HARAGA BARANG
Setelah diketahui melalui uraian sebelumnya bahwa barang
ekonomi adalah barang yang langkah dan berguna. Oleh karena itu, barang ekonomi
mempunyai harga. Harga adalah nilai tukar suatu barang atau jasa yang
dinyatakan dengan alat tukar yang disebut uang. manusia mengenal harga setelah diciptakan uang untuk
menggantikan system barter, yaqitu barang ditukar langsung dengan barang.
Pengertian yang dinyatakan dengan uang itu sehingga berakibat terjadinya tukar
menukar menjadi lebih sederhana, praktis, dan lancar. Petani dapat berbelanja
ditoko dengan membawa uang sebagai hasil penjualan padinya dan kambingnya tanpa
harus menuntun kambing. Sebab kalau masih mengunakan barte maka akan mengalami
kesulitan dalam jual beli, apalagi pemilik toko belum tentu bersedia menerima
atau membutuhkan kambing untuk ditukar dengan barang lain. Makanya itu dengan
adanya uang sebagai alat tukar maka manusia dapat dengan mudah melakukan jual
beli tanpa terlalu lama konsultasi dengan penjual barang kebutuhan masing-masing.
Sebab dengan menggunakan uang secara pasti semua orang penjual pasti telah
sepakat untuk dijadikan sebagai alat tukar menukar,dan menentukan harga.
Dari uraian tersebut maka maka dapatlah
dikatakan bahwa, setiap barang mempunyai harga. Berikut ini ada dua macam harga
sebagai berikut;
1.
Harga
subyektif adalah harga menurut penilaian seseorang atas suatu barang. Penilaian
suatu barang menurut pembeli dan penjual berbeda. Bahkan, penilaian suatu
barang dapat berbeda sesame pembeli. Penilaian tersebut didasarkan atas mutu
barang. Pengetahuannya mengenai harga barang-barang sejenis, dan kondisi
keuangan yang dimiliki pada saat itu. Misalnya, suatu barang ditawarkan oleh
seorang penjual seharga Rp.10.000,00.seorang pembeli hanya berani membayar barang
tersebut dengan harga Rp.8.000,00.Hal itu berarti nilai subyektif antara
penjual dengan pembeli berbeda.
2.
Harga
obyektif adalah harga barang yang disepakati oleh kedua belah pihak, yaitu
penjual dan pembeli.Masing-masing mempunyai penilaian yang sama atas barang
yang diperjual belikan
Oleh krena penilaian pembeli dan penjual serta masyarakat
lainnya bervariasi maka harga dapat naik atau turun. Hal ini dapat mempengaruhi
harga suatu barang untuk naik atau turun adalah;
1.
Daya
beli konsumen (permintaan konsumen)
2.
Jumlah
persediaan barang(enawaran oleh penjual) dan
3.
Mutu
barang
Barang mempunyai
harga karena mempunyai nilai atau kegunaan. Oleh karena itu,sering kali orang
memberikan penilaian atas suatu barang detuk barang dengan cara melihat
harganya. Artinya, suatu barang yang harganya mahal dianggap nilainya atau
kualitasnya tinggi. Sebaliknya barang yang harganya lebih murah untuk barang
yang sejenis, nilainya atau mutunya atau kualitasnya rendah. Meskipun hal itu
tidak selalu benar.
Menurut hokum ekonomi,
jika suatu barang naik,penjual akan menambah jumlah barang yang akan dijual
atau yang ditawarkan dan diproduksi. Dengan harapan akan menuai keuntungan dengan
jumlah lebih besar atau lebih banyak. Namun bagi pembeli kenaikan harga akan
menyebabkan mereka atau pembeli akan mngurangi pembelian atau permintaannya
karena daya belinya berkurang (dengan penghasilannya yang tetap). Sebaliknya
jika semua harga turun maka pembeli, pembeli akan menambah pembeliannya,
sedangkan penjual panjual akan mengurangi jumlah barang yang ditawarkan atau
diproduksi. Dengan demikian, keuntungan penjual akan berkurang. Inilah dikatakan
hokum permintaan dan penawaran (dimand and suplay). Jadi barang-barang ekonomi
mempunyai harga karena mempunyai nilai tukar, bukan karena nilai pakainya. Sekalipun sulit dipisahkan antara harga atau nilai tukar dan nipakai.Sebab terkadang nilai tukarnya tinggi tapi tempat dan kondisi alam pada saat itu tidak mendukung mengenai nilai tukar. Seperti ketika ada orang kehausan ditengah padang pasir mana lebih berharga emas satu gram dari pada air minum satu gelas. Tentunya pada saat itu mungkin lebih bernilai air minum satu gelas