yang tinggi. Dengan
demikian, harga jual barang impor di dalam negeri menjadi lebih tinggi
daripada harga barang produksi dalam negeri sehingga produk dalam negeri
tetap dapat bersaing. Pajak atau bea masuk akan menambah harga jual
suatu barang/jasa impor.
c. Menambah Pendapatan Pemerintah dari Pajak
Penarikan tarif pajak barang/jasa impor merupakan pemasukan bagi
anggaran pendapatan dan belanja negara khususnya dalam subpenerimaan
pajak. Dahulu APBN kita sangat ditopang dengan adanya pemasukan dari
hasil ekspor migas. Namun, karena keterbatasan jumlah persediaan migas
di negara kita dan semakin meningkatnya kebutuhan migas di dalam negeri
maka pemerintah mengurangi ekspor migas, dan sebagai gantinya adalah
pengejar pendapatan dari sektor pajak. Untuk itu kebijaksanaan
perpajakan diperbaharui melalui intensifikasi dan diversifikasi
pemungutan pajak. Salah satu pajak ditarik adalah penarikan bea masuk
untuk barang-barang impor.
Kebijakan tarif ada tiga macam, yaitu bea ad. valorem atau bea harga,
bea specific, dan bea compound, yang perbedaan di antaranya adalah
sebagai berikut.
a. Bea ad. valorem adalah pembebanan pungutan bea masuk yang dihitung
atas dasar persentase tertentu terhadap nilai barang impor (atau persen
tarif dikalikan harga barang). Misalnya, tarif bea masuk mobil mewah
adalah 200 persen. Harga mobil itu misalnya 5 juta dolar AS dan dengan
kurs rupiah Rp10.000 per 1$ AS, sehingga harga mobil itu di pasar dalam
negeri Rp50 miliar. Maka, bea masuk barang mewah tersebut adalah 300% ×
Rp50 miliar = Rp150 miliar.
b. Bea specific adalah pembebanan pungutan bea masuk yang dihitung atas
dasar satuan/ukuran fisik tertentu dari barang yang diimpor. Misalnya,
bea masuk kulkas Rp50.000 per unit, TV Rp25000 per unit, dan seterusnya.
c. Bea compound atau disebut juga specific ad valorem adalah kombinasi
antara bea masuk ad. valorem dan bea masuk specific. Misalnya, untuk
jenis barang tertentu dikenakan bea masuk hanya 5% dari harga barang
tersebut ditambah dengan Rp200 per unit.
Kuota
Kuota merupakan salah satu cara melakukan proteksi yang sifatnya
nontarif. Kuota adalah suatu kebijaksanaan untuk membatasi jumlah
maksimum yang dapat diimpor. Hal ini dilakukan apabila pemerintah tidak
melakukan pelarangan impor suatu barang tetapi tidak juga ingin menarik
bea masuk atau tarif karena khawatir akan menaikkan harga dalam negeri.
Kuota ada empat macam, yaitu kuota mutlak, kuota negociated, tariff
kuota, dan mixing kuota. Satu per satu dijelaskan berikut ini.
a. Kuota mutlak (absolute/unilateral quota) yaitu penentuan kuota secara sepihak
b. Negociated/bilateral quota, yaitu penentuan kuota menurut perjanjian antara kedua belah negara pengimpor dan pengekspor.
c. Tarif quota, yaitu pemerintah mengizinkan pemasukan barang ke dalam
negeri dengan jumlah tertentu dengan tarif yang diturunkan selama
jangka waktu tertentu
d. Mixing quota, yaitu campuran dari ketiga macam kuota tersebut dimana
pemerintah mengizinkan barang atau komoditas tertentu masuk dan dalam
jumlah tertentu melalui suatu perjanjian dengan negara mitra dagang
dalam jangka waktu tertentu.
Dampak dari pemberlakuan kuota, antara lain, adalah harga barang impor
akan naik dan permintaan (konsumsi) terhadap barang tersebut di pasar
domestik akan turun sehingga produksi barang yang sama di dalam negeri
meningkat.
Menurut GATT/WTO, sistem kuota ini hanya dapat digunakan dalam hal sebagai berikut:
a. untuk melindungi hasil pertanian;
b. untuk menjaga keseimbangan balance of payment;
c. untuk melindungi kepentingan ekonomi nasional.
Larangan Ekspor/Impor
Mengapa kegiatan ekspor/impor dilarang? Jika demikian, bukankah hal ini
berarti meniadakan perdagangan internasional? Dalam perdagangan
internasional dikenal prinsip-prinsip perdagangan bebas. Artinya,
perdagangan yang dilakukan sepenuhnya didasarkan pada keunggulan
komparatif dan keunggulan kompetitif sehingga ada beberapa kalangan yang
berpendapat bahwa kebijakan proteksi ekspor/ impor justru akan
merugikan kedua belah pihak (negara eksportir dan importir). Untuk itu,
dalam pertemuan World Trade Organization (WTO) di Maroko disepakati
untuk menghapuskan proteksi paling lambat tahun 2020.
Proteksi yang biasa dilakukan, yaitu dengan pemberlakuan larangan
ekspor/impor produk/jasa tertentu. Misalnya, di Indonesia pernah
terdapat larangan ekspor rotan yang berasal dari hutan alam dalam bentuk
asal atau setengah jadi. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan
daya saing produk jadi rotan asal Indonesia di pasar internasional dan
untuk mengatasi kelangkaan bahan baku rotan untuk industri. Di bidang
impor, misalnya larangan impor gula, beras, dan tekstil. Larangan ini
bertujuan untuk melindungi produsen di dalam negeri.
Subsidi
Apa alasan pemerintah memberikan subsidi dalam perdagangan
internasional? Agar produksi di dalam negeri dapat ditingkatkan maka
pemerintah memberikan subsidi kepada produsen. Misalnya, di pasar dalam
negeri terdapat produk elektronik buatan dalam negeri dan buatan luar
negeri (impor). Kedua jenis barang tersebut mempunyai kualitas yang sama
baiknya. Maka, produsen diberikan subsidi agar dapat menjual produknya
dengan harga murah sehingga daya saing produk dalam negeri meningkat.
Subsidi yang diberikan dapat berupa mesin-mesin, peralatan, tenaga ahli,
keringanan pajak, fasilitas kredit, dan sebagainya. Apakah tujuan
pemberian subsidi? Apa pula manfaatnya?
Tujuan pemberian subsidi, antara lain, adalah untuk meningkatkan
produksi di dalam negeri dan agar barang buatan sendiri dapat dijual
dengan harga relatif murah sehingga dapat meningkatkan daya saing
terhadap barang-barang impor maupun di pasar ekspor dan dapat
mempertahankan jumlah konsumsi dalam negeri.
Manfaat yang dapat diperoleh dari subsidi, antara lain, subsidi tidak
merugikan konsumen karena jumlah konsumsi tidak berkurang dan harga di
pasar dalam negeri tetap bahkan dapat turun. Pemberian subsidi bersifat
lebih transparan sehingga konsumen/masyarakat dapat menilai besarnya
manfaat dan kerugiannya secara langsung, subsidi bersifat lebih adil
karena dapat dibiayai oleh pemerintah dengan penggunaan pajak pendapatan
yang progresif terhadap wajib pajak yang potensial.
Politik Dumping
Dumping adalah suatu kebijakan diskriminasi harga secara internasional
(international price discrimination) yang dilakukan dengan menjual suatu
komoditi di luar negeri dengan harga yang lebih murah dibandingkan yang
dibayar konsumen di dalam negeri.
Ada tiga tipe dumping, yaitu sebagai berikut.
a. Persistant dumping, yaitu kecenderungan monopoli yang berkelanjutan
(continous) dari suatu perusahaan di pasar domestik untuk memperoleh
laba maksimum dengan menetapkan harga yang lebih tinggi di dalam negeri
daripada di luar negeri.
b. Predatory dumping, yaitu tindakan perusahaan untuk menjual barangnya
di luar negeri dengan harga yang lebih murah untuk sementara
(temporary), sehingga dapat mematikan atau mengalahkan perusahaan lain
dari persaingan bisnis. Setelah dapat memonopoli pasar, barulah harga
kembali dinaikkan untuk mendapatkan laba maksimum.
c. Sporadic dumping, yaitu tindakan perusahaan dalam menjual produknya
di luar negeri dengan harga yang lebih murah secara sporadic
dibandingkan harga di dalam negeri karena adanya kelebihan produksi di
dalam negeri.
Pelaksanaan politik dumping dalam praktik perdagangan internasional
dianggap sebagai tindakan yang tidak terpuji (unfair trade) karena dapat
merugikan negara lain. Untuk itu, WTO sebagai organisasi perdagangan
dunia menganut prinsip nondiskriminasi (Nation Treatment Clause/NTC).
Nation Treatment Clause/NTC merupakan prinsip memberi perlakuan yang
sama terhadap produk luar negeri maupun produk dalam negeri. Sesuai
ketentuan WTO, bagi negara yang dirugikan dapat mengambil tindakan anti
dumping duties (tindakan anti dumping), misalnya pemerintah Amerika
Serikat melarang udang dari Cina masuk ke negaranya sebagai akibat dari
politik dumping yang dilakukan pemerintah Cina terhadap udang yang
diekspor ke AS.
Premi
Premi adalah “bonus” yang berbentuk sejumlah uang yang disediakan
pemerintah untuk para produsen yang berprestasi atau mencapai target
produksi yang ditetapkan oleh pemerintah. Premi akan mengurangi harga
jual produk karena oleh pengusaha biasanya digunakan untuk mengurangi
beban produksi dengan harapan bila harga jual produk murah maka
permintaan masyarakat akan meningkat sehingga produksi akan meningkat
dan pada akhirnya keuntungan perusahaan akan meningkat pula.
Diskriminasi Harga
Diskriminasi harga adalah kebijakan perdagangan internasional dengan
cara penetapan harga jual yang berbeda pada dua pasar atau lebih yang
berbeda terhadap barang yang sama. Penetapan harga ini dapat berupa
harga barang yang dijual di pasar internasional lebih mahal sedangkan di
pasar dalam negeri lebih murah, atau sebaliknya. Hal ini dilakukan
untuk memaksimalkan keuntungan. Jika permintaan pasar internasional
terhadap suatu barang meningkat terus sedangkan permintaan di dalam
negeri relatif tetap, maka untuk memaksimalkan keuntungan, ada
kecenderungan untuk meningkatkan harga barang ekspor.
Diskriminasi harga ini dapat ditemukan misalnya pada penjualan gas bumi
yang di ekspor ke Jepang harganya lebih mahal karena harus menyesuaikan
dengan standar harga internasional sedangkan yang dijual di dalam negeri
lebih murah karena disubsidi oleh pemerintah untuk mengalihkan
tingginya pemakaian minyak bumi.
Tujuan Kebijakan Perdagangan Internasional
Tujuan Kebijakan Perdagangan Internasional - Baik negara yang menganut kebijakan perdagangan proteksionis maupun yang menganut kebijakan perdagangan bebas, pada umumnya melakukan kebijakan perdagangan internasional dengan tujuan:
a. Mengendalikan Ekspor dan Impor
Setiap negara dapat menggunakan kebijakan perdagangan internasional untuk mengendalikan ekspor dan impor. Kebijakan perdagangan bebas berusaha meningkatkan ekspor dengan cara menghapus hambatan perdagangan. Sedangkan kebijakan perdagangan proteksionis berusaha meningkatkan ekspor antara lain dengan cara menurunkan tarif ekspor.
b. Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi
Bagi negara maju, perekonomian akan tumbuh dengan baik bila hasil produksi yang melimpah dapat diekspor ke berbagai negara. Sebaliknya, bagi negara berkembang, perekonomian akan tumbuh dengan baik bila negara bisa melindungi industri dalam negeri, di antaranya dengan cara memberlakukan kuota impor (batasan impor) atau bahkan larangan untuk mengimpor barang tertentu.
c. Menyehatkan Neraca Pembayaran
Untuk menghindari defisit (kekurangan) dalam neraca pembayaran, negara dapat menggunakan kebijakan perdagangan proteksionis sebagai salah satu alat. Caranya yaitu dengan berusaha meningkatkan ekspor dan sekaligus menekan impor dengan berbagai cara, seperti pemberlakuan kuota impor, tarif impor dan larangan impor.
Neraca Perdagangan
Neraca perdagangan atau neraca ekspor-impor adalah perbedaan antara nilai ekspor dan impor suatu negara pada periode tertentu, diukur menggunakan mata uang yang berlaku. Neraca positif artinya terjadi surplus perdagangan jika nilai ekspor lebih tinggi dari impor, dan sebaliknya untuk neraca negatif. Neraca pedagangan seringkali dibagi berdasarkan sektor barang dan sektor jasa.
Kebijakan ekonomi di berbagai negara di Eropa pada abad pertengahan dikelompokkan dalam merkantilisme. Pemahaman awal mengenai ketidak seimbangan perdagangan muncul dari praktik dan penyelewengan pada merkantilisme ketika sumber daya alam dari koloni di benua Amerika diekspor untuk ditukar dengan barang jadi dari Inggris, yang lalu memicu Revolusi Amerika.
Tujuan Kebijakan Perdagangan Internasional - Baik negara yang menganut kebijakan perdagangan proteksionis maupun yang menganut kebijakan perdagangan bebas, pada umumnya melakukan kebijakan perdagangan internasional dengan tujuan:
a. Mengendalikan Ekspor dan Impor
Setiap negara dapat menggunakan kebijakan perdagangan internasional untuk mengendalikan ekspor dan impor. Kebijakan perdagangan bebas berusaha meningkatkan ekspor dengan cara menghapus hambatan perdagangan. Sedangkan kebijakan perdagangan proteksionis berusaha meningkatkan ekspor antara lain dengan cara menurunkan tarif ekspor.
b. Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi
Bagi negara maju, perekonomian akan tumbuh dengan baik bila hasil produksi yang melimpah dapat diekspor ke berbagai negara. Sebaliknya, bagi negara berkembang, perekonomian akan tumbuh dengan baik bila negara bisa melindungi industri dalam negeri, di antaranya dengan cara memberlakukan kuota impor (batasan impor) atau bahkan larangan untuk mengimpor barang tertentu.
c. Menyehatkan Neraca Pembayaran
Untuk menghindari defisit (kekurangan) dalam neraca pembayaran, negara dapat menggunakan kebijakan perdagangan proteksionis sebagai salah satu alat. Caranya yaitu dengan berusaha meningkatkan ekspor dan sekaligus menekan impor dengan berbagai cara, seperti pemberlakuan kuota impor, tarif impor dan larangan impor.
Neraca Perdagangan
Neraca perdagangan atau neraca ekspor-impor adalah perbedaan antara nilai ekspor dan impor suatu negara pada periode tertentu, diukur menggunakan mata uang yang berlaku. Neraca positif artinya terjadi surplus perdagangan jika nilai ekspor lebih tinggi dari impor, dan sebaliknya untuk neraca negatif. Neraca pedagangan seringkali dibagi berdasarkan sektor barang dan sektor jasa.
Kebijakan ekonomi di berbagai negara di Eropa pada abad pertengahan dikelompokkan dalam merkantilisme. Pemahaman awal mengenai ketidak seimbangan perdagangan muncul dari praktik dan penyelewengan pada merkantilisme ketika sumber daya alam dari koloni di benua Amerika diekspor untuk ditukar dengan barang jadi dari Inggris, yang lalu memicu Revolusi Amerika.
PENGERTIAN NERACA PEMBAYARAN DAN NERACA PERDAGANGAN
a.
Neraca Pembayaran
Neraca pembayaran merupakan suatu ikhtisar yang meringkas
transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain
selama jangka waktu tertentu (biasanya 1 tahun ). Neraca pembayaran mencakup
pembelian dan penjualan barang dan jasa, hibah dari individu dan pemerintah
asing, dan transaksi finansial. Umumnya neraca pembayaran terbagi atas neraca
transaksi berjalan dan neraca lalu lintas modal dan finansial, dan item item
finansial. Dan untuk menyusun neraca pembayaran luar negeri atau neraca pembayaran
internasional, perlu dibedakan antara debit dengan transaksi kredit.
b.
Neraca Perdagangan
Neraca perdagangan adalah sebuah istilah yang digunakan untuk menggambarkan
perbedaan selisih antara ekspor dan impor. Neraca perdagangan bisa disebut
dengan ekspor NETO. Neraca perdagangan yang positif berarti negara tersebut mengalami
ekspor yang nilai moneternya melebihi impor yg bisa disebut surplus
perdagangan. Perdagangan internasional melibatkan berbagai transaksi ekonomi
antara satu negara dengan negara lain. Transaksi ekonomi tersebut kemudain
dicatat dalam bentuk neraca. Neraca perdagangan internasional merupakan salah
satu komponen penting dalam neraca pembayaran internasional.
JENIS-JENIS NERACA PEMBAYARAN DAN PERDAGANGAN
Secara umum,
neraca pembayaran terbagi menjadi tiga jenis, antara lain :
a.
Neraca Pembayaran dan Perdagangan Defisit
Neraca pembayaran defisit adalah neraca pembayaran yang menunjukkan jumlah
transaksi pembayaran luar negeri (disebut transaksi debet) lebih besar
dibandingkan transaksi penerimaan dari luar negeri (disebut transaksi kredit).
b.
Neraca Pembayaran dan Perdagangan Surplus
Neraca pembayaran dan perdagangan surplus adalah neraca pembayaran yang
menunjukkan transaksi debet lebih kecil dibandingkan transaksi kredit.
c.
Neraca Pembayaran dan Perdagangan Seimbang
Neraca pembayaran dan perdagangan Seimbang adalah neraca pembayaran yang
menunjukan transaksi debet sama dengan transaksi kredit.
KOMPONEN DALAM NERACA PEMBAYARAN
Neraca pembayaran memiliki beberapa
komponen, yaitu current account (transaksi berjalan), dan capital account
(transaksi modal).
a.
Current
Account
Current Account adalah semua
transaksi barang dan jasa yang dicatat dalam neraca perdagangan, jika neraca
transfer tidak ada atau nol. Adapun komponen yang ada dalam current account
adalah sebagai berikut:
· Neraca
perdagangan barang (visible trade), yang terdiri atas barang-barang dan emas
tidak moneter.
· Neraca jasa
(invisible trade), yaitu pembayaran imbalan terhadap pemakaian faktor-faktor
produksi yang terdiri atas ongkos pengang kutan dan asuransi, hasil turisme,
pendapatan modal, pemerintah, pos dan telekomunikasi, serta jasa-jasa lainnya
termasuk pembayaran bunga utang.
Transaksi berjalan yang surplus
menunjukkan bahwa pada neraca perdagangan jumlah ekspor lebih besar daripada
impor. Sebaliknya, jika neraca perdagangan defisit berarti impor lebih besar
daripada ekspor.
b.
Capital
Account
Hal-hal yang termasuk ke dalam
transaksi capital account, yaitu semua catatan yang berisi transaksi modal
sebagai berikut:
-
Sektor
publik, yang meliputi:
· Penerimaan
pinjaman dan bantuan.
· Pelunasan
pinjaman.
-
Sektor
swasta, yang meliputi:
· Penanaman
modal langsung investasi portofolio.
TAHAPAN-TAHAPAN
NERACA PEMBAYARAN DAN PERDAGANGAN
Setiap negara cenderung memiliki beberapa tahapan dalam neraca pembayaran
dan perdagangannya, dari negara debitur muda hingga negara kreditur madya.
Berikut penjelasannya:
∞ Negara debitur muda dimana pada tahapan ini suatu negara lebih banyak
mengimpor dari pada mengekspor selisih diantara keduanya ditutup melalui
pinjaman luar negeri sehingga memungkinkan negara tersebut menumpuk modal.
∞ Negara debitur madya dimana pada tahapan ini neraca perdagangan suatu
negara telah surplus, tetapi pertumbuhan dividen dan bunga yang harus
dibayarkan untuk pinjaman luar negeri menjadikan saldo neraca modalnya kurang
seimbang.
∞ Negara kreditur muda dimana pada tahapan ini suatu negara mengembangkan
ekspornya secara luar biasa, bahkan negara meminjamkan uang kepa da
negara-negara lain.
∞ Negara kreditur madya dimana pada tahapan ini pendapatan modal dan
investasi luar negeri memberikan surplus cukup besar terhadap pos tak tampak
yang kemudian diseimbangkan dengan defisit neraca perdagan
FAKTOR-FAKTOR
YANG MEMPENGARUHI NERACA PEMBAYARAN DAN PERDAGANGAN
a.
Neraca Pembayaran
Faktor-faktor yang menimbulkan ketidakseimbangan neraca pembayaran antara
lain sebagai berikut:
·
Perubahan Kurs Devisa
Jika neraca pembayaran defisit, maka kurs valuta asing mengalami kenaikan
dan kurs rupiah mengalami penurunan. Dan bila terjadi surplus, maka kurs valuta
asing mengalami penurunan dan kurs rupiah mengalami kenaikan.
·
Perubahan Harga
Jika ekspor lebih besar daripada impor berarti barang yang ada di dalam
negeri sangat laku terjual di luar negeri, maka harga barang dalam negeri
menjadi meningkat.
·
Perubahan Tingkat Pendapatan
Ekspor merupakan komponen pendapatan nasional, sehingga berubahnya nilai
ekspor akan mengakibatkan berubahnya pendapatan nasional.
b.
Neraca Perdagangan
Faktor yang
mempengaruhi neraca perdagangan antara lain:
ü Biaya produksi (tanah, tenaga kerja, modal, pajak, insentif, dll) ekspor
dalam perekonomian mereka dalam perekonomian impor.
ü Biaya dan ketersediaan bahan baku, barang setengah jadi dan input lainnya.
ü Bursa pergerakan nilai.
ü Multilateral, bilateral dan unilateral pajak atau pembatasan perdagangan.
ü Hambatan non-tarif seperti linghkungan, kesehatan atau standar keselamatan.
ü Ketersediaan devisa yang memadai yang dapat digunakan untuk membayar impor.
ü Harga pokok produksi di rumah (dipengaruhi oleh respon dari pasokan).
MASALAH YANG MUNCUL DALAM ANALISIS PEMBAYARAN DAN PERDAGANGAN
Masalah yang timbul dalam analisis neraca pembayaran dan neraca perdagangan
antara lain:
1.
Seringkali mengabaikan hubungan antara transaksi
internasional yang satu dengan yang
lain, sehingga
ketidakseimbangan dalam neraca pembayaran diasosiasikan dengan satu transaksi
saja tanpa melihat hubungannya dengan yang lain.
2.
Surplus transaksi yang sedang berjalan sering dianggap
baik, sebaliknya defisit dianggap jelek.
3.
Keputusan untuk memberi bantuan (Aid) seharusnya lebih
didasarkan pada kekuatan ekonomi negara secara keseluruhan.
MANFAAT NERACA PEMBAYARAN DAN PERDAGANGAN
a.
Neraca Pembayaran
Manfaat
neraca pembayaran antara lain:
·
Keadaan keuangan yang terkait dengan pembayaran luar negeri dengan
mencermati neraca pembayaran, kita dapat mengetahui apakah sebaiknya suatu negara menambah impor atau sebaliknya justru harus menambah ekspor.
mencermati neraca pembayaran, kita dapat mengetahui apakah sebaiknya suatu negara menambah impor atau sebaliknya justru harus menambah ekspor.
·
Sumbangan dari transaksi ekonomi internasional terhadap penerimaan negara
yang bersangkutan.
yang bersangkutan.
·
Hal-hal yang berhubungan dengan perdagangan luar negeri.
·
Hubungan ekonomi suatu negara dengan negara-negara tertentu.
b.
Neraca Perdagangan
Manfaat Neraca Perdagangan antaralain :
·
Sebagai tolak ukur arah kebijakan yang diambil oleh pemerintah dan pihak
terkait. Neraca Perdagangan merupakan salah satu alat untuk
menentukan arah kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah dan pihak terkait.
Dalam hal ini pelaku kegiatan ekonomi internasional.
·
Mengetahui besaran jumlah pengeluaran dan pendapatan negara. Neraca Perdagangan memiliki fungsi sebagai pemberi informasi jumlah atau
besaran angka ekspor dan impor. Apabila nilai ekspor lebih tinggi maka dapat
dikatakan surplus atau kelebihan pendapatan. Sebaliknya apabila nilai ekspor
lebih kecil dari impor maka dikatakan sebagai defisit atau keadaan yang tidak
menguntungkan.
·
Menjadi informasi kegiatan ekonomi internasional. Neraca perdagangan dalam hal ini menjadi sumber informasi perdagangan
internsional. Ketika suatu negara mengalami peningkatan ekspor atau impor, maka
negara lain akan mengetahui dan dapat dilakukan pertimbangan untuk menjalin
kerjasama.
CONTOH KASUS NERACA PEMBAYARAN DAN PERDAGANGAN
INDONESIA
Sebagai negara yang berpenduduk terbesar di dunia dengan tingkat kebutuhan
yang sangat tinggi, Indonesia tidak terlepas dari kegiatan perekonomian
internasional. Dengan potensi besar yang ada, menjadikan Indonesia sebagai
negara dengan intensitas perdagangan yang mobile dan aktif. Berikut beberapa
data yang berhubungan dengan kegiatan perekonomian Indonesia dengan negara lain
melalui penyajian data neraca pembayaran dan perdagangan.
a.
Neraca Pembayaran
Neraca
Pembayaran Indonesia
Tahun
Terpilih
DIANTARA 1987-1999
Kedudukan neraca pembayaran defisit (+) surplus (-)
Sumber : Bank Indonesia,laporan tahunan,beberapa
tahun
Neraca
Pembayaran Malaysia
1987-1999
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Sumber :
Malaysia Bank, financial transaction leading
Analisis :
Pada tahun 1987, Indonesia mengalami Surplus neraca sebesar $7500. Pada
tahun yang sama, Malaysia dengan neraca perdagangannya mengalami defisit
sebesar $1500. 3 tahun selanjutnya, selisih perhitungan Indonesia bergerak ke
kisaran $123. Sedangkan Malaysia mengalami defisit sampai tahun selanjutnya.
a.
Neraca Perdagangan
NERACA
PERDAGANGAN INDONESIA-PERU 2004-2009 (DALAM US$)
TAHUN
|
EKSPOR
|
IMPOR
|
NERACA
|
VOLUME
|
2004
|
25.250.200
|
25.775.700
|
-570.500
|
51.025.900
|
2005
|
27.838.800
|
36.422.200
|
-8.538.400
|
64.261.000
|
2006
|
34.399.600
|
31.175.300
|
+ 3.224.300
|
65.574.900
|
2007
|
42.154.400
|
27.971.500
|
+ 14.173.900
|
70.125.900
|
2008
|
49.850.700
|
36.180.600
|
+ 13.670.100
|
86.031.300
|
2009
|
51.171.500
|
36.472.300
|
+ 14.699.200
|
87.643.800
|
Analisis :
Di lihat dari
neraca perdagangan internasional Indonesia - Peru pada tahun 2004 - 2009 yaitu
pada tahun 2004 dan 2005 Indonesia mengalami devisit. Tetapi pada tahun 2006-2009
Indonesia mendapatkan surplus, yaitu pada tahun 2006 US$ 3,244 juta, tahun 2007
US$ 14,173 juta, tahun 2008 US$ 13,670, dan tahun 2009 US$ 14,699 juta. Ekspor
Indonesia ke Peru antara lain radio tape, asam sulfur, printer, karet alam,
gelas, computer, kamera video, produk tekstil, pakaian, kertas, kendaraan
bermotor (rakitan di Indonesia), suku cadang kendaraan bermotor, ban, alas
kaki, dinner ware, kulkas. Sedangkan komoditi impor Indonesia dari Peru antara
lain tepung ikan dan fish oil, anggur segar, copper sulfate, produk perunggu,
kabel akrilik, kapas, wool (alpaca dan llama)
KESIMPULAN
Dari paparan diatas dapat disimpulkan bahwa neraca pembayaran merupakan
suatu ikhtisar yang meringkas transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara
dengan penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu yang mencakup
pembelian dan penjualan barang dan jasa. Sedangkan neraca perdagangan adalah
istilah yang digunakan untuk menggambarkan perbedaan selisih antara ekspor dan
impor. Dapat dikatakan surplus apabila nilai ekspor lebih besar daripada nilai
impor. Sedangkan sebaliknya jika nilai ekspor lebih rendah dari nilai impor
maka neraca perdagangan tersebut mengalami defisit.
Neraca pembayaran dan neraca perdagangan merupakan hal terpenting dalam
melakukan kontrol kegiatan perekonomian internasional. Neraca pembayaran dan
perdagangan sangat berguna untuk mengumpulkan informasi perekonomian suatu
negara sehingga pelaku kegiatan ekonomi suatu negara tersebut dapat mengambil
tindakan atau langkah-langkah yang diperlukan dalam melakukan kegiatan ekonomi
tingkat internasional.
Saran
Agar Indonesia tidak terlalu sering mengalami defisit, maka pemerintah
disarankan dapat mengurangi ketergantungan impor migas dan bahan baku di sektor
industri. Permasalahan dalam defisit neraca perdagangan harus segera diatasi
sebelum dampak negatifnya merambah lebih jauh terhadap perekonomian nasional
pada masa yang akan datang. Selain itu, nilai komoditas ekspor nasional yang
masih rendah harus lebih ditingkatkan melalui industri pengolahan bernilai
tambah. Potensi ekspor daerah masih belum banyak diangkat. Padahal, setiap
daerah di Indonesia memiliki ciri khas komoditas unggulan ekspornya.
DAFTAR PUSTAKA
Sukirno,
sadono, 2005, Makro Eonomi : Teori Pengantar, Edisi ke-3, PT. Raja Grafindo
Persada, Jakarta
^ Sullivan, Arthur; Steven M.
Sheffrin (2003). Economics: Principles in action. Upper Saddle River, New
Jersey 07458: Pearson Prentice Hall. p. 462. ISBN 0-13-063085-3.
^ Sir Thomas Smith; dalam Jose
Rizal, The Wheels of Commerce, vol. II of Civilization and Capitalism 15th–18th
Century, 1979:204.
^ Thomas Mun, Oxford National
Dictionary of Biography
Sa’diyah, C. dan D. A. Purnomo. 2009. Ekonomi 2 :
Untuk Kelas XI SMA dan MA. Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional,
Jakarta. p. 351.