Prinsip Keunggulan Komparatif (Comparative Advantage)|ekonomiakuntansiid
Indonesia kaya dengan aneka tanaman
pertanian dan perkebunan. Di antaranya perkebunan tebu. Tebu merupakan bahan
baku gula. Tapi mengapa produksi gula yang dihasilkan Indonesia tidak cukup memenuhi
kebutuhan konsumsi di dalam negeri? Jika Anda perhatikan, pabrik-pabrik gula
yang ada di Indonesia merupakan peninggalan penjajah. Akibatnya, teknologi
produksi gula pun terbatas sehingga biaya produksi gula menjadi tinggi. Bahkan
pemerintah menutup operasi pabrik-pabrik tua yang sudah tidak efisien lagi.
Oleh karena itu, untuk memenuhi kebutuhan gula dalam negeri pemerintah
mengimpor gula. Kebijakan pemerintah dalam mengimpor gula ini berdasarkan
prinsip keunggulan komparatif.
Prinsip ini mengatakan bahwa setiap
negara akan berspesialisasi dalam produksi dan mengekspor barang dan jasa yang
biayanya relatif lebih rendah (artinya lebih efisien dibanding negara lain).
Sebaliknya, setiap negara akan mengimpor barang dan jasa yang biaya produksinya
relatif lebih tinggi (artinya kurang efisien dibanding negara lain).Artinya
ketika Negara bersangkutan memproduksi sendiri akan mengeluarkan biaya lebih
tinggi ketimbang mengimpor dari Negara lain. Sehingga Negara tersebut lebih
memilih jalan untuk mengimpor barang kebutuhan dalam negerinya. Apatah lagi
jika Masing-masing negara memiliki keunggulan tersendiri (baik absolut ataupun
komparatif) dalam memproduksi suatu jenis barang/jasa tertentu, sehingga bila
spesialisasi dilakukan, akan diperoleh keuntungan yang lebih besar.
Adanya Komunikasi dan Sarana Transportasi
Era impormasi dan globaliasi serta
transportasi yang semakin hari semakin meningkat secara dramatis, yang secara
spontan memacu Perkembangan sarana telekomunikasi dan transportasi semakin
memudahkan manusia untuk berkomunikasi dan memudahkan mobilitas arus barang dan
jasa, sehingga mendorong terjadinya perdagangan antar negara. Karena itu; jarak
geografis, batas teritorial negara, bukan lagi kendala untuk melakukan
perdagangan internasional.
Umumnya, setiap negara melakukan
perdagangan antar negara atau perdagangan internasional karena faktor-faktor
pendorong seperti yang telah disebutkan di atas. Namun, tahukah Terdapat
beberapa faktor yang melatar belakangi terjadinya perdagangan internasional. Seperti
yang kita ketahui, tidak ada satupun negara yang dapat menghasilkan sendiri
semua barang/jasa yang dibutuhkan oleh negara tersebut. Karena tidak semua
negara mempunyai sumber alam seperti minyak bumi, biji besi, dan lain-lain untuk
keperluan industri; serta tidak setiap iklim cocok untuk hasil bumi seperti
padi, gandum, teh, dan lain-lain. Selain itu, masih ada banyak faktor yang
menyebabkan perdagangan internasional perlu dilakukan.
Mengapa setiap
negara baik negara yang sedang berkembang sampai negara yang telah maju
melakukan perdagangan internasional?
Beberapa latar belakang terjadinya perdagangan
internasional (1) memperoleh barang yang tidak diproduksi di dalam negeri. Ada
beberapa sebab mengapa suatu barang tidak diproduksi oleh suatu negara karena :
Sumber daya alam di suatu negara memang terbatas, terutama menyangkut sumber
daya alam yang tidak dapat diperbaharui. Yang dapat dipelajari dan dikembangkan
oleh manusia adalah cara pelestarian sumber daya alam tersebut dan penemuan
alternatif sumber daya alam pengganti. Selain itu, suatu negara dapat memaksimalkan kemampuan
produksinya dengan cara mempelajari teknik produksi dan manajemen produksi yang
lebih modern sehingga akan mempercepat pertambahan produksi nasional.
(2) memperluas
pasar. Jika seluruh permintaan dari dalam negeri terhadap suatu barang telah
dipenuhi, maka untuk mengatasi kelebihan produksi dan memperoleh keuntungan
lebih, satu-satunya cara adalah memanfaatkan pasar luar negeri. (3) memperoleh
manfaat dari spesialisasi. Masing-masing negara memiliki keunggulan tersendiri
(baik absolut ataupun keunggulan komparatif)
dalam memproduksi suatu jenis barang/jasa tertentu, sehingga bila spesialisasi
dilakukan, akan diperoleh keuntungan yang lebih besar.
Keunggulan Komparatif
Perdagangan Internasional dapat pula
berlangsung diantara dua negra , meskipun salah satu Negara lebih efisien dari
Negara yang lain (memiliki keunggulan mutlak) didalam menghasilkan kedua barang
yang diperdagangkan (satu negara lainnya tadi tidak memiliki keunggulan
mutlak atas satupun barang dari kedua
barang terebut). Akan tetapi, kedua belah pihak tetap dapat memperoleh
keuntungan yang dinamakan keuntungan komparatif atau dikatakan keunggulan kemparatif
(comparative advantage). Contoh
berikut ini menunjukkan bagaimana keunggulan komparatif itu terjadi.
Produksi
seorang pekerja dalam setahun
Negara
|
Tekstil(meter)
|
Beras(kg)
|
Amerika
|
800
|
2000
|
Belanda
|
600
|
1000
|
Tabel diatas menunjukkan bahwa Amerika
Serikat lebih afisien dari pada Belanda dalam menghasilkan tekstil dan beras
bila dibandingkan dengan yang dapat dihasilkan seorang pekerja di Belanda per
tahunnya. Namun demikian, kedua Negara tersebut masih dapat melakukan
perdagangan yang saling menguntungkan.
Keuntungan tersebut timbul sebagai akibat
dari perbedaan harga relative dari nilai tekstil dan beras di kedua Negara
itu.Di Amerika Serikat, 800m tekstil sama nilainya dengan 2000 kg beras.Ini
berarti diAmerika Serikat harga relative diantara tekstil dengan beras adalah
1: 2.1/2 Artinya untuk memperoleh 1 m tekstil diperlukan 2.1/2 kg beras. Di
Belanda harga relative antara tekstil dengan beras adalah 1: 1.2/3 ini berarti
untuk memperoleh 1m teksti diperlukan pengorbanan 1.2/3kg beras. Dari keadaan
ini dapat dikatakan bhwa harga tekstil di Belanda relatife lebih murah bila
dibanding di Amerika Serikat ( karena beras dikorbankan untuk memperoleh satu
meter tekstil adalah lebih sedikit).Disamping itu, harga beras lebih murah
lebih murah diAmerika serikat.
Dalam keadaan seperti itu, maka
Belanda mempunyai keunggulan komparatif dalam menghasilkan tekstil, sedangkan
Amerika Serikat dikatakan mempunyai keunggulan komparatif dalam menghasilkan
beras. Dengan demikian , keunggulan keunggulan komparatif dapat diartikan
sebagai keuntungan yang diperoleh suatu Negara dari melakukan spesialisasi
dalam menghasilkan barang-barang yang mempunyai harga-harga relative yang lebih
rendah dari pada dineara lain.
Teori keunggulan komparatif mengatakan bahwa
suatu Negara sebaiknya melakukan spesialisasi dan mengekspor barang-barang
dimana ia memiliki keunggulan komparatif dan mengimpor barang-barang dimana ia
tidak memiliki keunggulan komparatif (comparative
advantage)
Untuk memperoleh keuntungan dari
spesialisasi, setiap Negara haruslah menghasilkan barang – barang yang memiliki
keunggulan mutlak atau keunggulan komparatif. Dengan melakukan spesialisasi
tersebut, suatu Negara dapat mempertinggi efisiensi penggunaan faktor-fktor
produksi dan penduduknya dapat menikmati lebih banyak barang.
Daftar Fustaka
Boediono.1981.
Ekonomi internasional.Yogyakarta; BP-FEUGM.
Ellsworth, P.T.and
J. Clark Leith. 1975.The International Economics. 7 th ed. Manila; Rrichard D.
Irwin.
Rahardja
Pratamara, SE. 1995. EKONOMI KUR.1994.Klate nutara.
Nopirin. 1983.
Ekonomi Internasional; Pembayaran Internasional. Yokyakarta: Liberty.