MANFAAT SPESIALISASI dan PERDAGANGAN INTERNASIONAL|ekonomiakuntansiid
Perdagangan
internasional merupakan tempat di mana konsumen membeli barang dari produsen
dari satu negara ke negara lain. Aktivitas perdagangan internasional sekarang
telah meliputi sekluruh kegiatan ekonomi global. Pelaku perdagangan
internasional pun bisa bermacam-macam dari aktor negara hingga nonegara. Pada
era globalisasi ini, hampir seluruh aktor berpartisipasi dalam perdagangan
internasional. Aktivitas mereka sangat masif bahkan menyumbang kontribusi besar
bagi negara. Negara mendapatkan keuntungan berupa kenaikan pendapatan perkapita
sekaligus pendapatan produk domestik (GDP). Fenomena ini hampir terjadi pada
seluruh negara di dunia. Namun, keuntungan lebih maksimal diperoleh oleh negara
yang tidak hanya ikut dalam perdagangan internasional, tetapi juga mengaturnya
atau bahkan mengarahkannya.
Perdagangan
internasional dari waktu ke waktu selalu memperkenankan negara melakukan
spesialisasi industri. Ini menjadi kesempatan bagi mereka untuk mengefektifkan
sekaligus mengefisienkan sumber daya alamnya. Yang menjadi pertanyaan bagaimana
manfaat spesialisai dan perdagangan internasional.
Ada dua manfaat penting yang aka diperoleh
suatu Negara. Kedua manfaat itu adalahL1)
faktor-faktor produksi akan dapat digunakan dengan lebih efisien; dan (2)
penduduk negara itu menikmati lebih banyak barang. Untuk menyederhanakan gambaran yang akan
dibuat, dan mempermudah memahami bentuk manfaat yang akan diperoleh dari
perdagangan internasional, kita menggunakan pemisalan-pemisalan (asumsi)
berikut ini.(1) Hanya ada dua Negara yang akan melakukan kegiatan
perdagangan.(2) masing-masing Negara hanya menghasilkan dua jeni barang.(3)
masing-masing Negara hanya memiliki dua unit faktor-faktor produksi saja.
Selanjutnya berikut ini keuntungan yang diperoleh dari perdagangan
internasional. Dalam hal ini dua gambran akan dibuat sebagai berikut. (1)
Dalama keadaan masing-masing negara mempunyai keunggulan mutlak dalam
menghasilkan barang (2) Dalam keadaan masing-masing negara mempunyai keunggulan
komparatif dalam menghasilkan suatu barang.
Bagi negara yang
condong pada paham liberalisme sekaligus kebebasan pasar, tentu saja meyakini
perdagangan bebas merupakan momen penting untuk pertumbuhan ekonomi. Akan
tetapi, beberapa negara melihat konteks perdagangan internasional dengan konsep
sebaliknya. Mereka bahkan cenderung membatasi perdagangan internasional dengan
menggambarkan banyak sekali cara yang bisa dikenai proteksionisme terhadap
banjir impor, termasuk tarif import, kuota impor, antidumping, dan lainnya.
Dalam hubungan
kenegaraan, tentu saja ekonomi tidak bisa sepenuhnya bebas dari intervensi
negara. Bagaimanapun juga negara memiliki kencenderungan dengan kepentingan
individu-individu. Sebagian besar memiilih untuk menyesuaikan kebijakan ekonomi
yang populis dalam rangka menghadapi perdagnagan interansional.
Pertumbuhan
perdagangan internasional yang demikian massive akhir-akhir ini dilabeli dengan
globalisasi. Sebagian besar menyebutnya sebagai era globalisasi. Globalisasi
diyakini memiliki lebih banyak hal menguntungkan untuk meningkatkan ekonomi
suatu negara. Lalu, muncul pertanyaan selanjutnya, apa yang membuat negara
berkenan untuk melakukan perdagangan? Berikut penjelasannya.
Perdagangan
antar negara sudah merupakan bagian sejarah dunia. Awal perdagangan tadinya
dikenal dalam bentuk pertukaran kuda, pertukarna teh dan budak antara China dan
beebrapa daerah di Asia dan Eropa. Adapun berbagai tujuan mengapa negara
melakukan perdagangan antara lain untuk tujuan strategis maupun tujuan militer,
untuk menaklukan daratan sebagai tempat persebaran agama. Orang-orang ekonomi
beranggapan bahwa perdangan terjadi secara natural ketika negara-negara
menspesialisasikan industrinya. Mereka meproduksi barang dan jasa yang mana
sumber daya alam mereka bisa dimanfaatkan secara maksimal. Selain itu, negara
juga mesti mendapatkan barang dan jasa yang mana inging dikonsumsi warganya.
Dalam melakukan spesisalisasi, setiap negara pada umumnya melakukan estimasi “opportunity cost”nya. Yakni, pengukuran
sejumlah berapa harga yang mesti dikeluarkan untuk mendapatkan suatu barang.
Apabila “opportunity cost”nya lebih
kecil daripada membelinya, maka negara cenderung akan memproduksi barang
tersebut dan menjualnya ke negara lain.
Teori ekonomi
menyatakan bahwa keuntungan komparatif di masing-masing era spesialisasi
membuat negara semakin untung. Teori ini disebut sebagai teori keuntungan
komparatif diisukan oleh James Harrigan dan egon Zakrajsek. Teori keuntungan
relatif ini mengilustrasikan penjelasan negara cenderung melakukan spesialisasi
produksi bergantung pada sejumlah input yang dimiliki oleh mereka.
Diilusktrasikan pada tabel halaman 102 (Anonim, 2010).
Simpulan
Terdapat banyak
alasan menjelaskan aktivitas negara melakukan spesialisasi produksi. Pertama, “opportunity cost; kedua,
“comparative advantages; ketiga, alasan-alasan lain meliputi
keinginan-keinginan negara di luar faktor ekonomi selain untuk memenuhi
kebutuhan dalam negeri mereka.Selain ketiga tersebut spesialisasi dalam
menghasilkan barang-barang yang mempunyai keunggulan mutlak dan komparatif,
kemudian melakukan perdagangan internasional,
Globalisasi
merupakan “boosting factors” yang
membuat perdagangan internasional menjadi semakin intens dan kompleks. Negara
semata bukan lagi menjadi aktor dominan dalam ekonomi. Keterlibatan perusahaan
multinasional dan transnasional memegang peran sama pentingnya. Lalu dimanakah
peran negara? Pemikiran liberalisme mengijinkan pasar untuk bergerak sesuai
dengan hukum ekonomi dan prinsip kebebasan ekonomi tanpa intervensi negara. Hal
ini memungkinkan perekonomian menjadi arena kompetitif yang bahkan berpotensi
mengancam esensi negara. Melihat fenomena demikian, beberapa negara memilih
untuk melakukan sejumlah proteksi agar perekonomian domestiknya tidak terancam
oleh arus globalisasi dan banyaknya barang yang masuk (impor). Beberapa
kebijakan impor diterapkan untuk mendukung proteksionisme antara lain
pembatasan kuota import, pemberlakuan tarif import, dan sejumlah kebijakan
perlindungan usaha kecil dan menengah
Daftar Fustaka
http://kusaiguru.blogspot.co.id/
Ekonomi
internasional.Yogyakarta; BP-FEUGM.
Ellsworth,
P.T.and J. Clark Leith. 1975.The International Economics. 7 th ed. Manila;
Rrichard D. Irwin.
Rahardja
Pratamara, SE. 1995. EKONOMI KUR.1994.Klate nutara.
Nopirin. 1983. Ekonomi
Internasional; Pembayaran Internasional. Yokyakarta: Liberty