ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA (APBN)
Pengertian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara | Kata “anggaran” secara
etimologi berasal dari kata “anggar” atau “kirakira”atau “perhitungan”,
sehingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara berarti perkiraan atau
perhitungan jumlah pendapatan dan pengeluaran atau belanja yang akan
dikeluarkan oleh negara.
Anggaran dalam bahasa Inggris disebut budget yang berasal dari bahasa Prancis
bouge atau bougette yang berarti “tas”; di Inggris
berkembang artinya menjadi tempat surat yang terbuat dari kulit, khususnya tas
kulit tersebut dipergunakan oleh menteri keuangan untuk menyimpan suratsurat anggaran.
Pengertian anggaran (budget) secara umum ialah suatu daftar atau pernyataan yang terperinci mengenai
penerimaan dan pengeluaran Negara yang diharapkan dalam jangka waktu tertentu,
yaitu satu tahun. Pertanyaannya.
Kapankah periode APBN di Indonesia?
Anggaran penerimaan dan pengeluaran
negara kita dikenal dengan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN). APBN adalah
suatu daftar yang memuat perincian sumber-sumber pendapatan negara dan jenis-jenis
pengeluaran negara dalam waktu satu tahun. Periode APBN di Indonesia sejak
tahun 1969 dimulai pada tanggal 1 April dan berakhir pada tanggal 31 Maret
tahun berikutnya. Kemudian
sejak adanya reformasi di
Indonesia, pada tahun 2000 periode APBN dimulai pada tanggal 1 Januari dan
berakhir pada tanggal 31 Desember dari tahun yang bersangkutan.
Apakah fungsi APBN ?
Fungsi APBN bagi negara adalah sebagai
berikut.
a. Fungsi Alokasi
Kehidupan berbangsa dan bernegara
menyangkut beberapa bidang, antara lain: ekonomi, politik, budaya, pertahanan
dan keamanan. Masingmasing bidang tersebut agar dapat berjalan lancar
dibutuhkan dana yang memadai. APBN memuat pengalokasian dana dari seluruh
pendapatan negara kepada pos-pos pembelanjaan baik untuk pembiayaan pembangunan
maupun yang lain-lainnya, sehingga penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan
bernegara menjadi lancar dan terkendali. Sebagai contoh,
anggaran untuk membayar utang
luar negeri, biaya pendidikan, memajukan pertanian, kesehatan, dan
sarana-sarana lainnya. Alokasi dana APBN tersebut akan memengaruhi sendi-sendi
perekonomian dan ketersediaan lapangan kerja.
b. Fungsi Distribusi
Penerimaan negara dalam APBN
selain digunakan untuk kepentingan umum yaitu untuk pembangunan dan kegiatan
penyelenggaraan pemerintahan, juga disalurkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk
subsidi, bea siswa, dan dana pensiun. Subsidi, bea siswa, dan dana pensiun
merupakan bentuk dari transfer payment. Transfer payment adalah pengalihan pembiayaan
dari satu sektor ke sektor yang lain.
Misalnya, subsidi harga pupuk
ditujukan untuk meningkatkan pendapatan para petani. Harga pupuk urea yang
sebenarnya adalah Rp2.000,00 per kg. Pemerintah memberi subsidi sebesar
Rp1.000,00 per kg. Dengan adanya subsidi tersebut, petani dapat membelinya dengan
harga lebih murah yaitu Rp1.000,00 per kg. Dana untuk subsidi tersebut berasal
dari APBN.
Subsidi pupuk ini mengurangi biaya produksi
yang harus dikeluarkan petani. Dengan demikian, petani dapat menikmati uang
negara yang telah dianggarkan dalam APBN.
Sumber: Haryo, 2006, DANSumber: Tempo, 21 Agustus 2005
c. Fungsi Stabilitas
APBN merupakan salah satu
instrumen bagi pengendalian stabilitas perekonomian negara di bidang fiskal.
Misalnya, dalam kondisi inflasi, pemerintah mengambil kebijakan anggaran
surplus. Apa yang terjadi apabila pemerintah menjalankan kebijakan ini?
Kebijakan anggaran surplus berarti pos penerimaan lebih besar daripada pos
pengeluaran. Dalam kebijakan ini, pemerintah menaikkan penerimaan pajak, yang
mengakibatkan pendapatan masyarakat berkurang sehingga mengurangi tingkat konsumsi.
Hal ini untuk mencegah semakin meningkatnya peredaran uang dalam masyarakat. Pos-pos
penerimaan dalam
APBN sebagai pedoman dalam usaha
memperoleh pendapatan baik dari segi macam penerimaan maupun jumlah uangnya, harus
dapat direalisasikan agar dapat menutup pos-pos pengeluaran. Demikian pula
pos-pos pembelanjaan atau pengeluaran dalam APBN harus dilaksanakan dengan
disiplin agar terjadi keteraturan dan berdampak positif bagi perekonomian dan
pembelanjaan negara.
Menyimak uraian tersebut, maka penulis
berpendapat bahwa Pengertian APBN adalah Rancangan pendapatan dan rancangan
belanja yang akan dikeluarkan oleh Negara untuk membiayai seluruh kebutuhan Negara
dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran Rakyatnya.