DEMOKRATISASI PENGELOLAAN SEKOLAH / MADRASAH SEBUAH TINJAUAN
DEMOKRATISASI PENGELOLAAN SEKOLAH / MADRASAH SEBUAH TINJAUAN
Zaenuddin Kabai
Zaenuddin Kabai
Peningkatan kualitas pendidikan masih menjadi perbincangan , suatu pertanda bahwa pendidikan itu merupakan suatu kebutuhan paling mendasar . Betapa sulitnya suatu bangsa untuk maju dan berkembang manakala mereka tidak
mampu menata pendidikan kearah peningkatan kualitas . Sebab hanya
dengan jalan inilah sehingga negara dapat berkomprtisi dimanca negara .
Melalui undang – undang pendidikan no.20 tahun 2003 . mengenai upaya
pemerintah untuk meningkatkan kualitas manuasia indonesia melalui
pendidikan .Selain itu berbagai upaya dilakukan baik melalui pelatihan
guru , pendidikan penyetaraan dari non S1 menjadi S1, maupun peningkatan kesejahteraan guru.
Kendatipun
kenyataannya mutu pendidikan kita masih jauh dari harapan . Hal ini
mengundang tanda tanya bagi pemerhati pendidikan. Disinyalir bahwa
kebekuan kreatifitas guru merupakan salah satu penyebab rendahnya mutu
pendidikan di indonesia..Sementara penyebab rendahnya kreatifitas guru
secara umum diakibatkan oleh faktor motivasi (interen) , dan faktor
lingkungan / iklim (eksteren).Padahal Guru adalah petugas terdepan untuk
mencerdaskan kehidupan bangsa.Sebab basis utama dari pada pendidikan
formal adalah sekolah .Maka sudah barang tentu kepala sekolah tidak
terlepas didalamnya.Karena kepala sekolah sebagai penanggung jawab, maka
peningkatan kreatifitas guru adalah merupakan salah satu tanggung
jawabnya.Terutama dalam mengatasi keterbatasan dana pendidikan
,kreatifitas guru sangat diharapkan .
Kepala
sekolah disamping bertanggung jawab ,dan juga mempertanggungjawabkan
.Terutama dalam menciptakan iklim yang dapat membangkitkan kreatifitas
dalam melaksanaka tugas keseharian guru.Sebab tanpa itu maka
tidak akan mungkin kebekuan kreatifitas guru dapat tercairkan .Oleh
karena itu demokratisasi dalam pengelolaan sekolah / madrasah adalah
merupaka suatu keharusan untuk dipersoalkan.Jika tidak maka kreatifitas
dan inovasi guru sulit ditingkatkan . Sehingga pada gilirannya
peningkatan kualitas pendidikan ikut terhambat. Pertanyaan mendasar adalah : Mengapa demokratisasisi pengelolaan sekolah diperlukan didalam
pengelolaan sekolah / madrasah.Jawaban singkat agar supaya ;baik kepala
sekolah ,maupun guru dapat mengerti pentingnya menciptakan iklim
sekolah yang demokratis. Selain itu bagi guru dapat mengetahui pentingnya kreatifitas dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan. Sebagai salah satu upaya untuk mengklarifikasi penyebab kebekuan kreatifitas
guru menuju peningkatan kualitas pendidikan . Lebih penting lagi dapat
dijadikan sebagai bahan masukan baik kepada calon pengelola maupun
sebagai pengelola sekolah / madrasah.
Demokratisasi
Demokrasi
pada dasarnya adalah forum dialogis bagi siapa saja yang berpikir
rasional , dan bukan semata-mata dari rakayat dan oleh rakyat dan untuk
rakyat.Ataukah bukan dari orang banyak semata tapi dari orang banyak
yang berpikir rasional sehingga terjadi kesepakatan yang lahir dari
forum dialogis,dan bukan lahir dari kekuasaan sambil mengatas namakan
dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakayat.
Ketika kesepakatan lahir dari kekuasaan dalam dunia pendidikan, maka secara pasti akan melahirkan ketergantungan secara terus menerus sekaligus kreatifitas guru secara pasti ikut ter eliminasi.Sehingga dengan demikian akan menghambat peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia khususnya di Kab.Bantaeng. Sebab ciri khas dari demokrasi konstitusional menurut Budiardjo (1982) adalah pemerintah yang terbatas kekuasaannya dan tidak dibenarkan bertindak sewenang-wenang tehadap warga negaranya. Hal ini dibatasi oleh konstitusi.Mengapa diperlukan perlunya pembatasan karena sudah menjadi kuadrat manusia penuh dengan keterbatasan,kekeliruan sehingga dalm memutuskan sesuatu diperlukan suatu forum dialogis guna memperkecil kekeliruan tersebut.Selain itu manusia ketika mempunyai kekuasaan cenderung menyala gunakan kekuasaannya.Apatah lagi kalau mempunyai kekuasaan tak terbatas pasti menyala gunakannya.
Ketika kesepakatan lahir dari kekuasaan dalam dunia pendidikan, maka secara pasti akan melahirkan ketergantungan secara terus menerus sekaligus kreatifitas guru secara pasti ikut ter eliminasi.Sehingga dengan demikian akan menghambat peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia khususnya di Kab.Bantaeng. Sebab ciri khas dari demokrasi konstitusional menurut Budiardjo (1982) adalah pemerintah yang terbatas kekuasaannya dan tidak dibenarkan bertindak sewenang-wenang tehadap warga negaranya. Hal ini dibatasi oleh konstitusi.Mengapa diperlukan perlunya pembatasan karena sudah menjadi kuadrat manusia penuh dengan keterbatasan,kekeliruan sehingga dalm memutuskan sesuatu diperlukan suatu forum dialogis guna memperkecil kekeliruan tersebut.Selain itu manusia ketika mempunyai kekuasaan cenderung menyala gunakan kekuasaannya.Apatah lagi kalau mempunyai kekuasaan tak terbatas pasti menyala gunakannya.
Dalam
rangka memperkecil kesalahan yang mungkin terjadi dalam pengelolaan
sekolah atau untuk lebih meningkatkan kreatifitas seluruh personil
sekolah terutama guru maka pengambilan keputusan
harus diputuskan melalui forum dialogis bagi siapa saja yang berpikir
rasionil,dan bukan suara terbanyak semata tetapi
dari orang banyak berpikir rasionil.Apatah lagi kalau dikatakan menang
kalah .Sebab dalam pendidikan sebaiknya tidak dibenarkan adanya menang
kalah akan tetapi kebenaran yang rasional menjadi suatu keutamaan.
Demokratisasi pengelolaan akan mengundang adanya patisipasi semua kalangan ,sehingga baik dari pihak komite sekolah ,tata usaha, alumni, maupun dari kalangan guru dan pengurus osis itu sendiri. Sehingga dengan demikian keputusan bukan keputusan semata dari atas tapi keputusan dari
seluruh personil sekolah dan untuk kepentingan sekolah sendiri . Jika
demikian halnya maka secara pasti akan dapat meningkatkan kreatifitas
semua kalangan terutama guru ,karena mereka adalah pelaksana terdepan
untuk mewujudkan kualitas pendidikan nasional .
Partisipasi
dari semua kalangan dalam pengelolaan sekolah adalah wujud nyata keikut
sertaan semua kalangan yang berbeda – beda kepentingannya dalam
memberikan gagasan , kritik membangun , dukungan dari pelaksanaan
kebijaksanaan pendidikan secara rasional dan menerima secara sukarela
segala keputusan yang telah ditetapkan bersama . Kesemuanya itu akan
terwujud manakala pengelola sekolah menciptakan iklim yang demokratis
.Sebab imron (2002) mengatakan bahwa partisipasi dalam arti luas tidak
bisa dipisahkan dengan demokratisasi.Karenanya demokratisasi diperlukan
untuk membangkitkan metivasi semua kalangan untuk berpartisipasi
terutama guru ,maka secara pasti peningkatan kreatifitas pasti semakin
meningkat karena iklim berkreasi dan berinovasi guru semakin terbuka
lebar. Apatah lagi kalau memang ada upaya nyata dilakukan untuk
meningkatkan partisipasi baik melalui persuasip , menawarkan program
yang realistik, maupun menggunakan toko kunci .
Memang
disadari bahawa terkadang ada kalangan enggan berpartisipasi dalam
kebijaksanaan yang diinginkan, karena ; (1)tidak adanya legalitas
sebagai partisipan sehingga sulit dipisahkan mana partisipan dan mana
non partisipan.(2)terlalu ambisius dan ideal sehingga muncul anggapan
bahwa kebijaksanaan tidak realistis,akibatnya akan muncul keraguan bahwa
partisipasi mereka akan sia-sia .(3) partisipan merasa tidak memperoleh
keuntungan pribadi secara cepat.(4) Rumusan kebijaksanaan tidak jelas
sehingga cenderung melahirkan persepsi negatif,(5) Transfaransi , dan
akuntabilitas bagi pengelola mengundang kecurigaan semua pihak.
Pengelolaan Sekolah/Madrasah
Mulyasa
(2003) .Mengemukakan empat isu kebijakan penelolaan pendidikan Nasional
yang perlu direkomendasikan dalam rangka otonomi daerah
yakni;peningkatan mutu,peningkatan efisiensi pengelolaan
pendidikan,peningkatan relevansi pendidikan,pemerataan pelayanan
pendidikan .Hal tersebut jika dikaitkan dengan upaya peningkatan
kualitas pendidikan ,maka tidak terlepas dengan mutu pengelolaan
disekolah.Karena sekolah adalah basis utama bagi pendidikan
formal,sedangkan kepala sekolah bersama guru,komite sekolah adalah
penanggung jawab terdepan terhadap kualitas pendidikan nasional
,khsusnya kualitas pendidikan di kabupaten Bantaeng. Makanya
itu pengelolaan sekolah secara demokratis adalah merupakan suatu
keharusan.Agar pengembangan kreatifitas guru tidak mengalami stagnasi.
Sebab pengelolaan menurut Sardiman (2003) adalah suatu proses yang pada dasarnya meliputi :pengadaan,pendayagunaan,dan pengembangan tenaga kependidikan,tanah,dan gedung serta pemilikannya.
Makanya itu kepala sekolah sebagai penanggung jawab kata wahjosumidjo
(2003) senantiasa melakukan pembinaan secara terus menerus mengenai
program pengajaran,sumber daya manusia,sumber daya fisik,dan hubungan
kerja sama antara sekolah dan masyarakat .
Peningkatan kualitas pendidikan tidak terlepas dari peningkatan pengelolaan sekolah,dan pada fokus utamanya adalah peningkatan kualitas pembelajaran.Apatah lagi dalam menghadapi persaingan yang begitu ketat sekolah dituntut untuk mengatasi persaingan agar mutu pendidikan kita senantiasa mengalami peningkatan lebih cepat dari pada perubahan zaman. Sehingga alumni sekolah tidak merasa terasing oleh zaman yang sedang melaju kedepan Olehnya itu pengelola sekolah diharapkan menurut Syafaruddin (2005) menerapkan dua strategi utama.Pertama, sistem re evaluasi lebih cepat terhadap proses yang berhubungan langsung dengan pelajar.Kedua,keterlibatan guru secara aktif dalam pembuatan keputusan dan manajemen sekolah yang partisipatif. Dengan demikian maka secara pasti kreatifitas dan inovasi guru pasti ikut meningkat karena segala keputusan mereka secara nyata dilibatkan dengan demikian secara pasti guru ikut bertanggung jawab. .
Mensinyalir sekolah adalah merupakan basis utama pendidikan formal , sedangkan Guru adalah pelaksana tugas terdepan sehingga merupakan suatu kewajaran manakala kegagalan pendidikan , yang menjadi sorotan publik paling utama adalah guru.Akan tetapi manakala sebaliknya maka guru terlupakan yang teringat hanya pahlawan tampa tanda jasa.Karenanya untuk menepis kesemuanya itu maka upaya pengembangan kreatifitas guru sangat diperlukan .
Kepala sekolah adalah Guru yang diberi tugas tambahan sebagai penanggung jawab,maka pengembangan kreatifitas guru adalah marupakan salah satu tanggung jawabnya , dengan tidak melupakan tanggung jawab lainnya. Sebab kreatifitas jika ditinjau dari asal katanya adalah kreatif,yang memiliki daya cipta,memiliki kemampuan untuk mencipta,bersifat daya cipta.Olehnya itu guru yang kreatif adealah guru yang memiliki kecerdasan dan kemampuan imanjinasi yang tinggi ( Rivai 2003).
Peningkatan kualitas pendidikan tidak terlepas dari peningkatan pengelolaan sekolah,dan pada fokus utamanya adalah peningkatan kualitas pembelajaran.Apatah lagi dalam menghadapi persaingan yang begitu ketat sekolah dituntut untuk mengatasi persaingan agar mutu pendidikan kita senantiasa mengalami peningkatan lebih cepat dari pada perubahan zaman. Sehingga alumni sekolah tidak merasa terasing oleh zaman yang sedang melaju kedepan Olehnya itu pengelola sekolah diharapkan menurut Syafaruddin (2005) menerapkan dua strategi utama.Pertama, sistem re evaluasi lebih cepat terhadap proses yang berhubungan langsung dengan pelajar.Kedua,keterlibatan guru secara aktif dalam pembuatan keputusan dan manajemen sekolah yang partisipatif. Dengan demikian maka secara pasti kreatifitas dan inovasi guru pasti ikut meningkat karena segala keputusan mereka secara nyata dilibatkan dengan demikian secara pasti guru ikut bertanggung jawab. .
Mensinyalir sekolah adalah merupakan basis utama pendidikan formal , sedangkan Guru adalah pelaksana tugas terdepan sehingga merupakan suatu kewajaran manakala kegagalan pendidikan , yang menjadi sorotan publik paling utama adalah guru.Akan tetapi manakala sebaliknya maka guru terlupakan yang teringat hanya pahlawan tampa tanda jasa.Karenanya untuk menepis kesemuanya itu maka upaya pengembangan kreatifitas guru sangat diperlukan .
Kepala sekolah adalah Guru yang diberi tugas tambahan sebagai penanggung jawab,maka pengembangan kreatifitas guru adalah marupakan salah satu tanggung jawabnya , dengan tidak melupakan tanggung jawab lainnya. Sebab kreatifitas jika ditinjau dari asal katanya adalah kreatif,yang memiliki daya cipta,memiliki kemampuan untuk mencipta,bersifat daya cipta.Olehnya itu guru yang kreatif adealah guru yang memiliki kecerdasan dan kemampuan imanjinasi yang tinggi ( Rivai 2003).
Sekalipun
diakui bahwa kreatifitas itu tidak terlepas dari pengaruh lingkungan
dan motivasi.Tapi manakala keduanya teratasi maka secara pasti guru akan
berpikir kreatif,sekaligus berpikir imanjinatif yakni:cara berpikir
yang menghasilkan gagasan-gagasan baru,cara baru untuk melihat hal-hal
yang sebelumnya tidak berkaitan.Sebaliknya jika guru tidak berpikir
kreatif maka dapatlah dipastikan bahwa peningkatan kualitas pendidikan
sulit diwujudkan.Sebab hanya dengan berpikir kreatiflah yang mampu
mengatasi bahaya diatur oleh kelemahan (Armstrong 2003).Dengan kelemahan
yang dimiliki oleh seorang guru maka secara pasti kurang mampu
berinteraksi dengan lingkungannya.Karena kreatifitas kata Munandar
(1999) adalah hasil interaksi antara individu dengan lingkungannya.
Peningkatan
Kemampuan untuk Berpikir Kreatif. Arthur Koestler(dalam Armstrong
2003)untuk berpikir kreatif ada tiga hal perlu dilakukan ;(1) memahami
hambatan terhadap berpikir kreatif,(2) mengembangkan kemampuan
indifidual untuk berpikir kreatif,(3) mengembangkan kemampuan kolektif
sekolompok orang untuk mengembangkan gagasan-gagasan baru dengan
braistorming maupun melalui brainwriting(J.Salusu.2003)
Pemerintah daerah sebagai penanggung jawab seluruh aspek ,sudah saatnya menyadari pentingnya menggali dan meningkatkan
kreatifitas guru.Selain itu kepala sekolah sebagai perpanjangan tangan
pemerintah diharapkan senantiasa secara terus menerus berusaha memberi
motivasi personil sekolah yang menjadi potensi kreatif dan berani
mengaktualisasikannya agar kebekuan kreatifitas guru dapat mencair.
Kepala
sekolah sebagai pengelola utama sekolah,maka sudah barang tentu
tanggung jawab kualitas pendidikan tak terelakkan ,oleh karenanya
menurut Rivai (2003) diharuskan ;(1)menciptakan iklim sekolah yang
merangsang kreatifitas guru,dan bukan menciptakan iklim yang mmematikan
kreatifitas dengan berbagai macam ancaman kedisiplinan (2) menumbuhkan
rasa tanggung jawab bersama dengan berbasis pada manajemen partipatif,
(3) merumuskan tujuan yang menyentuh kepentingan bersama dengan tidak
melupakan kepentingan kualitas pendidikan.
Adapun beberapa
hal yang sering menghambat kreatifitas setiap individu ;(1) terlena
dalam pemikiran dominan sehingga cenderung ikut-ikutan ,(2) terbatasnya
pertumbuhan bebas gagasan dengan berbagai macam alasan yang tidak
rasional,(3)asumsi yang dibuat tidak bermuara pada gagasan baru tapi
sesuai dengan pengalaman nasa lalu dimana waktu , situasi , dan
orientasi proses sudah jauh berbeda ,(4)mengurangi setiap keputusan
ketika mungkin terdapat cara-cara baru sehingga berakibat output dari
pada proses tertinggal oleh perkembangan zaman,(5)terkondisi oleh
pencarian gagasan terbaik dan bukan gagasan yang berbeda sehingga
melestarikan ketergantungan,dan mematikan
kedewasaan berpikir ,(6) kurang berusaha menentang hal hal yang jelas
salah karena mereka terbius oleh berbagai macam retorika sehingga
musyawarah untuk menghasilkan kesepakatan hanya
untuk menutupi kesalahan maka lahirlah kesalahan
berjamaah,(7)kecenderungan menyesuaikan diri sekalipun mereka tidak
sependapat dengan istilah terserah bapak karena mereka takut ditanggapi
tidak setia ,tidak loyal pada atasan ,(8)takut ditekan sehingga
cenderung menerima apa adanya ,akibatnya terjadilah kesewenang-wenangan
,akhirnya dapat mempermudah lahirnya penyalah gunaan wewenang.
Berdasar
dari beberapa faktor penghambat tersebut, kepala sekolah sebagai
penanggung jawab sekolah senantiasa mencari solusi terbaik melalui
musyawarah untuk melahirkan kesepakatan agar supaya tidak terjadi
kepakuman kreatifitas .Sehingga pada gilirannya guru sebagai tenaga
terdepan tidak merasa khawatir untuk : (1).melepaskan diri dari setiap
batasan (2).membuka pikiran untuk menghasilkan gagasan baru.(3). membiasakan diri untuk mendalami gagasan-gagasan alternatif.
Upaya guru untuk melepaskan diri terhadap batasan yang selama ini membelenggu daya inisiatif ,dan imanjinasi untuk mengembangkan diri maka guru diharapkan : (1).mengidentifikasi
gagasan dominan yang mempengaruhi untuk tidak kreatif.(2)
.mendefinisikan batas-batas yakni ; pengalaman masa
lalu,kebijakan,prosedur,dan peraturan.(3) .upayakan dalam bekerja untuk
keluar dari batas-batas tersebut.
Selanjutnya membuka pikiran untuk
menghasilkan gagasan baru dengan perinsif keberhasilan hari ini dengan
cara terbaik belum tentu berhasil hari esok dengan menggunakan cara
terbaik hari ini . Sehingga tertanam dalam pikiran tiada hari tanpa
kreatifitas .Kalau hal ini dimiliki oleh setiap guru maka dapat
dipastikan bahwa kualitas pembelajaran disekolah pasti dapat diwujudkan
sesuai dengan tuntutan kualitas pendidikan . Akan tetapi manakala
sebaliknya maka kualitas pendidikan hanya merupakan slogan belaka.
Kemudian guru diharapkan senantiasa membiasakan diri untuk mendalami gagasan – gagasan alternatif agar
pada saat dibutuhkan pemikirannya bukanlah merupakan suatu dadakan
.Akan tetapi merupakan suatu panggilan tugas yang bermuara pada
pengembangan karir . Jika hal sepeti ini terbiasa
maka secara pasti kreatifitas dan inovasi guru dapat terwujud menjadi
suatu kenyataan .Dengan demikian kualitas pendidikan pasti ikut
meningkat sesuai dengan tuntutan kompotitif . Sekalipun keberhasilan
sangat ditentukan oleh faktor : (1). Sumber Daya Manusia (2).Sarana dan
prasarana(3). Visi dan Misi Sekolah / Madrasah ( 4).Analisis lingkungan internal dan eksternal ( 5).Program kerja yang realistik (6).Dukungan masyarakat (7).Kualitas kinerja kepala sekolah / madrasah (8).pengukuran kinerja (9).Kepuasan kerja guru,dan stap TU.
Gambaran sekolah yang ideal
Optimalisasi proses merupaka syarat utama kualitas output , sementara proses sangat ditentukan oleh
: (1)Lokasi sekolah diharapkan tanah yang luasnya minimal 10.000, meter
persegi ,posisi tanah tidak tebing ,tidak dekat sungai besar gar tidak
bermasalah ketika terjadi banjir . Sebab kalau tidak demikian maka
kemungkinan kualitas proses pasti terhambat sekalipu dikelola oleh
tenaga profesional .(2) Lingkungan sekolah diharapkan jauh dari
kebisingan kendatipun mudah dijangkau oleh peserta didik dan tenaga
pengajar.Selain itu berada pada posisi bebas banjir ,dan tidak berdebuh
dimusim kemarau.(3)Halaman sekolah yang tersedia adalah merupakan salah
satu penentu dari pada kualitas proses . Namun demikian diperlukan
penataan kearah terwujudnya peningkatan kualitas kecerdasan hidup bagi
siswa ,dengan tidak mengabaikan faktor keindahan seperti ; tanaman hidup
bua – buahan ,dan untuk kesejukan sekolah,taman bungauntuk
keindahan,kolam ikan disamping utuk keindahan juga berfungsi penyerap
air dikala musim hujan,jalan –jalan penghubung antara taman maupun jalan
utama menuju gedung utama , lapangan olah raga . (4) Gedung yang sesuai
dengan kebutuhan ,serta kondisi tanah .Selain itu ruangan untuk
kegiatan proses baik untuk administrasi maupun untuk keperluam
pembelajaran serta kegiatan ekstra osis diharapkan terdiri dari :
Kantor,ruang pimpinan ,ruang BP, ruang guru,ruang laboratorium, ruang
perpustakaan, ruang komputer , ruangibadah, ruang rapat, aula, ruang
belajar ,ruang unit kesehatan sekolah ,ruangan osis, ruangan PMR, ruang
pramuka ,terpenting jumlah WC disesuaikan perbandingan secara
rasional.(5) Sumberdaya manusia . Sekalipun sarana dan prasarana
tersedia akan tetapi sumberdaya manusia sebagai pengelola tidak berkualitas,maka
dapat dipastikan bahwa proses tidak akan mungkin berjalan sesuai dengan
tuntutan kualitas . Sekalipun keberhasilan proses untuk mencapai output
maksimal sangat ditentukan oleh ; pertama ,imput(peserta didik baru).kedua Kualitas proses manajemen ketiga, Sarana manajemen yang cukup keempat,Kualitas sumber daya manusia memadai kelima,Kualitas kemampuan manajerial kepala sekolah
Demokratisasi Kebijaksanaan Sebagai Idaman
Seiring
dengan kekhawatiran munculnya tirani baru ,maka demokratisasi dalam
menentukan kebijaksanaan disekolah merupakan suatu idaman menuju
peningkatan kreatifitas guru , dan partisipasi masyarakat . Pemaksaan
dengan berbagai dalih tidak akan mendapat tempat lagi dalam dunia
pendidikan .Sudah jelas bahwa pemaksaan disekolah hanya akan menumbuhkan
frustrasi yang akan melahirkan kemerosotan kemandirian,keputus-asaan .
Oleh karena itu dalam menentukan kebijaksanaan disekolah diharapkan :
(1) perencanaan tidak lagi satu- satunya bersumber dari atas melainkan
sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan ,(2)pelaksanaan program kerja
tdak lagi didasarkan instruksi atau petunjuk dari atas , akan tetapi
didasarkan atas profesionalitas ,(3) dari segi penentuan standar tidak
lagi hanya output dan proses nasional makro ,akan tetapi output nasional
makro dan proses lokal ,(4) Target bukannya secara nasional makro
melainkan level sekolah wilayah terbatas ,(5) pemahaman tujuan target
tidak selamanya berpedoman dari pusat ,tapi didasarkan atas kondisi
sekolah , (6) sistem pembagian insentif sebaiknya jangan seragam akan
tetapi sistem prestasi agar kreatifitas untuk berprestasi semakin
meningkat,(7) umpan balik orang tua siswa sekalipun anak didik tidak bermasalah senantiasa
diperlukan secara teratur (8) orientasi bukan hanya pengembangan
intelektual nilai ujian nasional melainkan pengembangan aspek
intelektual , personal , dan sosial agar peserta
didik tidak hanya belajar untuk lulus tapi untuk kepentingan masa datang
,(9) persepsi terhadap input bukan hanya sebagai masukan peserta didik
untuk keperluan sebagai raw input yang menentukan hasil akhir melainkan
sebagai klien yang memerlukan pelayanan jasa sekolah ,(10) evaluasi
tidak hanya dilaksanakan pada titik –titik waktu tertentu dan bersifat
seragam,akan tetapi dilaksanakan sepanjang waktu dengan menekankan
kebuhan sekolah ,(11) Kontrol sekolah bukan semata-mata dari atasan ,
tapi dari orang tua peserta didik dan masyarakat sekitarnya,(12)
pengambilan keputusan tidak boleh hanya ditangan kepala sekolah dengan
perkenan atasan, melainkan berdasarkan hasil rapat guru-guru ,orang tua
peserta didik , dan kepala sekolah .(13) peranan orang tua siswa dan
masyarakat tidak hanya terbatas pada penyediaan dana ,akan tetapi sangat
diharapkan terlibat dalam seluruh proses pendidikan ,kecuali menentukan
nilai dan kelulusan .
Kesimpulan
Berdasar
dari uraian pada halaman sebelumnya maka dapat disimpulkan bahawa
demokratiasi dalam pengelolaan sekolah/Madrasah masih merupakan suatu
keharusan ,guna mengatasi kebekuan kreatifitas baik guru maupun tenaga
personil lainnya ,tampa itu maka pendidikan berkualitas sulit diwujudkan
menjadi suatu kenyataan.
Saran
(1).Kepala sekolah hendaknya jangan merasa puas terhadap hasil yang telah dicapai sebab terkadang mamatikan kreatifitas .(2).Dalam hal pengambilan keputusan disekolah keterlibatan
semua pihak sangat diharapkan,agar keberhasilan yang dicapai merupakan
keberhasilan bersama.(3).Sebagai pengelola sekolah diharapkan memiliki
minimal tiga keterampilan yakni ; keterampilan konseptual , keterampilan humanis , keterampilan tekhnis.
DAFTAR PUSTAKA
1 . Armstrong Michael ,2003 . How to be can even better manajer (menjadi
manajer yang lebih baik lagi) .Batam centre,
29432 ; Binarupa Aksara ,PO.BOX.238.
2 . Budiardjo Miriam , 1982 . Dsar – dasar Ilmu Politik .Jkarta ;PT Gramedia .
3 . Husba Mustafa , 2005. Administrasi Pendidikan .Makassar ; PT Pustaka Nusantara Padaidi.
4 . Imron Ali , 2002. Kebijaksanaan Pendidikan di Indonesia .Jakarta : Bigraf
Publishing .
5 . Kabai Zaenuddin .2007. Kreatifitas dan Inovasi Kepala Sekolah Dalam Memajukan Sekolah Sebuah Tinjauan.Bantaeng; (makalah) Seleksi Calon Kepala Sekolah .
6 . -------------------------- 2005 .Reformasi Sosial Budaya Kearah Demokratisasi Anti-KKN Melalui pengembangan Manajemen Pendidikan Bantaeng :(makalah) Pengembangan Profesi Guru untuk kenaikan pangkat dari IV/ a ke IV /b.
7 . ------------------------------ 2004 .Mutu Pendidikan Di Indonesia Antara Harapan dan Keprihatinan .(makalah) Bantaeng ;Disampaikan pada acara dialog akhir tahun pengurus osis dan alumni SMA Neg.2 .Bantaeng.
8 Munandar utami , 1999 .Pengembangan kreativitas anak Berbakat.Jakarta :
PT.Rineka C
9 .Mulyasa ,2003 . Kurikulum Berbasis Kompetensi ,Bandung : PT Remaja Rosdakarya.
10 .Rivai ,Veithzal ,2003 . Kepemimpinan dan prilaku organisasi.Jakarta : PT Rajagrafindo Persada.
11 . Sardiman , 2003 . Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar .Jakarta : PT.Rajagrafindo Persada .
12 . Syafaruddin ,2005. Manajemen Pembelajaran .Jakarta : Quantum Teaching.
13 . Salusu .J. 2003 . .Pengembangan Keputusan Stratejik Untuk Organisasi Publik dan Organisasi non Profit .Jakarta : PT.Gramedia Widia Srana Indonesia
14. U U .RI NO.20.TH.2003 . SISDIKNAS .Jakarta :BP.Cipta Jaya .
15 . Wahjosumidjo .2003. Kepemimpinan Kepala Sekolah .Jakarta :PT.Rajagrafindo Persada .