Keunggulan Komparatif dan Pesdagangan Internasional |ekonomiakuntansiid
Tulisan ini akan membahas mengenai Keuntungan komparatif dan perdagangan Internasional. Tentunya yang akan dibahas adalah mengenai keuntungan komparatif dan perdagangan internasional, Selanjutnya negara yang sudah mampu memproduksi suatu barang masih melakukan perdagangan internasional atau melakukan perdagangan antar negara yang masing-masing mampu memproduksi barang yang sejenis.
Corak spesialisasi dan perdagangan
internasional akan terjadi apabila masing-masing Negara mempunyai keunggulan
komparatif dan menghasilkan sesuatu barang. Tidak banyak berbeda dengan keadaan
masing-masing Negara yang mempunyai keunggulan mutlak. Hal ini dapat dengan
jelas dilihat dengan menggunakan satu contoh mengenai berlakunya perdagangan
seperti yang tergambar berikut.
Keuntungan Dari PerdaganganInternasional
Bagi Negara-Negara
Yang Mempunyai Keunggulan Komparatif
Keadaan I: Sebelum perdagangan
|
|||
Negara
|
Produksi mobil
|
Produksi Televisi
|
Harga relatif
|
Korea selatan
|
20
|
250
|
1 mobil=12,5 televisi
|
Jerman
|
40
|
300
|
1 mobil=7,5 televisi
|
Produksi Setelah spesialisasi
Keadaan II: Produksi Setelah
spesialisasi
|
|||
Negara
|
Produksi mobil
|
Produksi Televisi
|
-
|
Korea selatan
|
-
|
500
|
-
|
Jerman
|
80
|
-
|
-
|
Setelah Perdagangan
Keadaan III: Setelah Perdagangan
(Kurs pertukaran : 1 mobil=10 televisi)
|
||
Negara
|
Konsumsi mobil
|
Konsumsi televisi
|
Korea selatan
|
30
|
200
|
Jerman
|
50
|
300
|
Kalau diperhatikan angka-angka
produksi sebelum perdagangan , maka dapat disimpulkan bahwa Jerman lebih efisien dari Korea selatan dalam
menghasilkan mobil maupun televisi. Walaupun demikian, kedua Negara tersebut
masih dapat melakukan perdagangan kena perbedaan dalam harga relative. Dari
keadaan yang digambarkan dalam keadaan I dapat disimpulkan bahwa harga relative
mobil adalah lebih murah dijerman dan harga relative televise adalah lebih
murah di Korea selatan. DiJerman untuk memperoleh satu mobil hanya dikorbankan
7,5 buah televise, sedangkan di Korea selatan yang harus dikorbankan aadalah
12,5 buah televise. Ini berarti bahwa Jerman mempunyai keunggulan komparatif
dalam memproduksi mobil dan Korea selatan mempunyai keunggulan komparatif dalam
menghasilkan televise.
Perdagangan Internasional adalah
perdagangan yang dilakukan lintas negara. Negara memproduksi sebagian
kebutuhannya sendiri dan mengekspor kelebihannya, kemudian mengimpor apa yang
tidak diproduksinya. Kita mungkin bertanya-tanya, kenapa negara melakukan
perdagangan internasional, bukannya menikmati semua hasil produksinya sendiri?
Jika negara yang memiliki sumber daya yang sangat lengkap, bukankah akan lebih
baik ia memproduksi semuanya untuk digunakan sendiri, sehingga ia tidak perlu
mengekspor dan mengimpor?
Penduduk suatu negara melakukan
perdagangan internasional dengan penduduk lain didorong adanya motif berdagang.
Motif berdagang tersebut yaitu memanfaatkan/ keuntungan tambahan yang diperoleh
dari perdagangan internasional tersebut, yang dikenal dengan istilah “ gains
from trade “.
Alasan negara melakukan
perdagangan internasional:
1) Masalah mobilitas faktor produksi. Faktor
produksi terdiri dari tanah (land), tenaga kerja (labour), barang modal
(capital) dan manajerial atau keterampilan (skill).
2) Monilitas mengandung arti suatu
pergerakan, sehingga yang dimaksud disini adalah pergerakan faktor produksi
dari suatu negara kenegara lain. Namun pada kenyataannya tidak semua faktor
produksi dapat mobil secara internasional. Menurut Adam Smith,tenaga kerja (labour)
merupakan salahsatu faktor produksi yang paling utama.
Masalah perbedaan sistem moneter.
Setiap negara memiliki mata uang sendiri. Adanya perbedaan mata uang dari
setiap negara, perbedaan kebijakan ekonomi moneter, pada gilirannya
mempengaruhi sistem lalu lintas pembayaran internasional dan sistem lalu lintas
modal.
3) Masalah batas-batas negara yang
berdaulat. Adanya batas-batas dari suatu negara dengan negara yang lain yang
berdaulat menyebabkan perbedaan politik dalam perdagangan misalnya perlindungan
tarif terhadap produk hasil industri didalam negero, larangan impor, quota dan
blok perdagangan. Adanya kedaulatan mengakibatkan bea masuk (impor duty) dari
suatu negara tidak sama dengan bea impor dari negara lain.
4) Masalah transport cost. Ongkos angkut
dari pabrik kepasar atau kepelabuhan meninggikan harga asal pabrik. Ongkos
pengangkutan barang ekspor harus dimasukkan dalam perhitungan biaya agar harga
yang diperoleh untuk komoditi ekspor tersebut tepat.
Perdagangan Internasional Vs.
Perdagangan Domestik
Ada tiga perbedaan utama antara
perdagangan internasional dengan perdagangan domestik :
Peluang/horizon perdagangan yang lebih
luas. Negara-negara bisa menjual barang/jasanya ke negara lain dan bisa membeli
barang/jasa dari negara lain. Bayangkan jika tidak ada perdagangan, orang
Indonesia tidak akan memiliki mobil, orang Amerika tidak dapat makan pisang,
seluruh dunia tidak dapat menikmati film hollywood, dls.
Adanya kedaulatan bangsa. Pada perdagangan
internasional, bangsa-bangsa dapat mengatur aliran barang/jasa, tenaga kerja,
dan keuangan. Negara-negara menunjukkan kedaulatannya disini. Sementara di
perdagangan domestik, aliran perdagangan bebas tanpa regulasi yang berarti dari
negara.
Penggunaan kurs tukar. Dalam melakukan
perdagangan internasional, negara-negara menggunakan kurs tukar yang
berbeda-beda. Pengekspor software dari Amerika ingin dibayar dalam USD,
sedangkan pengekspor beras dari Thailand ingin dibayar dengan Bath Thailand.
Pengimpor (pembeli) biasanya harus membayar barang impor dengan mata uang
negara pengekspor (penjual). Ini berbeda dengan perdagangan domestik yang hanya
menggunakan satu kurs tukar. Perdagangan internasional juga membutuhkan sistem
keuangan internasional yang dapat memastikan kelancaran aliran mata uang ini.
Sumber-sumber Perdagangan Internasional
Ada beberapa hal yang menyebabkan
terjadinya perdagangan internasional :
Keragaman/diversitas sumber daya alam. Ini
berhubungan erat dengan factor endowment, yaitu apa yang telah dimiliki secara
alamiah oleh sebuah negara. Negara-negara misalnya dapat kaya akan minyak,
hasil laut, memiliki hutan yang luas, dikelilingi oleh laut, dls. Ini merupakan
contoh factor endowment yang dimiliki negara-negara. Negara kemudian
memanfaatkan dengan menspesialisasikan pada factor endowment yang dimilikinya.
Misalnya, negara yang kaya minyak dan bahan tambang lainnya dapat
menspesialisasikan pada produksi minyak dan hasil tambang untuk kemudian di
ekspor dan ditukar (mengimpor) dengan apa yang tidak diproduksinya, negara yang
dikelilingi lautan dapat menjadikannya sebagai pusat pelabuhan dan transit bagi
kapal-kapal perdagangan dunia, dls.
Perbedaan selera (preferensi). Misalnya
negara A mampu memproduksi daging sapi dalam nilai yang sama dengan negara B
menghasilkan ikan, namun penduduk negara A lebih senang mengkonsumsi ikan dan
penduduk negara B lebih senang mengkonsumsi daging sapi. Ini mendorong
terjadinya perdagangan internasional antar kedua negara.
Perbedaan biaya. Ini berkaitan erat dengan
biaya produksi. Jika negara-negara melakukan spesialisasi, maka skala ekonomis
akan tercapai dan biaya produksi per unit akan semakin murah. Produksi
barang/jasa tertentu cenderung difokuskan pada negara tertentu, yang memiliki
spesialisasi untuk barang/jasa tersebut. Misalnya saja, produksi software
cenderung dilakukan di Amerika, produksi fashion kelas dunia di Perancis (kalau
yang ini mungkin bukan karena biaya produksi, tapi keunggulan lokasi yang
memberi “brand dan kualitas’ tertentu bagi hasil produksi), produksi sparepart
mobil banyak dilakukan di Brazil, dan masih banyak contoh lainnya. Selain itu,
perbedaan biaya tentunya juga ditentukan oleh harga bahan baku, tenaga kerja,
biaya transportasi, dan lainnya.
Teori
Keuntungan Komparatif
Dalam kehidupan pemerintah,
sering kali kendengaran atau banyak orang menyebut adanya Keunggulan Kompetitif
dan Keuanggulan Komparatif, untuk memahami kedua keunggulan ini, kami mencoba
memberikan pemahaman dan pengertian, seperti yang akan jelaskan dibawah ini :
1. Keunggulan Kompetitif
Menurut Tangkilisan (dalam bukunya
Strategi Keunggulan Pelayanan Publik Manajemen SDM, 2003) bahwa Keunggulan
Kompetitif adalah merujuk pada kemampuan sebuah organisasi untuk
memformulasikan strategi yang menempatkannya pada suatu posisi yang
menguntungkan berkaitan dengan perusahaan lainnya. Keunggulan Kompetitif muncul
bila pelanggan merasa bahwa mereka menerima nilai lebih dari transaksi yang
dilakukan dengan sebuah organisasi pesaingnya.
Kemudian di dalam Kamus Bahasa
Indonesia oleh Badudu-Zain (1994), dinyatakan bahwa keunggulan kompetitif
bersifat kompetisi dan bersifat persaingan. Bertitik tolak dari kedua sumber
diatas, kami berpendapat bahwa keunggulan kompetitif adalah keunggulan yang
dimiliki oleh organisasi, dimana keunggulannya dipergunakan untuk berkompetisi
dan bersaing dengan organisasi lainnya, untuk mendapatkan sesuatu, Contoh,
perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang Perbankan, masing-masingnya
bagaimana berusaha untuk menarik nasabah sebanyak-banyaknya dengan cara
berkompetisi sesuai dengan keuanggulan yang dimilikinya.
2. Keunggulan Komparatif.
Pengertian Keunggulan Komparatif
dapat dilihat pada kamus Bahasa Indonesia, oleh Badudu-Zain (1994), dimana
komparatif diartikan bersifat perbandingan atau menyatakan perbandingan. Jadi
keunggulan komparatif adalah suatu keunggulan yang dimiliki oleh suatu
organisasi untuk dapat membandingkannya dengan yang lainnya.
Dengan mengacu arti tersebut,
kami berpendapat, bahwa keunggulan komparatif, adalah keunggulan-keunggulan
yang dimiliki oleh organisasi seperti SDM, fasilitas, dan kekayaan lainnya,
yang dimanfaatkan untuk mencapai tujuan organisasi atau perpaduan keuanggulan
beberapa organisasi untuk mencapai tujuan bersama. Contoh, beberapa instansi /
lembaga pemerintahan, dengan memanfaatkan segala keuanggulan yang dimilikinya,
dan mereka mempunyai satu tujuan bersama, yakni untuk mewujudkan VISI dan MISI
yang telah dibuatnya bersama-sama.
Teori keuntungan komparatif ini
dikembangkan oleh David Ricardo, yang menyatakan bahwa setiap negara akan
memperoleh keuntungan jika ia menspesialisasikan pada produksi dan ekspor yang
dapat diproduksinya pada biaya yang relatif lebih murah, dan mengimpor apa yang
dapat diprosuksinya pada biaya yang relatif lebih mahal.
Agar terlihat sederhana, diasumsikan
ada dua negara (Amerika dan Eropa) dan dua output (pizza dan pakaian). Keduanya
memiliki sumber daya masing-masing 120 jam tenaga kerja (TK) untuk memproduksi
pizza dan pakaian. Namun Amerika mampu memproduksi i unit pizza dengan 1 jam TK
dan 1 unit pakaian dengan 2 jam TK. Sedangkan Eropa membutuhkan 3 jam TK untuk
memproduksi 1 unit pizza dan 4 jam TK untuk pakaian.
Sekedar keterangan, Amerika mampu
memproduksi keduanya dengan jam TK (input) yang lebih sedikit daripada Eropa.
Menurut Teori Keuntungan Absolut (Absolute Advantage), Amerika seharusnya
memproduksi keduanya sendiri. Namun tidak demikian menurut teori keuntungan
komparatif. Kita lihat perbandingannya dibawah dengan menggunakan teori
keuntungan komparatif :
Sebenarnya, jika tidak ada regulasi
larangan ekspor-impor, perdagangan antar keduanya akan tercipta secara alamiah.
Jika keduanya terus memproduksi pizza dan pakaian sendiri (tidak melakukan
perdagangan), maka akan terjadi perbedaan harga yang akan mendorong arbitrasi.
Dengan asumsi biaya transpotasi tidak ada atau relatif sangat kecil, Amerika
kemudian akan mengekspor pizza ke Eropa dan Eropa akan mengekspor pakaian ke
Amerika. Karena biaya produksi yang lebih murah, harga pizza Amerika yang
diekspor juga akan lebih murah dan ini mendorong harga pizza di Eropa turun.
JIka harga pizza di eropa terlalu rendah bagi produsen Eropa, mereka akan
menutup produksinya karena tidak menguntungkan lagi. Akhirnya mereka akan
beralih ke produksi yang lebih menguntungkan, yaitu pakaian. Sedangkan kebutuhan
pizza di Eropa akan dipenuhi dengan impor. Hal yang sama juga terjadi terhadap
pakaian di Amerika. Pada akhirnya, perbedaan harga akan membuat Amerika hanya
memproduksi Pizza dan Eropa hanya memproduksi pakaian.
Manfaat Keunggulan Komparatif
Keunggulan komparatif yang harus
dimiliki suatu negara untuk dapat memenangkan dan memperoleh manfaat dari
perdagangan internasional antara lain :
1. Jumlah tenaga kerja yang relatif banyak.
2. Sumber daya alam yang melimpah.
3. Sumber modal yang besar.
4. Kemampuan dan penguasaan ilmu
pengetahuan teknologi yang tinggi
5. Letak geografis yang cukup strategis.
6. Potensi pasar domestic/ dalam negeri
yang cukup besar.
7. Jumlah pengusaha kecil, menengah dan
koperasi yang besar.
8. Sektor agrobisnis yang mengandalkan
lahan produktif yang luas.
Di samping keunggulan komparatif
diatas masih ada keunggulan kompetitif yang harus dimiliki suatu negara untuk
dapat memenangkan dan memperoleh manfaat dari perdagangan internasional seperti
:
a) Suatu negara harus memiliki produk
(barang ataupun jasa) dengan kwantitas dan mutu (kwalitas) yang sesuai dengan
standar internasional, disertai dengan ketepatan waktu penyerahannya. Tingkat
harga produk juga harus lebih bersaing/ kompetitif dengan meningkatkan
efisiensi dan produktivitas.
b) Sumber daya manusia (SDM) pelaku bisnis
harus bermutu tinggi dengan jiwa dan semangat kewirausahaan, disiplin,
kemandirian, dan etos kerja, kemampuan manajemen, serta profesionalisme yang
tinggi. Kwalitas (mutu) SDM yang dimaksud di sini berkaitan pula dengan daya
kreatif, dinamika prakarsa dan daya saing. Dengan daya saing yang tinggi, dunia
usaha nasional suatu negara dan produksi dalam negerinya akan mampu menguasai
dan mengembangkan pasar dalam negeri dan sekaligus mampu melakukan transaksi
ekspor yang lebih besar ke manca negara.
c) Usaha yang ada juga harus lentur, lincah
dan cepat tanggap terhadap perubahan permintaan pasar.
d) Struktur dunia usaha nasional suatu negara
harus kokoh dan efisien sehingga mampu menguasai dan mengembangkan pasar
domestik serta sekaligus meningkatkan daya saing global.
e) Iklim ekonomi suatu negara yang kondusif
serta sehat, di mana pertumbuhan ekonomi berjalan di atas landasan kebersamaan
berusaha di antara berbagai pelaku ekonomi yang ada.
f) Mekanisme pasar berfungsi secara efisien
dan efektif. Dalam hal ini koreksi dari pemerintah terhadap pasar sangatlah
berperan. Koreksi yang dilakukan pemerintah pada dasarnya bertujuan untuk
mendorong dan melindungi agar mekanisme pasar dapat berjalan secara sempurna
dan sehat.
g) Kondisi dimana ada peluang dan
kesempatan, membangkitkan, mengembangkan dan mendorong maju wirausaha nasional
untuk mengadakan kerjasama sekaligus bersaing ketat dengan bangsa-bangsa yang
lain.
h) Adanya penguasaan dan kemampuan
mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
i) Adanya stabilitas politik dan
kebijaksanaan pemerintah termasuk di dalamnya jaminan kepastian hukum dalam
berusaha.
j) Adanya penegakan hak asasi manusia (HAM).
k) Adanya perhatian dan penanganan usaha
dalam hal mutu lingkungan hidup.
Daftar Fustaka
Boediono.1981.
Ekonomi internasional.Yogyakarta; BP-FEUGM.
Ellsworth, P.T.and J. Clark
Leith. 1975.The International Economics. 7 th ed. Manila; Rrichard D. Irwin
Rahardja
Pratamara, SE. 1995. EKONOMI KUR.1994.Klate nutara.
Nopirin. 1983. Ekonomi
Internasional; Pembayaran Internasional. Yokyakarta: Liberty
Meredith,Geofrey
G.et al. 1989.Kewirausahaan: Teori dan
Praktek (Seri Manajemen). Jakarta PPM.