TUGAS- TUGAS DISTRIBUSI
TUGAS- TUGAS DISTRIBUSI |
ekonomiakuntansiid
1.PENGERTIAN DISTRIBUS
Beranjak
dari pengertian distribusi, seluruh pedagang yang membeli barang dari produsen,
kemudian menjual kembali kepada konsumen. para pedagang inilah yang disebut distributor.
Kegiatan inilah yang disebut distribusi. Distribusi yaitu rangkaian kegiatan
yang berhubungan dengan usaha penyampaian/penyaluran barang atau jasa dari produsen
kepada konsumen. Sedangkan orang yang melakukan distribusi disebut ditributor.
2. TUJUAN DISTRIBUSI
Apabila kegiatan distribusi berhenti
penyaluran barang tidak akan berjalan lancar dan harga barang-barang di daerah
konsumen menjadi meningkat. Jadi kebutuhan tidak dapat terpenuhi dan masyarakat
menjadi resah. Demikian juga bagi produsen barang-barang hasil produksinya
serta barang dagangannya akan menumpuk dan tidak laku, sehingga mengakibatkan produsen akan bangkrut. Kemudian berujung pada
pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran. Oleh karena itu sangat diperlukan
adanya distribusi.
Distribusi bertujuan untuk:
a. Pemerataan pemenuhan
masyarakat di berbagai daerah,
b. Menstabillkan harga
barang/jasa,
c. Menjaga kelangsungan hidup
perusahasaan,
d. Menjaga kesinambungan kegiatan
produksi, serta
e. Mempercepat sampainya produksi
ke tangan konsumen
3. Tugas-Tugas distribusi
menurut sebagian ahli ekonomi
sebagai berikut ;
1). Melakukan
pembelian barang-barang atau jasa
2). Melakukan
penyimpanan barang digudang sampai waktu barang-barang itu diperlukan
3). Mengadakan penetapan ukuran dan
kualitas barang-barang untuk memudahkan konsumen menetapkan
pilihan
4).
Melaksanakan penganngkutan barang-barang dari tempat produsen ketempat konsumen
yang membutuhkan
5). Mengadakan pembelanjaan yang menyangkut permodalan yang diperlukan
untuk membayar pegawai biaya-biaya lainnya
6). Mengadakan
suatu cara untuk memperkenalkan barang-barang yang diperdagangkan
7). Memberikan
keterangan dan penjelasan harga,mutu, manfaat, dan penggunaan suatu barang
8). Mengadakan
penjualan barang-barang dan jasa dengan harga yang berlaku pada saat ini
4. Jenis Distribusi
Dalam penyaluran hasil produksi dari produsen
ke konsumen, produsen dapat menggunakan beberapa jenis sistem distribusi yang
dapat dikelompokkan menjadi 3 (tiga) jenis yaitu:
1). Distribusi langsung, dimana
produsen menyalurkan hasil produksinya langsung kepada konsumen.
Contohnya:
a. Penjual jalan kote dan nasi goreng
keliling.
b. Nelayan menjual hasil tangkapannya langsung
kepada konsumen.
2). Distribusi semi langsung,
dimana penyaluran barang hasil produksi dari produsen ke konsumen melalui badan
perantara (toko) milik produsen itu sendiri.
Contohnya, hasil produksi sepatu dijual kepada
konsumen melalui toko-toko milik pabrik sepatu itu sendiri.
3). Distribusi tidak langsung.
Pada sistem ini produsen tidak langsung menjual hasil produksinya, baik berupa
benda ataupun jasa kepada pemakai melainkan melalui perantara.
Contohnya, petani menjual hasil pertaniannya
kepada Koperasi Unit Desa (KUD) yang membelinya dengan harga dasar sesuai harga
pasar agar petani terlindung dari praktek tengkulak.
5. Fungsi Distribusi
Fungsi
distribusi dilakukan oleh badan usaha atau perorangan sejak pengumpulan barang
dengan jalan membelinya dari produsen untuk disalurkan ke konsumen, berdasarkan
hal tersebut maka fungsi distribusi terbagi atas:
1). Fungsi pertukaran, dimana kegiatan
pemasaran atau jual beli barang atau jasa yang meliputi pembelian, penjualan,
dan pengambilan resiko (untuk mengatasi resiko bisa dilakukan dengan
menciptakan situasi dan kondisi pergudangan yang baik, mengasuransikan barang
dagangan yang akan dan sedang dilakukan).
2). Fungsi penyediaan fisik, berkaitan
dengan menyediakan barang dagangan dalam jumlah yang tepat mencakup masalah
pengumpulan, penyimpanan, pemilahan, dan pengangkutan.
3). Fungsi penunjang, ini merupakan
fungsi yang berkaitan dengan upaya memberikan fasilitas kepada fungsi-fungsi
lain agar kegiatan distribusi dapat berjalan dengan lancar, fungsi ini meliputi
pelayanan, pembelanjaan, penyebaran informasi, dan koordinasi.
6. Cara-cara Distribusi
Untuk menyalurkan barang/jasa terkadang
menggunakan perantara dan terkadang berbentuk badan, perantara, Yaitu :
1). Penyaluran Barang/Jasa Melalui
Pedagang. Barang yang dibuat produsen disalurkan melalui pedagang besar, lalu pedagang besar
menjualnya ke pedagang kecil atau eceran dan pedagang kecil menjualnya ke
konsumen.
2). Penyalur Barang/Jasa Melalui
Koperasi, Koperasi berusaha memenuhi kebutuhan anggotanya/masyarakat
disekelilingnya.
3). Penyaluran Barang/Jasa Melalui Toko
Milik Produsen Sendiri. Produsen yang memiliki toko, dapat memenjual hasil
produksinya kepada konsumen melalui toko tersebut.
4). Penyaluran Barang/Jasa melalui
penjualan Dari Rumah Kerumah. Barang hasil produsen dijual oleh produsen dengan
cara berkeliling dari rumah kerumah.
5). Penyaluran Barang/Jasa Melalui
Penjualan di Tempat Tertentu yang Ditetapkan Pemerintah. Pemerintah juga
membuat tempat untuk menyalurkan barang atau jasa hasil produksi tertentu,
misalnya pasar, dan tempat pelelangan ikan.
6). Tempat Lain yang Dipakai untuk Menyalurkan
Barang/Jasa
7. Faktor-faktor yang mempengaruhi produsen dalam menentukan
saluran distribusi
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi
produsen memilih dan menentukan saluran distribusi, yakni:
a) Sifat barang dan Jasa yang
diperjualkan.
b) Daerah penjualan
c) Modal yang disediakan, yang berkait
dengan hak dan kewajiban dalam perjualan barang.
d) Alat komunikasi
e) Biaya angkutan
f) Keuntungan
7. Manfaat distribusi adalah:
1). bagi Produsen : Penyaluran hasil
produksinya menjadi lebih mudah dan terjamin sampai ke konsumen
2). bagi Distributor : Memperoleh
keuntungan atau laba karena jasanya dipakai
3). bagi Konsumen : Kegiatan untuk
memperoleh barang yang dibutuhkan menjadi lebih mudah.